'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
DPRD Pekanbaru Minta DLHK Awasi Kinerja Pihak Ketiga
| Sabtu, 6 November 2021
Editor : | Penulis : admin

PEKANBARU,superriau.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memperketat pengawasan kinerja pihak ketiga. Sebab, masih ada beberapa sampah yang tidak terangkut.

"Kalau ada pengawasan yang lebih ketat, dipanggil misalnya," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, Sabtu (6/11/2021).

Robin juga meminta instansi itu memperketat pengawasan jadwal keluar dan pengambilan sampah yang telah diatur. Sebab, sampah berserak di pinggir jalan karena masyarakat membuang sampah ada yang pagi, siang, sore atau malam ketika mobil sampah sudah lewat.

"Perketat pengawasan jam berapa sampah ini keluar, di luar ini tidak boleh lagi. Kita lihat luar negeri, sampah tidak boleh keluar siang hari, wajib malam hari, dan mereka mulai ambil sampah itu jam 8 malam sampai 6 pagi. Dan kita boleh ambil itu sebagai contoh. Kita mulai dari jam 6 sore sampai 6 pagi. Di luar itu sampah tidak boleh keluar dari rumah, supaya tidak berserak-serak," jelasnya.

Lanjutnya, dengan teraturnya jadwal keluar sampah tersebut, membuat waktu pengambilan sampah tidak terganggu di jam-jam sibuk. "Kalau malam kan sudah tidak jam jam sibuk. Kendaraan sudah tidak begitu banyak, sehingga pengambilan sampah ini lebih lancar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Contohnya ada jalan kecil dan mobil sampah di situ, bisa menyebabkan macet. Nah itu harus di atur," katanya.

Robin mengatakan pengaturan tentang sampah ini harus disertai sanksi yang tegas. "Sampah ini jangan setiap waktu boleh keluar. Harus diatur. Semua sampah yang keluar di luar ketentuan yang berlaku harus dikasih sanksi," tegasnya.

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

DPRD Pekanbaru Minta DLHK Awasi Kinerja Pihak Ketiga
Sabtu, 6 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARU,superriau.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memperketat pengawasan kinerja pihak ketiga. Sebab, masih ada beberapa sampah yang tidak terangkut.

"Kalau ada pengawasan yang lebih ketat, dipanggil misalnya," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, Sabtu (6/11/2021).

Robin juga meminta instansi itu memperketat pengawasan jadwal keluar dan pengambilan sampah yang telah diatur. Sebab, sampah berserak di pinggir jalan karena masyarakat membuang sampah ada yang pagi, siang, sore atau malam ketika mobil sampah sudah lewat.

"Perketat pengawasan jam berapa sampah ini keluar, di luar ini tidak boleh lagi. Kita lihat luar negeri, sampah tidak boleh keluar siang hari, wajib malam hari, dan mereka mulai ambil sampah itu jam 8 malam sampai 6 pagi. Dan kita boleh ambil itu sebagai contoh. Kita mulai dari jam 6 sore sampai 6 pagi. Di luar itu sampah tidak boleh keluar dari rumah, supaya tidak berserak-serak," jelasnya.

Lanjutnya, dengan teraturnya jadwal keluar sampah tersebut, membuat waktu pengambilan sampah tidak terganggu di jam-jam sibuk. "Kalau malam kan sudah tidak jam jam sibuk. Kendaraan sudah tidak begitu banyak, sehingga pengambilan sampah ini lebih lancar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Contohnya ada jalan kecil dan mobil sampah di situ, bisa menyebabkan macet. Nah itu harus di atur," katanya.

Robin mengatakan pengaturan tentang sampah ini harus disertai sanksi yang tegas. "Sampah ini jangan setiap waktu boleh keluar. Harus diatur. Semua sampah yang keluar di luar ketentuan yang berlaku harus dikasih sanksi," tegasnya.