'
24 Rabiul Akhir 1448 H | Rabu, 7 Oktober 2026
×
/ hukum
Polisi Ungkap Empat Pelaku Perdagangan Madu Palsu di Pekanbaru
| Jumat, 29 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Polisi Ungkap Empat Pelaku Perdagangan Madu Palsu di Pekanbaru

PEKANBARU  - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan meringkus empat orang melakukan tindak kejahatan penipuan jual beli madu palsu, yang diungkap pada Senin (25/10/2021) sore 

Penggrebekan aksi para pelaku ini dilakukan di Jalan Kubang perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. 

Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama, SH, saat menggelar konferensi pers mengatakan, pemalsuan madu ini terungkap dari laporan warga bernama Deni, yang dikuatkan keterangan saksi-saksi dari masyarakat Jamil dan Hendra anggota Polsek Tampan.

Sedangkan empat pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya MT (21) warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan yang juga tinggal dilokasi penggerebekan.

Kemudian, Al (52) warga Jalan Laweh Polak, Kelurahan Laweh Polak Kecamatan Laweh Sumur, Aceh Tengara. Selanjutnya, Ha (42) warga Jalan Cipta Karya dan DS (40) merupakan istrinya.

Hasil penggrebekan dilokasi, petugas menemukan madu palsu di dalam 4 botol Aqua berisikan madu palsu, 1 baskom plastik hitam, 1 panci dandang almanium 25 Liter.

Selanjutnya, ada 2 ember cat yang juga berisikan sarang lebah untuk digunakan mencampur madu palsu.

Komang menjelaskan, sebelum melakukan penggrebekan terlebih dahulu pihaknya menerima laporan warga pada Kamis (16/9/2021) menjelang siang.

Menurut pelapor, tersangka MT saat itu datang di warung korban Jalan Bahagia, Sialang Munggu untuk menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dibantu dijualkan.

Esoknya, tersangka AI dan DS datang ke warung korban berpura-pura membeli madu yang dititip tersangka MT. Dengan memesan 40 kg madu.

Karena hanya memiliki 4 botol Aqua, korban langsung menghubungi tersangka MT, untuk memesan madu sialang dan kelulut dengan harga Rp450 ribu perkilogram.

Kemudian, MT mengiyakan akan membawa 40 kg madu dengan harga Rp375 ribu dan diantar pada Sabtu (18/9/2021) dan langsung dibayar korban dengan Rp15 juta.

Setelah madu sampai, korban kembali menghubungi AI bermaksud mengabarkan bahwa pesanan madu telah sampai. Namun, nomor hp yang diberikan tidak lagi aktif.

"Karena merasa janggal dengan apa yang dialaminya, korban memutuskan melapor ke kita," terang Komang.

Bermodalkan laporan korban, tim Opsnal Polssek Tampan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi adanya kegiatan pembuatan madu palsu di Jalan Cipta Karya, Gang Mandiri, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.

"Setelah dipastikan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan pelaku dan memgamankan barang bukti," ujar Komang.

Sementara itu, hasil interogasi para pelaku madu palsu diracik tersangka Ha, di rumahnya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka (pewarna es). Selanjutnya, asam citrum dan pengembang kue.

"Untuk membuat madu palsu ini, tersangka Ha meracik dengan memasukkan air kedalam dandang 25 kg dan dipanaskan, kemudian dicampur gula 25 kg. Setelah itu, dimasukkan  kopi muka dan di aduk untuk menimbulkan  warna. Lalu, agar terlihat kental dicampur lagi 2 bungkus asam cetrum dan terakhir dimasukkan bahan pengembang kue untuk mempecantik warna madu palsu," jelas Komang.

"Karena dipastikan palsu, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kuhp dan atau UU perlindungan Konsumen," pungkas Komang.

Index
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
Silaturahmi Ketua Harian LPTQ Baru, Bahas Persiapan MTQ ke-51 di Bantan
Turnamen Domino dan Tenis Meja SIWO PWI Bengkalis Dibuka, Bupati Apresiasi Peran Pers
Menkomdigi Tegaskan Kewajiban Pelindungan Anak ke CEO Roblox di Amerika Serikat
Salurkan Bantuan Logistik, Wabup Bengkalis Tinjau Korban Kebakaran Rumah di Deluk
Index
Jawaban Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD: Perubahan APBD 2026 Harus Bermanfaat u
Tampung Aspirasi Masyarakat, Wabup Bagus Santoso Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Bengkalis
Meski Padat Agenda Safari Dakwah, UAS Sempatkan Tabligh Akbar Bersama Bupati Bengkalis di Muara Basu
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Bersama RRI, Siap Hadirkan Informasi Edukatif dan Manfaat
Optimalkan PAD dan Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bengkalis Jajaki Kerja Sama Bidang AMDAL
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus Perkuat Pembangunan
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi Perbatasan, Pemkab Bengkalis Dorong Reaktivasi Perdagangan Lintas Batas S
Dorong Inovasi Digital, HMTI Polbeng Sukses Gelar KOMTIK XII Tahun 2026
Berikan Semangat Kontes Kapal Indonesia 2026, Bupati Kasmarni Saksikan Langsung Penampilan Tim Polbe
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
hukum

