'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ kuansing
AMPK Minta DPRD Menyelidiki dan Menindak SOLEHUDIN
| Jumat, 10 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin

Telukkuantan, Aliansi Masyarakat Peduli kuansing (AMPK) melakukan Aksi Demonstrasi dikantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi hari ini (10/06/2022).

Menurut ketua AMPK Dani Saputra, aksi kali ini adalah bentuk respon terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit serta di kelola tanpa izin..

"oleh sebab itu saya merasa perlakuan tak terpuji oleh oknum anggota DPRD kuansing ini, merambah kawasan hutan dan juga perlakuan serupa juga akan mempengaruhi terhadap perlakuan baik itu korporasi yang akan merambah secara besar-besaran termasuk juga masyarakat kecil" Ujar Dani.

"toh seorang anggota DPRD aja merambah hutan secara ilegal saja tidak dilarang, tentunya ini akan mempengaruhi mentalitas masyarakat untuk merambah hutan negara secara ilegal juga" sambung Dani.

Adapun Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) yaitu:

1.Mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

2.Menuntut agar Hutan yang sudah di eksploitasi tersebut dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba (BHP) selaku Korlap aksi, menjelaskan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan bapak Solehudin selaku Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kuantan Singingi yang mengakui beliau telah membukan kebun dihutan kawasan yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.

"kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan kejelasan serta kita berharap kepada Badan Kehormatan DPRD kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh saudara Solehudin"Jelas Boby. 

"Yang menurut kita seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam mencerdaskan tata cara pengelolahan perkebunan. Bukan malah sebaliknya ikut terjebak dalam pelanggaran yang telah diatur dalam UU Kehutanan" Lanjut Boby.

"Sebelumnya kita juga ucapkan Terima kasih banyak kepada abang-abang kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada bapak Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP dan Kanda Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi adik-adik dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama hingga tuntas. 

Tentunya kita akan menunggu hasil koordinasi abang-abang diKomisi II berkoordinasi dengan unsur pimpinan serta Instansi terkait dalam langkah penyelesaian agar tindakan yang dilakukan tepat dan terukur. Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing 7x24 jam akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi dengan gerakan apabila diperlukan.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kuansing

AMPK Minta DPRD Menyelidiki dan Menindak SOLEHUDIN
Jumat, 10 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Telukkuantan, Aliansi Masyarakat Peduli kuansing (AMPK) melakukan Aksi Demonstrasi dikantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi hari ini (10/06/2022).

Menurut ketua AMPK Dani Saputra, aksi kali ini adalah bentuk respon terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit serta di kelola tanpa izin..

"oleh sebab itu saya merasa perlakuan tak terpuji oleh oknum anggota DPRD kuansing ini, merambah kawasan hutan dan juga perlakuan serupa juga akan mempengaruhi terhadap perlakuan baik itu korporasi yang akan merambah secara besar-besaran termasuk juga masyarakat kecil" Ujar Dani.

"toh seorang anggota DPRD aja merambah hutan secara ilegal saja tidak dilarang, tentunya ini akan mempengaruhi mentalitas masyarakat untuk merambah hutan negara secara ilegal juga" sambung Dani.

Adapun Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) yaitu:

1.Mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

2.Menuntut agar Hutan yang sudah di eksploitasi tersebut dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba (BHP) selaku Korlap aksi, menjelaskan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan bapak Solehudin selaku Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kuantan Singingi yang mengakui beliau telah membukan kebun dihutan kawasan yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.

"kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan kejelasan serta kita berharap kepada Badan Kehormatan DPRD kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh saudara Solehudin"Jelas Boby. 

"Yang menurut kita seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam mencerdaskan tata cara pengelolahan perkebunan. Bukan malah sebaliknya ikut terjebak dalam pelanggaran yang telah diatur dalam UU Kehutanan" Lanjut Boby.

"Sebelumnya kita juga ucapkan Terima kasih banyak kepada abang-abang kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada bapak Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP dan Kanda Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi adik-adik dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama hingga tuntas. 

Tentunya kita akan menunggu hasil koordinasi abang-abang diKomisi II berkoordinasi dengan unsur pimpinan serta Instansi terkait dalam langkah penyelesaian agar tindakan yang dilakukan tepat dan terukur. Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing 7x24 jam akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi dengan gerakan apabila diperlukan.