'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Musada ke VII MUI Pekanbaru di Duga cacat Hukum,Ulama Akan demo Tolak Musda
| Rabu, 19 Januari 2022
Editor : | Penulis : admin

Para Ulama yang tergabung didalam Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru akan melakukan domenstrasi menolak Musyawarah Daerah (Musda) MUI Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022 di Komplek Perkantoran Tenayan Pemko pekanbaru.

Ulama yang tergabung didalam Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru menilai pelaksanaan Musda tersebut cacat hukum, karena telah melanggar Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi.

Salah satu hal yang mendasar ditolaknya Musda itu, karena Musda tersebut dinilai cacat hukum dimulai dari dibentuknya pengurus MUI Kecamatan, dimana pembentukan MUI kecamatan itu dibentuk secara sepihak dan dilakukan tidak berlandaskan Peraturan Organisasi.

Ketua Umum Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru Drs. Afrizal DS kepada awak media mengatakan akibat adanya Musda MUI Kota Pekanbaru yang terkesan dipaksakan itu membuat resah para ulama di kota pekanbaru, Senin (17/1/22)

“Pelaksanaan Musda MUI itu dipandang oleh sebagian ulama dikota pekanbaru ini masih bersifat kontrofersi, hanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan kelompok," ungkap Afrizal

Lebih lanjut Afrizal mempertanyakan sikap Plt. ketua umum MUI Pekanbaru saat ini Akbarizan yang memaksakan diadakannya Musda ke VII pada tanggal 18 Januari 2022, yang semestinya berdasarkan kalender agenda organisasi, Musda ke VII Kota Pekanbaru dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022.

“Jadi kalau saya perhatikan, saya tidak mengerti dengan kepimpinan saudara Akbarizan dalam memimpin MUI Pekanbaru ini, seperti ugal-ugalan dalam memimpin MUI Pekanbaru seperti tidak menguasai AD/ART dan Aturan yang berlaku di internal MUI," pungkasnya.

Afrizal menjelaskan didalam aturan MUI, Rapat pengurus harian pada tingkat Kabupaten Kota, Seharusnya dipimpin oleh Ketua pengurus harian, dan peserta yang berhak mengikuti rapat itu ialah pengurus harian kota Pekanbaru.

“Sementara rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022 kemarin dipimpin oleh saudara Edwar S. Umar yang notabene nya di kepengurusan MUI Kota Pekanbaru adalah Wakil Ketua Dewan Penasehat. Bukan dewan harian. Jadi apa hak dia memimpin Rapat Pengurus harian MUI Pekanbaru oleh dewan penasehat itu? Seharusnya yang memimpin rapat itu adalah dewan pimpinan harian, " jelas Afrizal dengan nada kesal.

Afrizal pun menjelaskan bahwa didalam rapat pengurus harian itu peserta rapatnya adalah pengurus harian kota pekanbaru, tetapi berdasarkan salinan berita cara rapat pengurus harian MUI Kota Pekanbaru tanggal 12 Januari 2022 itu pesertanya adalah pengurus kecamatan. Seharusnya menurut dia didalam rapat pengurus harian itu adalah pengurus harian Kota pekanbaru yang berjumlah 16 orang.

“Dari sebanyak peserta yang hadir, hanya empat orang dari enam belas orang pengurus harian MUI Pekanbaru yang menandatangani rapat itu selebihnya pengurus Kecamatan yang dibentuknya secara dadakan itu," beber Afrizal.

Maka dari itu ia meminta kepada pihak berwajib untuk menghentikan Musda MUI Pekanbaru itu, karena menurut dia tidak berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi alias Inskonstitusional.

“Meminta kepada pihak yang berwajib seperti Polisi ataupun pihak-pihak yang lain seperti walikota Pekanbaru sebagai ketua dewan penasehat untuk menghentikan Musda Itu karena itu belum pantas untuk dilakukan, karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar, " terang Ketua Aliansi Penyelamat MUI Pekanbaru itu.

Dengan nada lirih, Afrizal dan pihaknya prihatin atas apa yang dialami oleh MUI Pekanbaru saat ini, seharusnya MUI sebagai Etalase Umat didalam menerapkan syariat islam, tetapi pada hari ini malah mempertontonkan ketidak elokan.

