'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Sat Reskrim Polres Kuansing Lakukan Pengecekan yang diduga Gudang Rokok Ilegal
| Jumat, 23 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1admin

Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, Didampingi Kades Tebingtinggi Lakukan Pengecekan yang diduga Gudang Rokok Ilegal

KUANTAN SINGINGI, - Sat Reskrim Polres Kuansing di back up Polsek Benai melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok yang tidak menggunakan cukai /ilegal di rumah penduduk yang diduga dijadikan gudang di Desa Tebingtinggi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. 

Kamis (22/2022) malam sekira pukul 18.30 Wib, Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kanit-II Tipidter Ipda Mario Suwito, SH, bersama 5 (Lima) orang personil Unit-II Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, juga turut di back up oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, bersama 5 (Lima) orang personil, dengan didampingi oleh Kepala Desa Tebingtinggi Kecamatan Benai. 

Adapun pengecekan dilakukan guna mengantisipasi beredarnya rokok yang tidak menggunkan cukai/ilegal yang berada di rumah penduduk yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, mengatakan "Pengecekan dilakukan, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media online Riau yang menginformasikan adanya diduga gudang besar rokok ilegal ada di kuansing. SatReskrim kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, " jelas Linter. 

"Hasil pengecekan itu, saat personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, kemudian Kades Tebingtinggi sampai di lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok illegal tersebut, rumah yang diduga dalam keadaan terkunci, " tutur Linter. 

Kepala Desa Tebingtinggi menerangkan  "bahwa dulunya memang rumah gudang ini di sewa oleh orang, namun beberapa minggu ini sudah kosong dan tidak ada lagi digunakan oleh orang tersebut, " ucap Kades. 

Kasat reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH, MH Menambahkan Untuk mengecek kebenaran rumah diduga gudang dalam keadaan kosong tersebut, selanjutnya pemilik rumah membuka pintu rumah tersebut, setelah di lihat langsung oleh personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, Benar gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok illegal tersebut dalam keadaan kosong, " ungkap Linter. 

“Kami  mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang memberikan informasi  dalam rangka mengupayakan tidak adanya rokok ilegal  Karena itu, perlu partisipasi semua pihak untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutup Linter mengakhiri keterangannya. 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Sat Reskrim Polres Kuansing Lakukan Pengecekan yang diduga Gudang Rokok Ilegal
Jumat, 23 Desember 2022
Editor : | Penulis : 1admin
Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, Didampingi Kades Tebingtinggi Lakukan Pengecekan yang diduga Gudang Rokok Ilegal
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

KUANTAN SINGINGI, - Sat Reskrim Polres Kuansing di back up Polsek Benai melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok yang tidak menggunakan cukai /ilegal di rumah penduduk yang diduga dijadikan gudang di Desa Tebingtinggi Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. 

Kamis (22/2022) malam sekira pukul 18.30 Wib, Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kanit-II Tipidter Ipda Mario Suwito, SH, bersama 5 (Lima) orang personil Unit-II Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, juga turut di back up oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, bersama 5 (Lima) orang personil, dengan didampingi oleh Kepala Desa Tebingtinggi Kecamatan Benai. 

Adapun pengecekan dilakukan guna mengantisipasi beredarnya rokok yang tidak menggunkan cukai/ilegal yang berada di rumah penduduk yang diduga dijadikan gudang penyimpanan rokok ilegal. 

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, mengatakan "Pengecekan dilakukan, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media online Riau yang menginformasikan adanya diduga gudang besar rokok ilegal ada di kuansing. SatReskrim kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, " jelas Linter. 

"Hasil pengecekan itu, saat personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, kemudian Kades Tebingtinggi sampai di lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan rokok illegal tersebut, rumah yang diduga dalam keadaan terkunci, " tutur Linter. 

Kepala Desa Tebingtinggi menerangkan  "bahwa dulunya memang rumah gudang ini di sewa oleh orang, namun beberapa minggu ini sudah kosong dan tidak ada lagi digunakan oleh orang tersebut, " ucap Kades. 

Kasat reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sialoho SH, MH Menambahkan Untuk mengecek kebenaran rumah diduga gudang dalam keadaan kosong tersebut, selanjutnya pemilik rumah membuka pintu rumah tersebut, setelah di lihat langsung oleh personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, Benar gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok illegal tersebut dalam keadaan kosong, " ungkap Linter. 

“Kami  mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang memberikan informasi  dalam rangka mengupayakan tidak adanya rokok ilegal  Karena itu, perlu partisipasi semua pihak untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutup Linter mengakhiri keterangannya. 

Sumber : Humas Polres Kuansing