'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Komisi III DPRD Riau Kunjungan Kerja ke Kalimantan Selatan
| Selasa, 9 November 2021
Editor : | Penulis : admin

PEKANBARU, superriau.com - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel). Kunjungan tersebut terkait Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Terhadap Pemerintah Daerah.

Kunjungan tersebut, Jum’at (5/11/21) di Banjarbaru, Kalsel sesuai postingan facebook Humas DPRD Riau, Senin (8/11/21), dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari, diikuti anggota komisi III lainnya, Sugeng Pranoto, Syahroni dan Syamsurizal, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi dan jajaran.

Dalam diskusi yang dibuka oleh Karmila Sari, menanyakan tentang program dan pencapaian yang dilakukan oleh Disbunnak Kalsel, trtutama tentang Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Terhadap Pemerintah Daerah.

Menjawab tentang Perda No. 7 Tahun 2012, Suparmi mengatakan jika Disbunnak Kalsel tidak dapat menetapkan angka sumbangan dari pihak ketiga, melainkan angka tersebut diperoleh dari kesepakatan antar pihak ketiga melalui asosiasi.

"Disini angka pungutan sebesar Rp3 per kg, dimana Rp2 untuk provinsi, Rp1 untuk kabupaten. Itu semua langsung disetorkan ke kas daerah. Angka tersebut ditetapkan melalui asosiasi. Untuk Kalsel, ada penetapan. Dan masing-masing dari perusahaan berbeda-beda. Itu manti yang akan ada patokan dan setiap tahun akan berbeda-beda," tutur Suparmi.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Komisi III DPRD Riau Kunjungan Kerja ke Kalimantan Selatan
Selasa, 9 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARU, superriau.com - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel). Kunjungan tersebut terkait Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Terhadap Pemerintah Daerah.

Kunjungan tersebut, Jum’at (5/11/21) di Banjarbaru, Kalsel sesuai postingan facebook Humas DPRD Riau, Senin (8/11/21), dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari, diikuti anggota komisi III lainnya, Sugeng Pranoto, Syahroni dan Syamsurizal, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi dan jajaran.

Dalam diskusi yang dibuka oleh Karmila Sari, menanyakan tentang program dan pencapaian yang dilakukan oleh Disbunnak Kalsel, trtutama tentang Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Terhadap Pemerintah Daerah.

Menjawab tentang Perda No. 7 Tahun 2012, Suparmi mengatakan jika Disbunnak Kalsel tidak dapat menetapkan angka sumbangan dari pihak ketiga, melainkan angka tersebut diperoleh dari kesepakatan antar pihak ketiga melalui asosiasi.

"Disini angka pungutan sebesar Rp3 per kg, dimana Rp2 untuk provinsi, Rp1 untuk kabupaten. Itu semua langsung disetorkan ke kas daerah. Angka tersebut ditetapkan melalui asosiasi. Untuk Kalsel, ada penetapan. Dan masing-masing dari perusahaan berbeda-beda. Itu manti yang akan ada patokan dan setiap tahun akan berbeda-beda," tutur Suparmi.