'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Hilangnya Tradisi Pawai Takbir Keliling di Bumi Melayu
| Senin, 11 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin

Opini-Superriau. Menyambut hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Pemko melarang takbir keliling,masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di masjid, mushola atau di rumah saja.Karena takbiran keliling di duga akan menimbulkan keramaian dan kemacetan.

Terlepas dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru - baru ini telah  menggelar event  besar yakni Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke 238, Segala acara di selenggarakan termasuk Konser dan mengundang artis ibu kota. Hal ini tentu tak lepas dari keramaian. Dimana Pemko Pekanbaru menggelar konser besar-besaran dengan mengundang artis ibu kota di acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-238. Konser tersebut mengumpulkan ribuan orang sehingga memadati Taman RTH Tunjuk Ajar Integritas hingga meluber ke Jalan Riau, Ahmad Yani dan Juanda.

Kebijakan itu sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru dan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama. Dan Pemerintah kota menerbitkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

Rasa ketidakadilan serta kekesalan warga terkait pelarangan takbiran keliling menuai kontraversi.

Padahal  Takbiran itu di kumandangkan  adalah sebagai tanda gembira nya umat muslim menyambut hari Kebesaran nya dan juga merupakan tradisi/ adat. Aneh saja, konser dengan mendatangkan ribuan massa boleh,takbir keliling tidak boleh. 

Hilangnya Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu beberapa tahun terakhir dikarenakan kebijakan Pemerintah/ Penguasa dianggap tidak memihak masyarakat, dengan alasan lain - lainnya.

Bahkan Larangan takbiran keliling itu dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Menyikapi persoalan ini saya sebagai Putri daerah  turut ikut serta dan berbicara dalam kebijakan Pemerintah (Penguasa) Daerah serta mengemukakan pendapat saya.

Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu tidak boleh dihilangkan dengan dalih kebijakan kebijakan yang tidak relevant dan tidak pro rakyat.

Bahwasanya Pemerintah dalam kebijakan, Keputusan atau Peraturan seharusnya tidak sepihak. Apalagi Pawai Takbiran keliling sudah puluhan tahun di gelar dan hilang dengan hanya tutur kata atau  dengan dalih Kebijakan/Peraturan Pemerintah dan mengeluarkan SE.

Untuk tahun depan jangan ada lagi kebijakan seperti ini.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Hilangnya Tradisi Pawai Takbir Keliling di Bumi Melayu
Senin, 11 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Opini-Superriau. Menyambut hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Pemko melarang takbir keliling,masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di masjid, mushola atau di rumah saja.Karena takbiran keliling di duga akan menimbulkan keramaian dan kemacetan.

Terlepas dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru - baru ini telah  menggelar event  besar yakni Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke 238, Segala acara di selenggarakan termasuk Konser dan mengundang artis ibu kota. Hal ini tentu tak lepas dari keramaian. Dimana Pemko Pekanbaru menggelar konser besar-besaran dengan mengundang artis ibu kota di acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-238. Konser tersebut mengumpulkan ribuan orang sehingga memadati Taman RTH Tunjuk Ajar Integritas hingga meluber ke Jalan Riau, Ahmad Yani dan Juanda.

Kebijakan itu sesuai dengan hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru dan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama. Dan Pemerintah kota menerbitkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru.

Rasa ketidakadilan serta kekesalan warga terkait pelarangan takbiran keliling menuai kontraversi.

Padahal  Takbiran itu di kumandangkan  adalah sebagai tanda gembira nya umat muslim menyambut hari Kebesaran nya dan juga merupakan tradisi/ adat. Aneh saja, konser dengan mendatangkan ribuan massa boleh,takbir keliling tidak boleh. 

Hilangnya Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu beberapa tahun terakhir dikarenakan kebijakan Pemerintah/ Penguasa dianggap tidak memihak masyarakat, dengan alasan lain - lainnya.

Bahkan Larangan takbiran keliling itu dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Menyikapi persoalan ini saya sebagai Putri daerah  turut ikut serta dan berbicara dalam kebijakan Pemerintah (Penguasa) Daerah serta mengemukakan pendapat saya.

Tradisi Pawai Takbiran di Bumi Melayu tidak boleh dihilangkan dengan dalih kebijakan kebijakan yang tidak relevant dan tidak pro rakyat.

Bahwasanya Pemerintah dalam kebijakan, Keputusan atau Peraturan seharusnya tidak sepihak. Apalagi Pawai Takbiran keliling sudah puluhan tahun di gelar dan hilang dengan hanya tutur kata atau  dengan dalih Kebijakan/Peraturan Pemerintah dan mengeluarkan SE.

Untuk tahun depan jangan ada lagi kebijakan seperti ini.