'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
31 Ribu PNS Dapat Bansos, Wakil Ketua MPR Minta Mensos Mencegah agar Tak Berulang
| Senin, 22 November 2021
Editor : | Penulis : admin

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keprihatinannya terkait hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil yang masih menerima bantuan sosial. Ia mengingatkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, lebih fokus dan membantu pemerintah daerah serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpaku Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu.

"Menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Nur Wahid, dalam keterangannya, dilansir Antara, Jumat (19/11).

Ia prihatin karena kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu menurut dia karena, bantuan sosial itu berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bantuan sosial periodik seperti bantuan sosial tunai.

Ia mengingatkan perempuan menteri itu agar lebih serius terkait verikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bantuan sosial.

"Setiap bulan menteri sosial melaporkan pembaruan DTKS dan juga dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi, insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan," ujarnya.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu ditetapkan menteri sosial dan menjadi tanggung jawabnya.

Karena itu menurut dia, jika memang menteri sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.

"Lalu mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemerintah daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemerintah daerah. Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 Triliun, maka menteri sosial seharusnya bisa membuat terobosan," katanya.

Ia mencontohkan langkah terobosan tersebut seperti membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bantuan sosialnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bantuan sosial mereka secara lebih baik lagi.

Dia menilai, melalui kerjasama yang baik dengan pemda, maka seharusnya anggaran yang diterima kepada 31.624 PNS bisa segera dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak Covid-19, maupun yatim piatu akibat pandemi. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

31 Ribu PNS Dapat Bansos, Wakil Ketua MPR Minta Mensos Mencegah agar Tak Berulang
Senin, 22 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keprihatinannya terkait hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil yang masih menerima bantuan sosial. Ia mengingatkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, lebih fokus dan membantu pemerintah daerah serta menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpaku Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu.

"Menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," kata Nur Wahid, dalam keterangannya, dilansir Antara, Jumat (19/11).

Ia prihatin karena kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal itu menurut dia karena, bantuan sosial itu berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bantuan sosial periodik seperti bantuan sosial tunai.

Ia mengingatkan perempuan menteri itu agar lebih serius terkait verikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bantuan sosial.

"Setiap bulan menteri sosial melaporkan pembaruan DTKS dan juga dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi, insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan," ujarnya.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu ditetapkan menteri sosial dan menjadi tanggung jawabnya.

Karena itu menurut dia, jika memang menteri sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.

"Lalu mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemerintah daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemerintah daerah. Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 Triliun, maka menteri sosial seharusnya bisa membuat terobosan," katanya.

Ia mencontohkan langkah terobosan tersebut seperti membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bantuan sosialnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bantuan sosial mereka secara lebih baik lagi.

Dia menilai, melalui kerjasama yang baik dengan pemda, maka seharusnya anggaran yang diterima kepada 31.624 PNS bisa segera dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak Covid-19, maupun yatim piatu akibat pandemi.