'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
KPK Ajak Perwakilan Kemenkeu di Riau Cegah Korupsi
| Rabu, 31 Agustus 2022
Editor : | Penulis : admin

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Kegitan ini mengambil tema diskusi Audiensi, Koordinasi, & Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan eselon III Kementerian Keuangan Provinsi Riau. Sementara dari pihak KPK yaitu Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Korsupgah Wilayah I, beserta tim KPK lainnya.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tindakan korupsi bersifat masif dan cenderung terencana.

“Hati-hati jika ada perbuatan korupsi yang sudah menjadi pengawasan KPK, maka dapat dipastikan tindakannya akan tercium sampai ke akar-akarnya dan seluruh pihak yang terlibat pasti akan terdeteksi,” kata Didik dikutip Rabu (31/8/2022).

Bersamaan dengan hal tersebut, ia juga dengan berulang menjelaskan konsekuensi hukum dari tindakan korupsi yaitu dapat dijerat dengan hukuman tertinggi yaitu hukuman mati.

KPK juga memberikan atensi ke pemerintah daerah dalam hal optimalisasi pendapatan daerah. Hal tersebut menjadikan KPK mengajak seluruh Instansi yang berhubungan dengan pemerintah daerah, salah satunya adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau untuk turut mencegah dan mengawasi pendapatan daerah beserta pemanfaatan asset daerah yang juga menjadi bagian dari aset negara.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Riau, Ismed Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung segala upaya pencegahan korupsi.

"Ini dibuktikan dengan banyaknya unit kerja yang sudah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana Kemenkeu RI menjadi Instansi pemerintah dengan capaian tertinggi di tingkat nasional," kata Ismed.

 

Sementara itu  Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari turut menanggapi terhadap hal tersebut berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama Tripartit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) – Pemerintah Daerah.

“Saat ini di Riau sendiri sudah ada empat pemerintah kabupaten kota yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sisanya masih ada sembilan pemerintah daerah yang terdiri dari delapan pemerintah kabupaten kota dan satu oemerintah provinsi yang akan tergabung dalam kerja sama ini dan direncanakan penandatangan dilaksanakan di bulan September yang sebelumnya sempat diundur dari bulan Agustus,” ungkap Ahmad Djamhari.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini dapat menjadi salah satu sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pendapatan negara dan pendapatan daerah.

"Dikarenakan salah satu poin didalamnya adalah penegasan terkait pembagian objek pajak pusat dan daerah untuk menghindari adanya pengenaan pajak berganda maupun objek yang terlewat dari pengenaan pajak," jelasnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

KPK Ajak Perwakilan Kemenkeu di Riau Cegah Korupsi
Rabu, 31 Agustus 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Kegitan ini mengambil tema diskusi Audiensi, Koordinasi, & Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan eselon III Kementerian Keuangan Provinsi Riau. Sementara dari pihak KPK yaitu Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Korsupgah Wilayah I, beserta tim KPK lainnya.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tindakan korupsi bersifat masif dan cenderung terencana.

“Hati-hati jika ada perbuatan korupsi yang sudah menjadi pengawasan KPK, maka dapat dipastikan tindakannya akan tercium sampai ke akar-akarnya dan seluruh pihak yang terlibat pasti akan terdeteksi,” kata Didik dikutip Rabu (31/8/2022).

Bersamaan dengan hal tersebut, ia juga dengan berulang menjelaskan konsekuensi hukum dari tindakan korupsi yaitu dapat dijerat dengan hukuman tertinggi yaitu hukuman mati.

KPK juga memberikan atensi ke pemerintah daerah dalam hal optimalisasi pendapatan daerah. Hal tersebut menjadikan KPK mengajak seluruh Instansi yang berhubungan dengan pemerintah daerah, salah satunya adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau untuk turut mencegah dan mengawasi pendapatan daerah beserta pemanfaatan asset daerah yang juga menjadi bagian dari aset negara.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Riau, Ismed Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung segala upaya pencegahan korupsi.

"Ini dibuktikan dengan banyaknya unit kerja yang sudah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana Kemenkeu RI menjadi Instansi pemerintah dengan capaian tertinggi di tingkat nasional," kata Ismed.

 

Sementara itu  Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari turut menanggapi terhadap hal tersebut berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama Tripartit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) – Pemerintah Daerah.

“Saat ini di Riau sendiri sudah ada empat pemerintah kabupaten kota yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sisanya masih ada sembilan pemerintah daerah yang terdiri dari delapan pemerintah kabupaten kota dan satu oemerintah provinsi yang akan tergabung dalam kerja sama ini dan direncanakan penandatangan dilaksanakan di bulan September yang sebelumnya sempat diundur dari bulan Agustus,” ungkap Ahmad Djamhari.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini dapat menjadi salah satu sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pendapatan negara dan pendapatan daerah.

"Dikarenakan salah satu poin didalamnya adalah penegasan terkait pembagian objek pajak pusat dan daerah untuk menghindari adanya pengenaan pajak berganda maupun objek yang terlewat dari pengenaan pajak," jelasnya.