'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Tentang Eman Ranperda di Bacakan dalam Paripurna
| Kamis, 14 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna ke-8 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE.Rabu (13/10/2021).

Rapat ini dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Helda Suryani beserta OPD, BUMD, Camat hingga Forkopimda Kota Pekanbaru.

 Adapun keenam ranperda tersebut antara lain ialah;

1.Ranperda retribusi pengolahan air limbah.

2. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Dareah dan Penambahan Penyertaan modal kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya.

3.Ranperda perlindungan perempuan dan anak.

4.Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang bea perolehan hak atas      tanah dan bangunan (BPHTB).

5.Ranperda perubahan atas Perda 11 tahun 2012 tentang pajak air tanah serta

  6. Ranperda penyelenggaran kesejahteraan sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST setelah rapat paripurna  mengatakan,secara garis besar poin utama dari jawaban yang disampaikan oleh pemerintah yaitu keenam Ranperda ini akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Enam Ranperda ini nantinya akan mempermudah masyarakat. Dalam waktu dekat, kita juga akan segera membentuk pansus," Ujar Ginda.

keenam Ranperda yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru ini prioritas. Terlebih lagi, beberapa dari enam ranperda ini berkaitan langsung dengan retribusi yang bisa mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Tambah Ginda.

"Namun, kita (DPRD) melihat dari hirarki Enam ranperda ini ada hubungannya dengan retribusi. Yang mana, retribusi ini sangat menunjang bagi PAD Kota Pekanbaru. Sehingga nantinya ini juga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan," jelasnya.

Ginda berharap anggota pansus bisa bergerak cepat dan menggesa pembahasan keenam ranperda tersebut hingga disahkan menjadi perda.

"Insya Allah, anggota pansus akan menggodok ranperda. Sehingga kedepan bisa menghasilkan perda-perda yang efektif," ujarnya.

 Pansus yang telah dibentuk tersebut nantinya bisa memberikan solusi dan bisa menampung keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL. Pasalnya, pengerjaan proyek IPAL ini banyak dikeluhkan banyak masyarakat.

"Jadi pelaksanaan Perda ini akan efektif pada tahun 2023 atau 2024. Dimana, proyek galian IPAL dan sebagainya ini sudah selesai dan terlaksana 100 Persen dari kecamatan-kecamatan yang telah ditargetkan," pungkasnya.

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Tentang Eman Ranperda di Bacakan dalam Paripurna
Kamis, 14 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna ke-8 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE.Rabu (13/10/2021).

Rapat ini dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Helda Suryani beserta OPD, BUMD, Camat hingga Forkopimda Kota Pekanbaru.

 Adapun keenam ranperda tersebut antara lain ialah;

1.Ranperda retribusi pengolahan air limbah.

2. Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Dareah dan Penambahan Penyertaan modal kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya.

3.Ranperda perlindungan perempuan dan anak.

4.Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang bea perolehan hak atas      tanah dan bangunan (BPHTB).

5.Ranperda perubahan atas Perda 11 tahun 2012 tentang pajak air tanah serta

  6. Ranperda penyelenggaran kesejahteraan sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST setelah rapat paripurna  mengatakan,secara garis besar poin utama dari jawaban yang disampaikan oleh pemerintah yaitu keenam Ranperda ini akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Enam Ranperda ini nantinya akan mempermudah masyarakat. Dalam waktu dekat, kita juga akan segera membentuk pansus," Ujar Ginda.

keenam Ranperda yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru ini prioritas. Terlebih lagi, beberapa dari enam ranperda ini berkaitan langsung dengan retribusi yang bisa mendatangkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Tambah Ginda.

"Namun, kita (DPRD) melihat dari hirarki Enam ranperda ini ada hubungannya dengan retribusi. Yang mana, retribusi ini sangat menunjang bagi PAD Kota Pekanbaru. Sehingga nantinya ini juga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan," jelasnya.

Ginda berharap anggota pansus bisa bergerak cepat dan menggesa pembahasan keenam ranperda tersebut hingga disahkan menjadi perda.

"Insya Allah, anggota pansus akan menggodok ranperda. Sehingga kedepan bisa menghasilkan perda-perda yang efektif," ujarnya.

 Pansus yang telah dibentuk tersebut nantinya bisa memberikan solusi dan bisa menampung keluhan masyarakat terkait pengerjaan proyek IPAL. Pasalnya, pengerjaan proyek IPAL ini banyak dikeluhkan banyak masyarakat.

"Jadi pelaksanaan Perda ini akan efektif pada tahun 2023 atau 2024. Dimana, proyek galian IPAL dan sebagainya ini sudah selesai dan terlaksana 100 Persen dari kecamatan-kecamatan yang telah ditargetkan," pungkasnya.