'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Polsek Hulu Kuantan Lakukan Operasi Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung
| Jumat, 13 Januari 2023
Editor : | Penulis : 1admin

Polsek Hulu Kuantan Lakukan Operasi Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging dan Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang

 KUANTAN SINGINGI,- Polsek Hulu Kuantan bersama Polres Kuantan Singingi dan Dinas LHK Prov Riau melakukan operasi gabungan penindakan dan pemberantasan pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan lindung bukit tabandang di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (12/01/2023) pukul 10.30 WIB 

Operasi bersama dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H dan apel gabungan telah dilaksanakan di Halaman Apel Polsek Hulu Kuantan, dalam operasi tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadisman, Kasi Perlindungan KDSAE dan perbendayaan masyarakat Dinas LHK Prov Riau Sdr. M. Husni, Kanit Polhut UPT KPH Singingi sdr. Umbra Dani, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito SH, KBO Sat Samapta Polres Kuansing IPDA Abdul Razak, Personil Polsek Hulu Kuantan dan Polres Kuansing sebanyak 24 personil, dan Personil Dinas LHK Prov Riau sebanyak 6 orang. 

Operasi bersama yang dilakukan oleh Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan bersama Polisi Kehutanan UPT KPH Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyikapi pemberitaan dari salah satu media online pada tanggal 9 Januari 2023 dengan judul Bukit Tabandang Disikat Perambah dari Sumbar, Kuansing Krisis Hutan.

Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H menyampaikan dalam arahannya bahwa "anggota yang akan berangkat ke lokasi dapat menjaga keselamatan diri dan laksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, antisipasi adanya kejadian yang akan mengganggu situasi kamtibmas, " jelas Johari. 

Dalam arahan apel gabungan Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H juga menyampaikan "mengingat cuaca yang musim hujan dan rute yang perbukitan, saya harap rekan-rekan semua dapat menajaga keselamatan diri masing-masing dan diharapkan kepada seluruh personil yang berangkat menuju TKP agar bertindak sesuai dengan petunjuk pimpinan, " tuturnya. 

Setelah apel gabungan, selanjutnya pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Dinas LHK Prov Riau berangkat menuju TKP dengan menggunakan Kendaraan Roda 2 (dua) yang berjumlah 21 unit.

Tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Dinas LHK Prov Riau sampai di lokasi sekira pukul 14.30 wib di Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kec. Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat menuju lokasi, jarak tempuh diperkirakan sekitar 12 KM dengan memakan waktu perjalanan selama 3 jam dikarenakan kondisi jalan yang curam dan licin, Tim gabungan memanfaatkan jalan perkebunan masyarakat yang hanya bisa dilalui dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Sesampainya di lokasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Dinas LHK Prov Riau tidak menemukan kegiatan pembalakan kayu dan perambahan hutan seperti pemberitaan yang ada di salah satu media online tersebut, akan tetapi tim Gabungan hanya menemukan jalan yang baru di buat dengan menggunakan alat berat jenis buldoser yang diduga akan digunakan untuk akses mengeluarkan kayu hasil Ilegal Loging tersebut yang perkirakan panjang jalan sekitar 500 Meter dan lebar 2,5 Meter dengan kondisi jalan tanah yang belum Bisa di lalui kendaraan Roda 4.

Dilokasi ditemukan juga adanya tumpukan tanah dan Kayu untuk menghalangi jalan dan di duga sengaja di buat untuk menghalangi petugas menuju arah perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar, Tim gabungan tidak menjumpai adanya alat berat yang di gunakan untuk membuka jalan tersebut.

Dari konfirmasi kepada masyarakat Tim gabungan mendapat keterangan bahwa adanya pemesanan kayu jalur Pendekar Hulu Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan, Jalur Sang Ratu Helmina Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan yang akan di tarik menggunakan alat berat Kepada seorang berinisial A dari Desa Lubuk Kapiek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar. 

"Tim gabungan akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi kembali dengan Kades Lubuk Ambacang, Kades Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan masalah penarikan Jalur dan Jalan yang di Buat Untuk Akses Penarikan Kayu Jalur, Tim akan berkoordinasi dengan masyarakat agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas Ilegal Loging dilokasi tersebut, serta akan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan di lokasi tersebut, " jelas Johari. 

