'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ bengkalis
Agar PBJ Sesuai Aturan,Pemkab Bengkalis Sosialisasikan P3DN,E-Katalog Lokal dan Program BELA
| Selasa, 28 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah telah membawa suasana baru pada sistem pengadaan secara elektronik, banyak pembaharuan aplikasi mulai dari sisi teknis penggunaan sampai pada regulasi yang mengaturnya. Termasuk Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penerapan e-katalog lokal dan pelaksanaan program bela pengadaan. 

Oleh karenanya, kepada seluruh PA, KPA dan/atau PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu, untuk ektsra maksimal dalam melakukan kegiatan pengadan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis H.Heri Indra Putra, dalam arahannya saat membuka sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penerapan e-katalog lokal dan pelaksanaan program bela pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2022, yang ditaja oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Selasa (28/06/2022).

Lebih lanjut H.Heri menyampaikan bahwa sosialisasi yang kita laksanakan ini sebagai salah satu langkah tepat kita, guna menghindari tindakan melanggar hukum dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Semua perubahan dan program-program baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah ini tentunya harus kita pahami secara baik, agar tidak salah dalam melangkah. Dan yang tak kalah pentingnya, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan dengan penerapan prinsip – prinsip pengadaan barang/jasa secara konsisten yaitu pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel dan harga terbaik (value for money)," Ujar Heri.

Terkait program P3DN sambung H.Heri, program ini merupakan upaya pemerintah, dalam mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sementara itu lanjut H.Heri lagi, dalam upaya memberdayakan pengusaha lokal, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga bersiap untuk menerapkan e-katalog lokal, karena memiliki banyak manfaat, seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transpran dan akuntabel tanpa harus melalui proses yang panjang. 

Begitu pula terkait, penyediaan platform BELA (Belanja Langsung) pengadaan. Dimana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyediakan platform bela (belanja langsung) pengadaan, untuk memfasilitasi transaksi pengadaan belanja langsung instansi pemerintah dengan jumlah sampai dengan rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) per transaksi. 

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini 28-29 juni, menghadirkan narasumber Perwakilan BPKP Riau Bapak Luky Staria, Perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau Bapak Ridho Firmanda dan Mitra Toko Daring Mbizmarket Ibu Dyah Hanif Citra.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial Martini, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Kadis Peternakan Herliawan, Kadis Dukcapil Ismail, Kadis DLH Azmir, Kadis Pendidikan Kholijah, Kadis Nakertrans Ismetino, Tenaga Ahli Bupati H.Mustafa Kamal, Kabag PBJ, H.Irwan, Kabag Adm Pembangunan Asnurial, Kabag Tapem Moch. Amru Herawza, Kabag Kesra H.Mulyadi, Camat Bengkalis Ade, Camat Rupat Utara Afrizal, Camat Siak Kecil Syahnan dan seluruh peserta sosialisasi.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Agar PBJ Sesuai Aturan,Pemkab Bengkalis Sosialisasikan P3DN,E-Katalog Lokal dan Program BELA
Selasa, 28 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah telah membawa suasana baru pada sistem pengadaan secara elektronik, banyak pembaharuan aplikasi mulai dari sisi teknis penggunaan sampai pada regulasi yang mengaturnya. Termasuk Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penerapan e-katalog lokal dan pelaksanaan program bela pengadaan. 

Oleh karenanya, kepada seluruh PA, KPA dan/atau PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu, untuk ektsra maksimal dalam melakukan kegiatan pengadan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis H.Heri Indra Putra, dalam arahannya saat membuka sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penerapan e-katalog lokal dan pelaksanaan program bela pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2022, yang ditaja oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Selasa (28/06/2022).

Lebih lanjut H.Heri menyampaikan bahwa sosialisasi yang kita laksanakan ini sebagai salah satu langkah tepat kita, guna menghindari tindakan melanggar hukum dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Semua perubahan dan program-program baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah ini tentunya harus kita pahami secara baik, agar tidak salah dalam melangkah. Dan yang tak kalah pentingnya, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan dengan penerapan prinsip – prinsip pengadaan barang/jasa secara konsisten yaitu pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel dan harga terbaik (value for money)," Ujar Heri.

Terkait program P3DN sambung H.Heri, program ini merupakan upaya pemerintah, dalam mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sementara itu lanjut H.Heri lagi, dalam upaya memberdayakan pengusaha lokal, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga bersiap untuk menerapkan e-katalog lokal, karena memiliki banyak manfaat, seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transpran dan akuntabel tanpa harus melalui proses yang panjang. 

Begitu pula terkait, penyediaan platform BELA (Belanja Langsung) pengadaan. Dimana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyediakan platform bela (belanja langsung) pengadaan, untuk memfasilitasi transaksi pengadaan belanja langsung instansi pemerintah dengan jumlah sampai dengan rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) per transaksi. 

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini 28-29 juni, menghadirkan narasumber Perwakilan BPKP Riau Bapak Luky Staria, Perwakilan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau Bapak Ridho Firmanda dan Mitra Toko Daring Mbizmarket Ibu Dyah Hanif Citra.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial Martini, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Kadis Peternakan Herliawan, Kadis Dukcapil Ismail, Kadis DLH Azmir, Kadis Pendidikan Kholijah, Kadis Nakertrans Ismetino, Tenaga Ahli Bupati H.Mustafa Kamal, Kabag PBJ, H.Irwan, Kabag Adm Pembangunan Asnurial, Kabag Tapem Moch. Amru Herawza, Kabag Kesra H.Mulyadi, Camat Bengkalis Ade, Camat Rupat Utara Afrizal, Camat Siak Kecil Syahnan dan seluruh peserta sosialisasi.