'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ kampar
MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022 Resmi di Tandatangani,Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar
| Senin, 15 November 2021
Editor : | Penulis : admin

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Wakil Ketua DPRD Kampar menandatangi MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar resmi Menandatanganni Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

 Penandatangan MoU tersebut di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar.Senin (15/11/21). Hadir dalam Paripurna tersebut,Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, 40 Anggota DPRD Kampar,Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar serta tamu undangan lain nya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,di Dampingi Ketua dan Wakil ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST,menandatangi MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

 Dalam memimpin dan membuka  rapat Paripurna, Ketua  DPRD Kampar Muhammad Faisal ST mengatakan, “Berdasarkan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah no 12. Tahun 2018 menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,(PPAS) setelah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perlu disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS  sebagaimana yang telah disampaikan,terlebih dahulu dibahas oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kampar, kemudian dibahas di tingkat Komisi dan mitra kerja masing-masing Komisi”.

“Selanjutnya hasil pembahasan di tingkat komisi akan ditindaklanjuti

Dan dibahas kembali di banggar DPRD dan dievaluasi dan akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama”.

 

 Namun, sebelum penandatangan nota kesepakatan ini di tanda tangai , saya meminta persetujuan secara lisan, apakan saudara anggota  Dewan sejutu?, Tanya Faisal.

 Setelah memlalui interupsi dan polemic, akhir nya para anggota Dewan menyatakan setuju.

Sementara itu,Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

"Dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencanakan," terang Catur.

Bupati juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar. "Semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan,” harap Catur.

 

 Pengajuan KUA-PPAS  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sebesar Rp, 1, 686 Triliun.

 

Sebelumnya, Senin (1/11/2021) Bupati Kampar mengajukan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 1,686 triliun.

Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu. 

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
kampar

MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022 Resmi di Tandatangani,Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar
Senin, 15 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Wakil Ketua DPRD Kampar menandatangi MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar resmi Menandatanganni Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

 Penandatangan MoU tersebut di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar.Senin (15/11/21). Hadir dalam Paripurna tersebut,Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, 40 Anggota DPRD Kampar,Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar serta tamu undangan lain nya.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,di Dampingi Ketua dan Wakil ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST,menandatangi MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

 Dalam memimpin dan membuka  rapat Paripurna, Ketua  DPRD Kampar Muhammad Faisal ST mengatakan, “Berdasarkan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah no 12. Tahun 2018 menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,(PPAS) setelah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perlu disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS  sebagaimana yang telah disampaikan,terlebih dahulu dibahas oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kampar, kemudian dibahas di tingkat Komisi dan mitra kerja masing-masing Komisi”.

“Selanjutnya hasil pembahasan di tingkat komisi akan ditindaklanjuti

Dan dibahas kembali di banggar DPRD dan dievaluasi dan akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama”.

 

 Namun, sebelum penandatangan nota kesepakatan ini di tanda tangai , saya meminta persetujuan secara lisan, apakan saudara anggota  Dewan sejutu?, Tanya Faisal.

 Setelah memlalui interupsi dan polemic, akhir nya para anggota Dewan menyatakan setuju.

Sementara itu,Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

"Dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencanakan," terang Catur.

Bupati juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar. "Semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan,” harap Catur.

 

 Pengajuan KUA-PPAS  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sebesar Rp, 1, 686 Triliun.

 

Sebelumnya, Senin (1/11/2021) Bupati Kampar mengajukan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 1,686 triliun.

Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu.