'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Begini Penjelasan Kemenag Riau Terkait Surat Edaran Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban 1443 H /
| Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin

Surat Edaran Kemenag RI no.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 Masehi.

Pekanbaru- Superriau. ​​​​​​ Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor 10 Tahun 2022 perihal Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H.

Surat edaran  tersebut bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat dalam memperhatikan protokol kesehatan serta memastikan kesehatan hewan kurban dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Surat edaran Kemenag Nomor 10/2022 itu, juga menghimbau masyarakat terkait mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha sampai dengan hari tasrik di musala/masjid di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan Kemenag Riau, Firdaus, saat menghadiri Rapat Persiapan Salat Idul Adha 1443 H / 2022 bersama Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam SE ini juga menyebutkan penggunaan pengeras suara yang mengacu kepada SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara,” jelasnya di Ruang rapat Biro Kesra, Selasa (05/07).

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau pun dilapangan terbuka dan terkait penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan kesehatan di tengah wabah PMK.

"Dengan begitu hewan kurban yang digunakan harus sehat dan tidak cacat. Penyembelihan hewan kurban pun dapat dilaksanakan di hari raya Idul Adha sampai dengan hari tasrik. Kemudian disarankan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa penyelenggaraan pawai takbiran malam Idul Adha tidak ada di dalam pedoman surat edaran.

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag, sudah jelas menganjurkan agar takbiran di masjid/musala masing masing saja yang ada di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ia berharap petugas penyembelihan hewan kurban dapat dibatasi agar mengurangi kerumunan, tetap menjaga protokol kesehatan, dan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Sebagai informasi, menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mencatat, capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Riau sudah mencapai 4.160 ekor. Capaian vaksinasi PMK terbanyak ada di Kota Pekanbaru yaitu 1.000 dosis, sedangkan yang paling rendah ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang baru terealisasi 57 dosis.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Begini Penjelasan Kemenag Riau Terkait Surat Edaran Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban 1443 H /
Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin
Surat Edaran Kemenag RI no.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 Masehi.
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pekanbaru- Superriau. ​​​​​​ Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor 10 Tahun 2022 perihal Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H.

Surat edaran  tersebut bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat dalam memperhatikan protokol kesehatan serta memastikan kesehatan hewan kurban dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Surat edaran Kemenag Nomor 10/2022 itu, juga menghimbau masyarakat terkait mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha sampai dengan hari tasrik di musala/masjid di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan Kemenag Riau, Firdaus, saat menghadiri Rapat Persiapan Salat Idul Adha 1443 H / 2022 bersama Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam SE ini juga menyebutkan penggunaan pengeras suara yang mengacu kepada SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara,” jelasnya di Ruang rapat Biro Kesra, Selasa (05/07).

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau pun dilapangan terbuka dan terkait penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan kesehatan di tengah wabah PMK.

"Dengan begitu hewan kurban yang digunakan harus sehat dan tidak cacat. Penyembelihan hewan kurban pun dapat dilaksanakan di hari raya Idul Adha sampai dengan hari tasrik. Kemudian disarankan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa penyelenggaraan pawai takbiran malam Idul Adha tidak ada di dalam pedoman surat edaran.

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag, sudah jelas menganjurkan agar takbiran di masjid/musala masing masing saja yang ada di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ia berharap petugas penyembelihan hewan kurban dapat dibatasi agar mengurangi kerumunan, tetap menjaga protokol kesehatan, dan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Sebagai informasi, menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mencatat, capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Riau sudah mencapai 4.160 ekor. Capaian vaksinasi PMK terbanyak ada di Kota Pekanbaru yaitu 1.000 dosis, sedangkan yang paling rendah ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang baru terealisasi 57 dosis.