'
25 Rabiul Akhir 1448 H | Kamis, 8 Oktober 2026
×
/ nasional
Komisi IX Kritik Harga PCR Rp 300 Ribu: Kenapa India Bisa di Bawah Rp 100 Ribu?
| Rabu, 27 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan. Foto: Facebook/Netty Prasetiyani Heryawan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, mengkritik rencana pemerintah yang menetapkan harga tes PCRsebesar Rp 300 ribu. Baginya, jumlah tersebut masih mahal jika dibandingkan India.

“Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. INDIA  mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kata Netty dalam pernyataannya yang dikutip kumparan, Rabu (27/10).

Netty menilai harga ini membebani masyarakat. Terlebih tes PCR akan digunakan di semua moda transportasi.

“Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes COVID 19 lainnya seperti swab antigen tidak berlaku. Artinya semua penumpang transportasi non-udara yang notabenenya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” ungkapnya.

Begitu pula dengan fasilitas kesehatan, di mana belum semua lab mampu mengadakan tes PCR secara cepat. Menurutnya, ini akan menimbulkan masalah baru seperti pemalsuan surat dan orang bebas berkeliaran karena menunggu hasil tes yang lama.

"Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan lab di lapangan. Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya, hasilnya tidak bisa keluar 1x24 jam. Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty.

“PCR adalah metode screening. