'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Desa Pulau Komang
| Sabtu, 31 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1admin

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Desa Pulau Komang

TELUK KUANTAN, - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi, menangkap 2 (dua) orang pelaku S (23) dan RA (37) kasus tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor di Desa Pulau Komang Kec Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi yang merugikan korbannya DP (37) pada hari Jumat (30/12/2022) pukul 00.30 WIB. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan "kronologi kejadian kedua tersangka berawal terlihat mencurigakan disebuah warung yang hendak melakukan percobaan mencuri sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari rumah DP pada saat DP dan keluarga sedang mengadakan acara Khitanan dan di hibur dengan acara dendang dirumahnya yang beralamat di Desa Pulau Komang Kec. Sentajo Raya Kab. Kuansing,"

Kemudian DP dan adik sepupunya segera menyusul ke arah warung tersebut yang sudah tutup dimana 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut duduk-duduk (mencurigakan) dan kami langsung mengintrogasi keduanya sehingga tidak lama kemudiam warga sekitaran Desa Pulau Komang langsung ramai mendekat dan akhirnya kami menemukan sebuah kunci T di saku celana milik salah satu laki-laki tidak dikenal yang mengaku berinisial S dan RA. 

Warga kemudian menginterogasi kedua orang laki-laki tersebut namun karna jawaban mereka terus berbelit belit sehingga akhirnya DA mengamankan kedua laki-laki yang dicurigai tersebut kerumahnya yang tidak jauh dari warung, sesampainya dirumah tidak lama kemudian pihak Kepolisian Polres Kuansing yang bernama Sdr. APRIZAL dan PAK ZULFENDI datang untuk membawa 2 orang laki-laki ke Polres Kuansing guna mempertanggung jawabkan perbuatan, dan DA pun membuat laporan atas kejadian yang saya alami, ujarnya. 

"Setelah dikantor polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih BM 3099 KU milik DA yang terparkir di depan warung pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira jam 00.30 WIB," ungkap Linter

Kronologi penangkapan berawal Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kedua diduga Pelaku (S dan RA) percobaan pencurian diamankan di Polres Kuansing dan selanjutnya Kasat Reskrim menghubungi Kanit Idik I Ipda Debi Setyawan, S.H.M.H, dan personil Piket Sat Reskrim Aipda Romi Suratmo, S.E, Bripka Yance Arma, S.H dan Bripda Winter Sidabutar dan team Opsnal Sat Reskrim melakukan cek TKP, mengintorgasi saksi-saki dan mencari barang bukti.

Setelah melakukan interogasi terhadap saksi korban dan saksi-saksi terkait kemudian Terlapor megakui perbuatannya lalu kedua pelaku (S dan RA) diambil keterangan di ruang unit I Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk Proses lebih lanjut.

"Barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor matic merk honda beat warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor matic merk honda beat warna hitam tidak ada Nomor Polisi, 1 (satu) unit handphone android merk infinik, dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo," ujar Linter. 

"Kedua Tersangka disangkakan melanggar Pasal Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian," tutup Linter. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Desa Pulau Komang
Sabtu, 31 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1admin
Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Di Desa Pulau Komang
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

TELUK KUANTAN, - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi, menangkap 2 (dua) orang pelaku S (23) dan RA (37) kasus tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor di Desa Pulau Komang Kec Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi yang merugikan korbannya DP (37) pada hari Jumat (30/12/2022) pukul 00.30 WIB. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan "kronologi kejadian kedua tersangka berawal terlihat mencurigakan disebuah warung yang hendak melakukan percobaan mencuri sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari rumah DP pada saat DP dan keluarga sedang mengadakan acara Khitanan dan di hibur dengan acara dendang dirumahnya yang beralamat di Desa Pulau Komang Kec. Sentajo Raya Kab. Kuansing,"

Kemudian DP dan adik sepupunya segera menyusul ke arah warung tersebut yang sudah tutup dimana 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut duduk-duduk (mencurigakan) dan kami langsung mengintrogasi keduanya sehingga tidak lama kemudiam warga sekitaran Desa Pulau Komang langsung ramai mendekat dan akhirnya kami menemukan sebuah kunci T di saku celana milik salah satu laki-laki tidak dikenal yang mengaku berinisial S dan RA. 

Warga kemudian menginterogasi kedua orang laki-laki tersebut namun karna jawaban mereka terus berbelit belit sehingga akhirnya DA mengamankan kedua laki-laki yang dicurigai tersebut kerumahnya yang tidak jauh dari warung, sesampainya dirumah tidak lama kemudian pihak Kepolisian Polres Kuansing yang bernama Sdr. APRIZAL dan PAK ZULFENDI datang untuk membawa 2 orang laki-laki ke Polres Kuansing guna mempertanggung jawabkan perbuatan, dan DA pun membuat laporan atas kejadian yang saya alami, ujarnya. 

"Setelah dikantor polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih BM 3099 KU milik DA yang terparkir di depan warung pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira jam 00.30 WIB," ungkap Linter

Kronologi penangkapan berawal Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kedua diduga Pelaku (S dan RA) percobaan pencurian diamankan di Polres Kuansing dan selanjutnya Kasat Reskrim menghubungi Kanit Idik I Ipda Debi Setyawan, S.H.M.H, dan personil Piket Sat Reskrim Aipda Romi Suratmo, S.E, Bripka Yance Arma, S.H dan Bripda Winter Sidabutar dan team Opsnal Sat Reskrim melakukan cek TKP, mengintorgasi saksi-saki dan mencari barang bukti.

Setelah melakukan interogasi terhadap saksi korban dan saksi-saksi terkait kemudian Terlapor megakui perbuatannya lalu kedua pelaku (S dan RA) diambil keterangan di ruang unit I Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk Proses lebih lanjut.

"Barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor matic merk honda beat warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor matic merk honda beat warna hitam tidak ada Nomor Polisi, 1 (satu) unit handphone android merk infinik, dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo," ujar Linter. 

"Kedua Tersangka disangkakan melanggar Pasal Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian," tutup Linter.