“Jadi mau dibawa kemana organisasi ulama di kota pekanbaru ini kalau begini, jadi terkesan ada upaya merusak dan mengadu domba antar yang ada dikota pekanbaru ini," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Panitia Musda Ke VII MUI Pekanbaru.**

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Musada ke VII MUI Pekanbaru di Duga cacat Hukum,Ulama Akan demo Tolak Musda
Rabu, 19 Januari 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Para Ulama yang tergabung didalam Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru akan melakukan domenstrasi menolak Musyawarah Daerah (Musda) MUI Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022 di Komplek Perkantoran Tenayan Pemko pekanbaru.

Ulama yang tergabung didalam Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru menilai pelaksanaan Musda tersebut cacat hukum, karena telah melanggar Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi.

Salah satu hal yang mendasar ditolaknya Musda itu, karena Musda tersebut dinilai cacat hukum dimulai dari dibentuknya pengurus MUI Kecamatan, dimana pembentukan MUI kecamatan itu dibentuk secara sepihak dan dilakukan tidak berlandaskan Peraturan Organisasi.

Ketua Umum Aliansi Penyelamat MUI Kota Pekanbaru Drs. Afrizal DS kepada awak media mengatakan akibat adanya Musda MUI Kota Pekanbaru yang terkesan dipaksakan itu membuat resah para ulama di kota pekanbaru, Senin (17/1/22)

“Pelaksanaan Musda MUI itu dipandang oleh sebagian ulama dikota pekanbaru ini masih bersifat kontrofersi, hanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan kelompok," ungkap Afrizal

Lebih lanjut Afrizal mempertanyakan sikap Plt. ketua umum MUI Pekanbaru saat ini Akbarizan yang memaksakan diadakannya Musda ke VII pada tanggal 18 Januari 2022, yang semestinya berdasarkan kalender agenda organisasi, Musda ke VII Kota Pekanbaru dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022.

“Jadi kalau saya perhatikan, saya tidak mengerti dengan kepimpinan saudara Akbarizan dalam memimpin MUI Pekanbaru ini, seperti ugal-ugalan dalam memimpin MUI Pekanbaru seperti tidak menguasai AD/ART dan Aturan yang berlaku di internal MUI," pungkasnya.

Afrizal menjelaskan didalam aturan MUI, Rapat pengurus harian pada tingkat Kabupaten Kota, Seharusnya dipimpin oleh Ketua pengurus harian, dan peserta yang berhak mengikuti rapat itu ialah pengurus harian kota Pekanbaru.

“Sementara rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022 kemarin dipimpin oleh saudara Edwar S. Umar yang notabene nya di kepengurusan MUI Kota Pekanbaru adalah Wakil Ketua Dewan Penasehat. Bukan dewan harian. Jadi apa hak dia memimpin Rapat Pengurus harian MUI Pekanbaru oleh dewan penasehat itu? Seharusnya yang memimpin rapat itu adalah dewan pimpinan harian, " jelas Afrizal dengan nada kesal.

Afrizal pun menjelaskan bahwa didalam rapat pengurus harian itu peserta rapatnya adalah pengurus harian kota pekanbaru, tetapi berdasarkan salinan berita cara rapat pengurus harian MUI Kota Pekanbaru tanggal 12 Januari 2022 itu pesertanya adalah pengurus kecamatan. Seharusnya menurut dia didalam rapat pengurus harian itu adalah pengurus harian Kota pekanbaru yang berjumlah 16 orang.

“Dari sebanyak peserta yang hadir, hanya empat orang dari enam belas orang pengurus harian MUI Pekanbaru yang menandatangani rapat itu selebihnya pengurus Kecamatan yang dibentuknya secara dadakan itu," beber Afrizal.

Maka dari itu ia meminta kepada pihak berwajib untuk menghentikan Musda MUI Pekanbaru itu, karena menurut dia tidak berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi alias Inskonstitusional.

“Meminta kepada pihak yang berwajib seperti Polisi ataupun pihak-pihak yang lain seperti walikota Pekanbaru sebagai ketua dewan penasehat untuk menghentikan Musda Itu karena itu belum pantas untuk dilakukan, karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar, " terang Ketua Aliansi Penyelamat MUI Pekanbaru itu.

Dengan nada lirih, Afrizal dan pihaknya prihatin atas apa yang dialami oleh MUI Pekanbaru saat ini, seharusnya MUI sebagai Etalase Umat didalam menerapkan syariat islam, tetapi pada hari ini malah mempertontonkan ketidak elokan.

“Jadi mau dibawa kemana organisasi ulama di kota pekanbaru ini kalau begini, jadi terkesan ada upaya merusak dan mengadu domba antar yang ada dikota pekanbaru ini," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Panitia Musda Ke VII MUI Pekanbaru.**