'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ jakarta
Tanggapi Persoalan ACT, Senator Edwin Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas.
| Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin

Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana umat. Anggota DPD RI, Senator Edwin meminta kepolisian turun tangan untuk menyelidiki secara rinci sampai tuntas.

“Kasus ACT ini sangat ironi karena memanfaatkan kebaikan orang Indonesia untuk keuntungan pribadi. Dana yang seharusnya terkumpul untuk hal-hal baik malah disalahgunakan. Dengan begini pihak kepolisian harus usut tuntas, turun tangan melakukan penyelidikan secara rinci dan jelas, bahkan kalau perlu ini dijadikan sebagai tindak pidana yang perlu dihukum,” jelas.Selasa( 5/7/2022).Di gedung  DPD RI.

ACT menjadi trending dengan berbagai tagar di twitter seperti #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Hal ini bermunculan setelah laporan utama Tempo yang bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”.

Edwin mengatakan kasus ini mesti menjadi pembelajaran, harus ada izin pengelolaan dana yang dikumpulkan suatu lembaga untuk kegiatan kemanusiaan atau keagamaan. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) harus diikutsertakan dalam pengelolaan dana tersebut.

Lebih lanjut Edwin dengan tegas menyampaikan untuk mengantisipasi penyelewengan dana, ia meminta dilakukan audit kepada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan dana umat. Selain itu, pemerintah juga perlu menyempurnakan regulasi untuk mengatur lembaga-lembaga filantropi.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
jakarta

Tanggapi Persoalan ACT, Senator Edwin Minta Pihak Berwenang Usut Tuntas.
Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana umat. Anggota DPD RI, Senator Edwin meminta kepolisian turun tangan untuk menyelidiki secara rinci sampai tuntas.

“Kasus ACT ini sangat ironi karena memanfaatkan kebaikan orang Indonesia untuk keuntungan pribadi. Dana yang seharusnya terkumpul untuk hal-hal baik malah disalahgunakan. Dengan begini pihak kepolisian harus usut tuntas, turun tangan melakukan penyelidikan secara rinci dan jelas, bahkan kalau perlu ini dijadikan sebagai tindak pidana yang perlu dihukum,” jelas.Selasa( 5/7/2022).Di gedung  DPD RI.

ACT menjadi trending dengan berbagai tagar di twitter seperti #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Hal ini bermunculan setelah laporan utama Tempo yang bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”.

Edwin mengatakan kasus ini mesti menjadi pembelajaran, harus ada izin pengelolaan dana yang dikumpulkan suatu lembaga untuk kegiatan kemanusiaan atau keagamaan. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) harus diikutsertakan dalam pengelolaan dana tersebut.

Lebih lanjut Edwin dengan tegas menyampaikan untuk mengantisipasi penyelewengan dana, ia meminta dilakukan audit kepada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan dana umat. Selain itu, pemerintah juga perlu menyempurnakan regulasi untuk mengatur lembaga-lembaga filantropi.