'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ siak
Launching Kurikulum IPAN Riau, Arfan Usman; Mari Bersama Lindungi Generasi Emas
| Kamis, 25 Agustus 2022
Editor : | Penulis : admin

 

Pekanbaru - Gubernur Riau  Syamsuar bersama Kepala Badan Narkotika Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose Launching "Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Pada Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus" di gedung daerah balai Serindit komplek kediaman gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, rabu (24/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Siak diwakili oleh Sekda Arfan Usman hari ini menerima salinan Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, bersama Walikota dumai langsung diberikan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Siak untuk diteruskan kepada Kadis Pendidikan dan kebudayaan, Program ini kita sangat mendukung, ini sebuah gagasan brilian untuk selamatkan generasi emas kita, yaitu anak-anak kita dan seluruh pelajar di kabupaten Siak khususnya, Terimaksih Pemerintah Provinsi Riau terhadap Kerja nyata ini", Kata Arfan Usman.

Adapun Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, kami sambut dan jawab melalui komitmen bersama, dan telah mempersiapkan formula Integrasi Pendidikan Anti Narkotika tingkat  terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi terintegrasi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota se-Riau.

"Sektor pendidikan memegang peranan penting dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas generasi muda sebagai penerus bangsa tentunya harus kita jaga agar bersih dari Narkoba, untuk itu dibutuhkan upaya nyata yang dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran kelas narkoba", ungkap Syamsuar.

Gubernur Riau Syamsuar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, BNN Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, ini akan berlaku juga tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat Madrasyah.

"Semoga melalui IPAN ini, kita dapat menyelamatkan anak-anak kita dari bahayanya Narkoba, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, meridhoi ikhtiar kita bersama untuk bisa membentengi dan melindungi generari emas penerus bangsa", harap Gubri Syamsuar.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

Launching Kurikulum IPAN Riau, Arfan Usman; Mari Bersama Lindungi Generasi Emas
Kamis, 25 Agustus 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 

Pekanbaru - Gubernur Riau  Syamsuar bersama Kepala Badan Narkotika Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose Launching "Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Pada Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus" di gedung daerah balai Serindit komplek kediaman gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, rabu (24/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Siak diwakili oleh Sekda Arfan Usman hari ini menerima salinan Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, bersama Walikota dumai langsung diberikan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Siak untuk diteruskan kepada Kadis Pendidikan dan kebudayaan, Program ini kita sangat mendukung, ini sebuah gagasan brilian untuk selamatkan generasi emas kita, yaitu anak-anak kita dan seluruh pelajar di kabupaten Siak khususnya, Terimaksih Pemerintah Provinsi Riau terhadap Kerja nyata ini", Kata Arfan Usman.

Adapun Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, kami sambut dan jawab melalui komitmen bersama, dan telah mempersiapkan formula Integrasi Pendidikan Anti Narkotika tingkat  terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi terintegrasi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota se-Riau.

"Sektor pendidikan memegang peranan penting dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas generasi muda sebagai penerus bangsa tentunya harus kita jaga agar bersih dari Narkoba, untuk itu dibutuhkan upaya nyata yang dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran kelas narkoba", ungkap Syamsuar.

Gubernur Riau Syamsuar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, BNN Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, ini akan berlaku juga tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat Madrasyah.

"Semoga melalui IPAN ini, kita dapat menyelamatkan anak-anak kita dari bahayanya Narkoba, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, meridhoi ikhtiar kita bersama untuk bisa membentengi dan melindungi generari emas penerus bangsa", harap Gubri Syamsuar.