'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Pencuri Besi Culbin Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing
| Rabu, 15 Februari 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Pencuri Besi Culbin Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing

TELUK KUANTAN, - Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (26/01/2023) sekira pukul 13.45 WIB. 

Pelaku berinisial DM (27) warga Dusun Sungai Kembar RT.001 RW 002 Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi berhasil diringkus disebuah warung di Desa Sitorajo Kari, tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, menjelaskan, "kronologi berawal saat W mendapat informasi dari grup ronda whatsapp bahwa ada sebuah mobil pick up yang dicurigai masuk ke lokasi cruiser di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 13.00 WIB didapat kembali informasi bahwa mobil yang di curigai tersebut sudah arah keluar dari lokasi, W dan L melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut yang dicurigai mencuri Besi Culbin (tempat penampungan bahan baku pengolahan batu) dan memberhentikan mobil tersebut yang berisikan 2 (dua) orang laki - laki yang berinisia BLG dan DM di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, "

Kemudian kedua oang tersebut berusaha melarikan diri dengan mobil tersebut dan setibanya di simpang perumahan Graha Kelurahan Sungai Jering, W dan L berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang bernama BLG sekira pukul 13.45 WIB, setelah dilakukan introgasi kepada BLG mengaku telah mencuri 1 (satu) unit Besi Culbin yang dibawanya dengan mobil Pick Up tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan.

Kronologis Penangkapan bermula Pada hari Selasa Tanggal 14 Februari 2023 jam 19.3O Wib, Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa DM (27) pelaku pencurian 1 (satu) unit besi culbin (tempat penampungan bahan baku pengolahan batu) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi sedang berada di desa sitorajo Kari.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, memerintahkan Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, pada jam 22.00 Wib Tim Opsnal Satreskrim yakni Aipda Sandi Kurniawan, Aipda Frengky Tampubolon, Bripka Bonari Syahputra dan    Bripda Memed Ali Akja melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian berinisial DM (27) disebuah warung didesa Sitorajo Kari, kemudian Opsnal Satreskrim membawa pelaku ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. 

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman maksimum hukuman 7 (tujuh) tahun penjara, " tutup Linter mengakhiri keterangannya

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Pencuri Besi Culbin Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing
Rabu, 15 Februari 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Pencuri Besi Culbin Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

TELUK KUANTAN, - Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (26/01/2023) sekira pukul 13.45 WIB. 

Pelaku berinisial DM (27) warga Dusun Sungai Kembar RT.001 RW 002 Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi berhasil diringkus disebuah warung di Desa Sitorajo Kari, tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, menjelaskan, "kronologi berawal saat W mendapat informasi dari grup ronda whatsapp bahwa ada sebuah mobil pick up yang dicurigai masuk ke lokasi cruiser di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 13.00 WIB didapat kembali informasi bahwa mobil yang di curigai tersebut sudah arah keluar dari lokasi, W dan L melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut yang dicurigai mencuri Besi Culbin (tempat penampungan bahan baku pengolahan batu) dan memberhentikan mobil tersebut yang berisikan 2 (dua) orang laki - laki yang berinisia BLG dan DM di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, "

Kemudian kedua oang tersebut berusaha melarikan diri dengan mobil tersebut dan setibanya di simpang perumahan Graha Kelurahan Sungai Jering, W dan L berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang bernama BLG sekira pukul 13.45 WIB, setelah dilakukan introgasi kepada BLG mengaku telah mencuri 1 (satu) unit Besi Culbin yang dibawanya dengan mobil Pick Up tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan.

Kronologis Penangkapan bermula Pada hari Selasa Tanggal 14 Februari 2023 jam 19.3O Wib, Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa DM (27) pelaku pencurian 1 (satu) unit besi culbin (tempat penampungan bahan baku pengolahan batu) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.45 Wib di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi sedang berada di desa sitorajo Kari.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, memerintahkan Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, pada jam 22.00 Wib Tim Opsnal Satreskrim yakni Aipda Sandi Kurniawan, Aipda Frengky Tampubolon, Bripka Bonari Syahputra dan    Bripda Memed Ali Akja melakukan penangkapan terhadap Pelaku pencurian berinisial DM (27) disebuah warung didesa Sitorajo Kari, kemudian Opsnal Satreskrim membawa pelaku ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. 

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman maksimum hukuman 7 (tujuh) tahun penjara, " tutup Linter mengakhiri keterangannya