"Pembalakan liar merupakan musuh bersama dan kejahatan yang harus dilawan, oleh karenanya saya mengapresiasi semua pihak yang tetap bekerja dengan baik dan tidak mengenal lelah, diharapkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya pembalakan liar (ilegal logging). Hal ini sebagai upaya menjaga kelestarian sumberdaya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, " tutup Johari mengakhiri keterangannya. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Polsek Hulu Kuantan Lakukan Operasi Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung
Jumat, 13 Januari 2023
Editor : | Penulis : 1admin
Polsek Hulu Kuantan Lakukan Operasi Gabungan Pemberantasan Ilegal Logging dan Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 KUANTAN SINGINGI,- Polsek Hulu Kuantan bersama Polres Kuantan Singingi dan Dinas LHK Prov Riau melakukan operasi gabungan penindakan dan pemberantasan pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan lindung bukit tabandang di Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (12/01/2023) pukul 10.30 WIB 

Operasi bersama dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H dan apel gabungan telah dilaksanakan di Halaman Apel Polsek Hulu Kuantan, dalam operasi tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadisman, Kasi Perlindungan KDSAE dan perbendayaan masyarakat Dinas LHK Prov Riau Sdr. M. Husni, Kanit Polhut UPT KPH Singingi sdr. Umbra Dani, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito SH, KBO Sat Samapta Polres Kuansing IPDA Abdul Razak, Personil Polsek Hulu Kuantan dan Polres Kuansing sebanyak 24 personil, dan Personil Dinas LHK Prov Riau sebanyak 6 orang. 

Operasi bersama yang dilakukan oleh Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan bersama Polisi Kehutanan UPT KPH Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyikapi pemberitaan dari salah satu media online pada tanggal 9 Januari 2023 dengan judul Bukit Tabandang Disikat Perambah dari Sumbar, Kuansing Krisis Hutan.

Kapolres Kuansing  AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H menyampaikan dalam arahannya bahwa "anggota yang akan berangkat ke lokasi dapat menjaga keselamatan diri dan laksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, antisipasi adanya kejadian yang akan mengganggu situasi kamtibmas, " jelas Johari. 

Dalam arahan apel gabungan Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H juga menyampaikan "mengingat cuaca yang musim hujan dan rute yang perbukitan, saya harap rekan-rekan semua dapat menajaga keselamatan diri masing-masing dan diharapkan kepada seluruh personil yang berangkat menuju TKP agar bertindak sesuai dengan petunjuk pimpinan, " tuturnya. 

Setelah apel gabungan, selanjutnya pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Dinas LHK Prov Riau berangkat menuju TKP dengan menggunakan Kendaraan Roda 2 (dua) yang berjumlah 21 unit.

Tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Dinas LHK Prov Riau sampai di lokasi sekira pukul 14.30 wib di Kawasan Hutan Lindung Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kec. Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat menuju lokasi, jarak tempuh diperkirakan sekitar 12 KM dengan memakan waktu perjalanan selama 3 jam dikarenakan kondisi jalan yang curam dan licin, Tim gabungan memanfaatkan jalan perkebunan masyarakat yang hanya bisa dilalui dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Sesampainya di lokasi tersebut, Tim gabungan Polres dan Dinas LHK Prov Riau tidak menemukan kegiatan pembalakan kayu dan perambahan hutan seperti pemberitaan yang ada di salah satu media online tersebut, akan tetapi tim Gabungan hanya menemukan jalan yang baru di buat dengan menggunakan alat berat jenis buldoser yang diduga akan digunakan untuk akses mengeluarkan kayu hasil Ilegal Loging tersebut yang perkirakan panjang jalan sekitar 500 Meter dan lebar 2,5 Meter dengan kondisi jalan tanah yang belum Bisa di lalui kendaraan Roda 4.

Dilokasi ditemukan juga adanya tumpukan tanah dan Kayu untuk menghalangi jalan dan di duga sengaja di buat untuk menghalangi petugas menuju arah perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar, Tim gabungan tidak menjumpai adanya alat berat yang di gunakan untuk membuka jalan tersebut.

Dari konfirmasi kepada masyarakat Tim gabungan mendapat keterangan bahwa adanya pemesanan kayu jalur Pendekar Hulu Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan, Jalur Sang Ratu Helmina Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan yang akan di tarik menggunakan alat berat Kepada seorang berinisial A dari Desa Lubuk Kapiek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar. 

"Tim gabungan akan menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi kembali dengan Kades Lubuk Ambacang, Kades Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan masalah penarikan Jalur dan Jalan yang di Buat Untuk Akses Penarikan Kayu Jalur, Tim akan berkoordinasi dengan masyarakat agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas Ilegal Loging dilokasi tersebut, serta akan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan di lokasi tersebut, " jelas Johari. 

"Pembalakan liar merupakan musuh bersama dan kejahatan yang harus dilawan, oleh karenanya saya mengapresiasi semua pihak yang tetap bekerja dengan baik dan tidak mengenal lelah, diharapkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya pembalakan liar (ilegal logging). Hal ini sebagai upaya menjaga kelestarian sumberdaya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan, " tutup Johari mengakhiri keterangannya.