'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ kuansing
Fraksi Golkar DPRD Kuansing Gagal Jalankan Amanat Undang-undang 1945
| Selasa, 2 Agustus 2022
Editor : | Penulis : 1

Telukkuantan-Pembahasan terkait LPJ 2021 sah dilepas 31 Juli 2022, pembahasan yang selesai 1 jam sebelum batas akhir jam 00:00 tanggal 31 juli 2022 ini, membuat haru seluruh masyarakat Kuansing. 

Hal ini di tanggapi oleh Ketua umum Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT Pekanbaru) yang mengatakan, saya sebagai mahasiswa dan perwakilan suara masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi yang hadir memperjuangkan masyarakat sampai batas akhir jam 00:00 WIB, (31 Juli 2022), kami begitu haru dan bangga, bagaimana tidak agar sama sama ketahui, apabila rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya tidak dibahas sampai batas 7 (tujuh) bulan setelah anggaran terakhir (tanggal 31 Juli 2022) sebagaimana diatur ada lampiran pemendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan daerah pada huruf (J) PERSETUJUAN RANCANGAN PERDA PERUBAHAN APBD. Maka penambahan anggaran Porprov tahun 2022, gaji guru PPPK, dan dana pembangunan lainnya terancam tidak ada. 
Semua masyarakat bergantung kepada mereka Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengetuk palunya. 

Lanjut Tio, menanggapi pemberitaan yang menyampaikan alasan terkait tidak hadirnya dari fraksi Golkar karna tidak ada undangan resmi di sidang pembahasan LPJ 2021 ini, Tio mengatakan

"apapun alasannya fraksi Golkar telah mengkhianati amanat yang telah diberikan  rakyat! khususnya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Bagaimana tidak, karena pembahasan LPJ  APBD 2021 inilah yang akan menjadi landasan untuk pembahasan APBDP 2022, yang menyangkut nasip banyak orang. Kalau alasan Fraksi Golkar terkait tidak hadirnya dipersidangan ranperda LPJ 2021 karena tidak mendapat undangan,alasan klasik itu"ucap Tio sambil menghembuskan asap rokok Surya dan menyeruput kopi hitam.

Masih Tio, mengatakan saya ingin meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Jadi kalau sudah diamanatkan oleh rakyat untuk duduk dibangku dewan yang terhormat itu, sebagai pejabat negara, seharusnya jika harus melanggar perintah atasan ataupun intervensi sekalipun, untuk menyelamatkan nasib rakyat maka itu wajib dilakukan. 

Bahkan di UUD Dasar 1945 yang merupakan dasar negara mengatakan kepentingan dan kesehjateraan rakyat adalah yang utama, jadi tidak ada alasan karena tidak dapat undangan untuk menghadiri sidang soal rakyat. 

Sudah saya titip pesan sama pak Airlangga Hartarto ketua DPP Golkar, untuk evaluasi ketua DPD Golkar Kuansing, karena  dinilai gagal menjalankan amanat Undang Undang Dasar 1945. 

"Catatan penting yang harus di ketahui masyarakat Kuansing saat ini terkait Paripurna tersebut adalah kenyataan bahwa hanya Fraksi Partai Golkar yang tidak hadir meskipun itu memang juga hak mereka untuk hadir atau tidak"tutup Tio Afrianda yang juga merupakan demisioner ketua Bamus Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) ini.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

Fraksi Golkar DPRD Kuansing Gagal Jalankan Amanat Undang-undang 1945
Selasa, 2 Agustus 2022
Editor : | Penulis : 1
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Telukkuantan-Pembahasan terkait LPJ 2021 sah dilepas 31 Juli 2022, pembahasan yang selesai 1 jam sebelum batas akhir jam 00:00 tanggal 31 juli 2022 ini, membuat haru seluruh masyarakat Kuansing. 

Hal ini di tanggapi oleh Ketua umum Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT Pekanbaru) yang mengatakan, saya sebagai mahasiswa dan perwakilan suara masyarakat mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh fraksi yang hadir memperjuangkan masyarakat sampai batas akhir jam 00:00 WIB, (31 Juli 2022), kami begitu haru dan bangga, bagaimana tidak agar sama sama ketahui, apabila rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya tidak dibahas sampai batas 7 (tujuh) bulan setelah anggaran terakhir (tanggal 31 Juli 2022) sebagaimana diatur ada lampiran pemendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan daerah pada huruf (J) PERSETUJUAN RANCANGAN PERDA PERUBAHAN APBD. Maka penambahan anggaran Porprov tahun 2022, gaji guru PPPK, dan dana pembangunan lainnya terancam tidak ada. 
Semua masyarakat bergantung kepada mereka Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengetuk palunya. 

Lanjut Tio, menanggapi pemberitaan yang menyampaikan alasan terkait tidak hadirnya dari fraksi Golkar karna tidak ada undangan resmi di sidang pembahasan LPJ 2021 ini, Tio mengatakan

"apapun alasannya fraksi Golkar telah mengkhianati amanat yang telah diberikan  rakyat! khususnya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Bagaimana tidak, karena pembahasan LPJ  APBD 2021 inilah yang akan menjadi landasan untuk pembahasan APBDP 2022, yang menyangkut nasip banyak orang. Kalau alasan Fraksi Golkar terkait tidak hadirnya dipersidangan ranperda LPJ 2021 karena tidak mendapat undangan,alasan klasik itu"ucap Tio sambil menghembuskan asap rokok Surya dan menyeruput kopi hitam.

Masih Tio, mengatakan saya ingin meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Jadi kalau sudah diamanatkan oleh rakyat untuk duduk dibangku dewan yang terhormat itu, sebagai pejabat negara, seharusnya jika harus melanggar perintah atasan ataupun intervensi sekalipun, untuk menyelamatkan nasib rakyat maka itu wajib dilakukan. 

Bahkan di UUD Dasar 1945 yang merupakan dasar negara mengatakan kepentingan dan kesehjateraan rakyat adalah yang utama, jadi tidak ada alasan karena tidak dapat undangan untuk menghadiri sidang soal rakyat. 

Sudah saya titip pesan sama pak Airlangga Hartarto ketua DPP Golkar, untuk evaluasi ketua DPD Golkar Kuansing, karena  dinilai gagal menjalankan amanat Undang Undang Dasar 1945. 

"Catatan penting yang harus di ketahui masyarakat Kuansing saat ini terkait Paripurna tersebut adalah kenyataan bahwa hanya Fraksi Partai Golkar yang tidak hadir meskipun itu memang juga hak mereka untuk hadir atau tidak"tutup Tio Afrianda yang juga merupakan demisioner ketua Bamus Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) ini.