Polisi Ungkap Empat Pelaku Perdagangan Madu Palsu di Pekanbaru
Jumat, 29 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Polisi Ungkap Empat Pelaku Perdagangan Madu Palsu di Pekanbaru
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

PEKANBARU  - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan meringkus empat orang melakukan tindak kejahatan penipuan jual beli madu palsu, yang diungkap pada Senin (25/10/2021) sore 

Penggrebekan aksi para pelaku ini dilakukan di Jalan Kubang perumahan Permata Asri, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. 

Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama, SH, saat menggelar konferensi pers mengatakan, pemalsuan madu ini terungkap dari laporan warga bernama Deni, yang dikuatkan keterangan saksi-saksi dari masyarakat Jamil dan Hendra anggota Polsek Tampan.

Sedangkan empat pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya MT (21) warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan yang juga tinggal dilokasi penggerebekan.

Kemudian, Al (52) warga Jalan Laweh Polak, Kelurahan Laweh Polak Kecamatan Laweh Sumur, Aceh Tengara. Selanjutnya, Ha (42) warga Jalan Cipta Karya dan DS (40) merupakan istrinya.

Hasil penggrebekan dilokasi, petugas menemukan madu palsu di dalam 4 botol Aqua berisikan madu palsu, 1 baskom plastik hitam, 1 panci dandang almanium 25 Liter.

Selanjutnya, ada 2 ember cat yang juga berisikan sarang lebah untuk digunakan mencampur madu palsu.

Komang menjelaskan, sebelum melakukan penggrebekan terlebih dahulu pihaknya menerima laporan warga pada Kamis (16/9/2021) menjelang siang.

Menurut pelapor, tersangka MT saat itu datang di warung korban Jalan Bahagia, Sialang Munggu untuk menawarkan atau menitipkan 4 botol madu untuk dibantu dijualkan.

Esoknya, tersangka AI dan DS datang ke warung korban berpura-pura membeli madu yang dititip tersangka MT. Dengan memesan 40 kg madu.

Karena hanya memiliki 4 botol Aqua, korban langsung menghubungi tersangka MT, untuk memesan madu sialang dan kelulut dengan harga Rp450 ribu perkilogram.

Kemudian, MT mengiyakan akan membawa 40 kg madu dengan harga Rp375 ribu dan diantar pada Sabtu (18/9/2021) dan langsung dibayar korban dengan Rp15 juta.

Setelah madu sampai, korban kembali menghubungi AI bermaksud mengabarkan bahwa pesanan madu telah sampai. Namun, nomor hp yang diberikan tidak lagi aktif.

"Karena merasa janggal dengan apa yang dialaminya, korban memutuskan melapor ke kita," terang Komang.

Bermodalkan laporan korban, tim Opsnal Polssek Tampan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat infornasi adanya kegiatan pembuatan madu palsu di Jalan Cipta Karya, Gang Mandiri, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.

"Setelah dipastikan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan pelaku dan memgamankan barang bukti," ujar Komang.

Sementara itu, hasil interogasi para pelaku madu palsu diracik tersangka Ha, di rumahnya dengan menggunakan bahan air tawar, kopi muka (pewarna es). Selanjutnya, asam citrum dan pengembang kue.

"Untuk membuat madu palsu ini, tersangka Ha meracik dengan memasukkan air kedalam dandang 25 kg dan dipanaskan, kemudian dicampur gula 25 kg. Setelah itu, dimasukkan  kopi muka dan di aduk untuk menimbulkan  warna. Lalu, agar terlihat kental dicampur lagi 2 bungkus asam cetrum dan terakhir dimasukkan bahan pengembang kue untuk mempecantik warna madu palsu," jelas Komang.

"Karena dipastikan palsu, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kuhp dan atau UU perlindungan Konsumen," pungkas Komang.