'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Melalui Paripurna,BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
| Rabu, 27 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Buntut laporan kedua unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yakni Hamdani dan Nofrizal serta 13 anggota DPRD Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

Pembacaan keputusan oleh BK DPRD Kota Pekanbaru disampaikan setelah rapat paripurna penetapan keanggotaan tiga panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Bahkan, jelang pembacaan hujan interupsi silih berganti tak kala para anggota dewan akan memberikan masukan kepada pimpinan sidang hingga suasana rapat tampak memanas.

Sebagian dewan dari Partai PDI-P, Gerindra, Golkar menyarankan agar pembacaan keputusan BK DPRD disampaikan secara terbuka. Namun, beberapa kader dari PKS menyarankan untuk ditunda atau skors hingga akhirnya keputusan tetap disampaikan meskipun dengan pengecualian.

Namun, saat hendak dibacakan perihal putusan ini, seluruh tamu undangan tanpa terkecuali diminta untuk meninggalkan ruangan paripurna. Alhasil, laporan BK terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan unsur pimpinan dan anggota pun hanya bisa didengar oleh para anggota dewan yang hadir di dalam ruangan.

Meski begitu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa putusan yang telah disampaikan oleh BK DPRD Pekanbaru telah disepakati untuk tidak disampaikan ke publik.

“Tadi sesuai kesepakatan bersama hanya untuk internal DPRD saja. Tidak untuk konsumsi publik. Tentu harus dihargai lah keputusan bersama tersebut,” kata Hamdani.

Sebelum putusan dibacakan, Hamdani secara terbuka memang menyampaikan permintaan maaf kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal tersebut, Ia sampaikan di sela-sela hujan interupsi para anggota dewan.

“Saya mohon maaf jika dalam tingkah laku memimpin DPRD ini belum sesuai harapan. Ke depan mari sama-sama memperbaiki untuk semua. Saya manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf,” ujarnya.

Hamdani menyampaikan, ucapan terima kasih atas atensi seluruh anggota dewan. Ke depan, ia menyebut akan merubah sikap serta mohon tunjuk ajar dan asihat dari para pimpinan yang lain dan anggota.

“Semua orang-orang yang duduk di DPRD ini adalah orang hebat. Saya minta masukan dan nasihat karena bagi saya ini menjadi sebuah pelajaran. Ke depan saya akan memperbaikinya dan saya tidak akan anti kritik ataupun otoriter,” pungkasnya.

Sebelumnya Dapot Sinaga dalam interupsinya menyarankan agar pimpinan dan anggota dewan yang lain dapat mendengarkan putusan dari BK DPRD Pekanbaru.

“Ini Marwah PDI-Perjuangan. Karena disitu Ketua BK DPRD Pekanbaru nya kader PDI-P. Jadi biarkan saja BK membacakan putusan itu,” katanya.

Di tempat yang sama Masni Ernawati menambahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani hanya membuang-buang waktu saja. Padahal jika dibacakan, maka rapat paripurna bisa segera berakhir.

“Ketua buang-buang waktu saja. Hasil keputusan itu kan hanya dibacakan, bukan hasil persetujuan dan kesepakatan. Waktu habis keputusan tak ada. Setelah dibacakan, kan bisa lobi sana, lobi sini. Jadi bacakan sajalah putusan dari BK,” ungkapnya.

Sementara itu, Firmansyah mewakil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika putusan tersebut dibacakan secara terbuka.

“PKS menolak untuk dibacakan putusan itu. Ini demi azas keadilan,” tegas Firmansyah.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Melalui Paripurna,BK Bacakan Putusan Nasib Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Rabu, 27 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Buntut laporan kedua unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yakni Hamdani dan Nofrizal serta 13 anggota DPRD Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru membacakan laporan keputusan melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (25/10/2021) dari pukul 21.00 hingga Selasa (26/10/2021) pukul 01.00 WIB.

Pembacaan keputusan oleh BK DPRD Kota Pekanbaru disampaikan setelah rapat paripurna penetapan keanggotaan tiga panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Bahkan, jelang pembacaan hujan interupsi silih berganti tak kala para anggota dewan akan memberikan masukan kepada pimpinan sidang hingga suasana rapat tampak memanas.

Sebagian dewan dari Partai PDI-P, Gerindra, Golkar menyarankan agar pembacaan keputusan BK DPRD disampaikan secara terbuka. Namun, beberapa kader dari PKS menyarankan untuk ditunda atau skors hingga akhirnya keputusan tetap disampaikan meskipun dengan pengecualian.

Namun, saat hendak dibacakan perihal putusan ini, seluruh tamu undangan tanpa terkecuali diminta untuk meninggalkan ruangan paripurna. Alhasil, laporan BK terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan unsur pimpinan dan anggota pun hanya bisa didengar oleh para anggota dewan yang hadir di dalam ruangan.

Meski begitu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa putusan yang telah disampaikan oleh BK DPRD Pekanbaru telah disepakati untuk tidak disampaikan ke publik.

“Tadi sesuai kesepakatan bersama hanya untuk internal DPRD saja. Tidak untuk konsumsi publik. Tentu harus dihargai lah keputusan bersama tersebut,” kata Hamdani.

Sebelum putusan dibacakan, Hamdani secara terbuka memang menyampaikan permintaan maaf kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Hal tersebut, Ia sampaikan di sela-sela hujan interupsi para anggota dewan.

“Saya mohon maaf jika dalam tingkah laku memimpin DPRD ini belum sesuai harapan. Ke depan mari sama-sama memperbaiki untuk semua. Saya manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf,” ujarnya.

Hamdani menyampaikan, ucapan terima kasih atas atensi seluruh anggota dewan. Ke depan, ia menyebut akan merubah sikap serta mohon tunjuk ajar dan asihat dari para pimpinan yang lain dan anggota.

“Semua orang-orang yang duduk di DPRD ini adalah orang hebat. Saya minta masukan dan nasihat karena bagi saya ini menjadi sebuah pelajaran. Ke depan saya akan memperbaikinya dan saya tidak akan anti kritik ataupun otoriter,” pungkasnya.

Sebelumnya Dapot Sinaga dalam interupsinya menyarankan agar pimpinan dan anggota dewan yang lain dapat mendengarkan putusan dari BK DPRD Pekanbaru.

“Ini Marwah PDI-Perjuangan. Karena disitu Ketua BK DPRD Pekanbaru nya kader PDI-P. Jadi biarkan saja BK membacakan putusan itu,” katanya.

Di tempat yang sama Masni Ernawati menambahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani hanya membuang-buang waktu saja. Padahal jika dibacakan, maka rapat paripurna bisa segera berakhir.

“Ketua buang-buang waktu saja. Hasil keputusan itu kan hanya dibacakan, bukan hasil persetujuan dan kesepakatan. Waktu habis keputusan tak ada. Setelah dibacakan, kan bisa lobi sana, lobi sini. Jadi bacakan sajalah putusan dari BK,” ungkapnya.

Sementara itu, Firmansyah mewakil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika putusan tersebut dibacakan secara terbuka.

“PKS menolak untuk dibacakan putusan itu. Ini demi azas keadilan,” tegas Firmansyah.