'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran Pedoman Mempringati Hari Pahlawan 2021
| Rabu, 10 November 2021
Editor : | Penulis : admin

PEKANBARUm ,superriau.com - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 238/SE/2021 terkait pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyampaikan SE Pedoman Hari Pahlawan 2021 di Riau ini tentunya telah mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 005/4757/Bangda tanggal 22 Oktober 2021 dan Pedoman Hari Pahlawan dari Kementerian Sosial RI tahun 2021.

Adapun pedoman yang tercantum dalam SE tersebut yaitu, pertama pelaksanaan upacara bendera dengan jumlah terbatas di instansi pemerintah dan non-pemerintah,lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

"Bagi instansi yang melaksanakan upacara bendera ini jumlah dibatasi tentunya tetap mengutamakan protokol kesehatan," katanya, di Pekanbaru, Selasa (09/11/2021).

Namun, bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah dan non-pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak dapat melaksanakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan inspektur upacara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui siaran TVRI atau kanal YouTube Kemensos RI.

Kedua, dilakukan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh di setiap rumah kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021. Ketiga, mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 8.15 waktu setempat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Pada peringatan Hari Pahlawan tepatnya pukul 8.15, atau dimulainya menghening cipta kita menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta secara serentak," lanjutnya.

Selanjutnya, pedoman yang tercantum dalam SE tersebut,  di setiap kantor pemerintahan, BUMN, BUMD maupun swasta agar memasang spanduk atau baliho Hari Pahlawan Tahun 2021.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran Pedoman Mempringati Hari Pahlawan 2021
Rabu, 10 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARUm ,superriau.com - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 238/SE/2021 terkait pedoman pelaksanaan Hari Pahlawan Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyampaikan SE Pedoman Hari Pahlawan 2021 di Riau ini tentunya telah mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 005/4757/Bangda tanggal 22 Oktober 2021 dan Pedoman Hari Pahlawan dari Kementerian Sosial RI tahun 2021.

Adapun pedoman yang tercantum dalam SE tersebut yaitu, pertama pelaksanaan upacara bendera dengan jumlah terbatas di instansi pemerintah dan non-pemerintah,lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

"Bagi instansi yang melaksanakan upacara bendera ini jumlah dibatasi tentunya tetap mengutamakan protokol kesehatan," katanya, di Pekanbaru, Selasa (09/11/2021).

Namun, bagi pegawai di lingkungan instansi pemerintah dan non-pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak dapat melaksanakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan inspektur upacara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui siaran TVRI atau kanal YouTube Kemensos RI.

Kedua, dilakukan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh di setiap rumah kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021. Ketiga, mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 8.15 waktu setempat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Pada peringatan Hari Pahlawan tepatnya pukul 8.15, atau dimulainya menghening cipta kita menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta secara serentak," lanjutnya.

Selanjutnya, pedoman yang tercantum dalam SE tersebut,  di setiap kantor pemerintahan, BUMN, BUMD maupun swasta agar memasang spanduk atau baliho Hari Pahlawan Tahun 2021.