'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
DPRD Riau Setujui Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida
| Sabtu, 20 November 2021
Editor : | Penulis : admin

PEKANBARU, superriau.com  - DPRD Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penambahan Penyertaan Modal Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jamkrida menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu setelah mendengarkan laporan pansus.

Persetujuan terjadi, Sabtu (20/11/21), dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama, dipimpipn Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar, sebelum persetujuan, Ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida, Markariuz Anwar menyampaikan laporan pansus.

Dalam laporannya, berdasarkan berbagai pertimbangan, Markariuz menyebut pansus sudah melakukan pembahasan substansi draf ranperda dengan berbagai pihak terkait dan juga melakukan perbaikan dan penambahan materi yang dianggap perlu pada pembahasan draf final pada 11 Oktober 2021.

Bagian terakhir, hasil fasilitasi Kementrian Dalam Negeri, hasil pembahasan draf pansus disesuaikan dengan hasil fasilitasi perda oleh Kementrian Dalam Negeri yang diterima secara tertulis oleh pansus tanggal 19 Nopember 2021 dengan nomor 188.34/7554/Otda dengan beberapa poin penting.

Diantaranya, penambahan pernyertaan modal hanya dapat diberikan untuk tahun 2022, karena perlu melakukan penyesuaian bentuk hukum BUMD menjadi perusahaan perseoran daerah sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Nominal penyertaan modal pada pada PT Bank Riau Kepri menjadi Rp120 miliar dan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Riau sebesar Rp50 miliar.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam pendapat akhir kepala daerah menyebutkan, dengan adanya penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT BRK dan PT Jamkrida untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi serta bidang usaha Badan Usaha Milik Daerah, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

“Kita semua berharap, PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau mampu berkembang dan bersaing didunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah yang pada akhirnya ketergantungan Pemerintah Provinsi Riau pada dana transfer daerah semakin berkurang, dengan adanya pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah berupa pendapatan deviden dari BUMD,” kata Syamsuar.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

DPRD Riau Setujui Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida
Sabtu, 20 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARU, superriau.com  - DPRD Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penambahan Penyertaan Modal Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jamkrida menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu setelah mendengarkan laporan pansus.

Persetujuan terjadi, Sabtu (20/11/21), dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama, dipimpipn Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar, sebelum persetujuan, Ketua Pansus Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida, Markariuz Anwar menyampaikan laporan pansus.

Dalam laporannya, berdasarkan berbagai pertimbangan, Markariuz menyebut pansus sudah melakukan pembahasan substansi draf ranperda dengan berbagai pihak terkait dan juga melakukan perbaikan dan penambahan materi yang dianggap perlu pada pembahasan draf final pada 11 Oktober 2021.

Bagian terakhir, hasil fasilitasi Kementrian Dalam Negeri, hasil pembahasan draf pansus disesuaikan dengan hasil fasilitasi perda oleh Kementrian Dalam Negeri yang diterima secara tertulis oleh pansus tanggal 19 Nopember 2021 dengan nomor 188.34/7554/Otda dengan beberapa poin penting.

Diantaranya, penambahan pernyertaan modal hanya dapat diberikan untuk tahun 2022, karena perlu melakukan penyesuaian bentuk hukum BUMD menjadi perusahaan perseoran daerah sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Nominal penyertaan modal pada pada PT Bank Riau Kepri menjadi Rp120 miliar dan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Riau sebesar Rp50 miliar.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam pendapat akhir kepala daerah menyebutkan, dengan adanya penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT BRK dan PT Jamkrida untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi serta bidang usaha Badan Usaha Milik Daerah, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

“Kita semua berharap, PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau mampu berkembang dan bersaing didunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah yang pada akhirnya ketergantungan Pemerintah Provinsi Riau pada dana transfer daerah semakin berkurang, dengan adanya pendapatan dari sektor pendapatan asli daerah berupa pendapatan deviden dari BUMD,” kata Syamsuar.