'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ rohil
Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil Desak Cabut Izin Karaoke See You
| Selasa, 5 April 2022
Editor : | Penulis : 1

Desak Cabut Izin Karaoke See You, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil : Jangan Ulur Waktu Untuk Beri Sanksi Atau Kami yang Menutup Karaoke See You

 

ROKAN HILIR - Maraknya tempat karaoke dengan mengusung konsep karaoke keluarga di wilayah Rokan Hilir diduga masih banyak menyalahgunakan perijinanan, salahsatunya karaoke keluarga See You, di Bagansiapi-api.

 

Untuk diketahui pada Rabu kemarin (30/03/2022) Polres Rohil melaksanakan kegiatan KRYD di tempat karaoke keluarga See You Bagansiapi-api, dalam razia tersebut, dari beberapa pengunjung telah diamankan 2 (dua) orang pengunjung yang diduga  memiliki dan menyimpan dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi dan sabu.

 

Selanjutnya, terkait jam operasi karaoke keluarga See You yang beroperasi sampai dini hari dan bahkan karaoke keluarga See You diduga menjual minuman keras, hal itu sudah menyalahi aturan sebagai karaoke keluarga.

 

Dalam hal ini, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Dato Rangga mendesak Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir untuk memberi sanksi yang tegas serta mencabut izin tempat hiburan karaoke keluarga See You, karena sudah mengangkangi peraturan  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

 

"Lakukan peninjauan ulang kembali terkait izin karaoke See You, ini sudah jelas adanya pelanggaran bahkan sudah beberapa kali, tindak tegas dan cabut izinnya," tegas Dato Rangga.

 

Dato Rangga juga menyampaikan Apresiasi Kepada Kapolres Rohil serta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di bumi seribu kubah ini serta mendukung penuh langkah langkah dari Sat Narkoba Polres Rohil yang telah melakukan razia di karaoke keluarga See You tersebut.

 

“Tidak ada satu orang pun di Negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum, karena Negara Kita adalah Negara Hukum sehingga siapapun orangnya yang melanggar hukum, baik hukum yang dilanggar itu berupa UU, Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbup) wajib ditindak sesuai hukum positif yang berlaku di Negara ini,” ujar Dato Rangga.

 

“Kami minta kepada Kepala DPMPTSP serius menangani hal demikian dan jangan takut dalam memberi sanksi yang tegas untuk mencabut izin karaoke keluarga See You tersebut, kami Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir mendukung Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap karaoke See You, jangan kasih celah kepada pengelola," tegas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga, Senin (04/04/2022).

 

Dato Rangga menjelaskan, kemerosotan moral banyak terjadi, anak kemenakan kami yang notabenennya anak jati diri melayu di bumi seribu kubah ini bisa  terjerumus dengan hal hal yang berbau negatif karena adanya pembiaran terhadap aktivitas tempat-tempat yang berdalih karaoke keluarga tersebut.

 

"Kami akan berkoordinasi kepada Bapak Kapolda Riau, Danrem, Kapolres Rohil serta Dandim Rohil terkait karaoke See You dan tempat tempat lainnya yg di duga tempat maksiat dan penyakit masyarakat di Rokan Hilir," kata Dato Rangga.

 

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga menambahkan," Jika Instansi terkait tidak merespon dan terkesan mengulur ulur waktu dalam memberi sanksi tegas ke pihak karaoke See You, Pasukan Adat Gagak Hitam akan saya turunkan dari mulai Pasukan Adat Kawalan (Kecamatan) sampai Pasukan Adat Bungsu (Kelurahan) se Kabupaten Rokan Hilir akan menutup kegiatan karaoke See You, Ingat !!! Di atas langit masih ada langit," tutup Dato Rangga.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
rohil

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil Desak Cabut Izin Karaoke See You
Selasa, 5 April 2022
Editor : | Penulis : 1
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Desak Cabut Izin Karaoke See You, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Rohil : Jangan Ulur Waktu Untuk Beri Sanksi Atau Kami yang Menutup Karaoke See You

 

ROKAN HILIR - Maraknya tempat karaoke dengan mengusung konsep karaoke keluarga di wilayah Rokan Hilir diduga masih banyak menyalahgunakan perijinanan, salahsatunya karaoke keluarga See You, di Bagansiapi-api.

 

Untuk diketahui pada Rabu kemarin (30/03/2022) Polres Rohil melaksanakan kegiatan KRYD di tempat karaoke keluarga See You Bagansiapi-api, dalam razia tersebut, dari beberapa pengunjung telah diamankan 2 (dua) orang pengunjung yang diduga  memiliki dan menyimpan dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi dan sabu.

 

Selanjutnya, terkait jam operasi karaoke keluarga See You yang beroperasi sampai dini hari dan bahkan karaoke keluarga See You diduga menjual minuman keras, hal itu sudah menyalahi aturan sebagai karaoke keluarga.

 

Dalam hal ini, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Dato Rangga mendesak Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir untuk memberi sanksi yang tegas serta mencabut izin tempat hiburan karaoke keluarga See You, karena sudah mengangkangi peraturan  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

 

"Lakukan peninjauan ulang kembali terkait izin karaoke See You, ini sudah jelas adanya pelanggaran bahkan sudah beberapa kali, tindak tegas dan cabut izinnya," tegas Dato Rangga.

 

Dato Rangga juga menyampaikan Apresiasi Kepada Kapolres Rohil serta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di bumi seribu kubah ini serta mendukung penuh langkah langkah dari Sat Narkoba Polres Rohil yang telah melakukan razia di karaoke keluarga See You tersebut.

 

“Tidak ada satu orang pun di Negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum, karena Negara Kita adalah Negara Hukum sehingga siapapun orangnya yang melanggar hukum, baik hukum yang dilanggar itu berupa UU, Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbup) wajib ditindak sesuai hukum positif yang berlaku di Negara ini,” ujar Dato Rangga.

 

“Kami minta kepada Kepala DPMPTSP serius menangani hal demikian dan jangan takut dalam memberi sanksi yang tegas untuk mencabut izin karaoke keluarga See You tersebut, kami Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir mendukung Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap karaoke See You, jangan kasih celah kepada pengelola," tegas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga, Senin (04/04/2022).

 

Dato Rangga menjelaskan, kemerosotan moral banyak terjadi, anak kemenakan kami yang notabenennya anak jati diri melayu di bumi seribu kubah ini bisa  terjerumus dengan hal hal yang berbau negatif karena adanya pembiaran terhadap aktivitas tempat-tempat yang berdalih karaoke keluarga tersebut.

 

"Kami akan berkoordinasi kepada Bapak Kapolda Riau, Danrem, Kapolres Rohil serta Dandim Rohil terkait karaoke See You dan tempat tempat lainnya yg di duga tempat maksiat dan penyakit masyarakat di Rokan Hilir," kata Dato Rangga.

 

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga menambahkan," Jika Instansi terkait tidak merespon dan terkesan mengulur ulur waktu dalam memberi sanksi tegas ke pihak karaoke See You, Pasukan Adat Gagak Hitam akan saya turunkan dari mulai Pasukan Adat Kawalan (Kecamatan) sampai Pasukan Adat Bungsu (Kelurahan) se Kabupaten Rokan Hilir akan menutup kegiatan karaoke See You, Ingat !!! Di atas langit masih ada langit," tutup Dato Rangga.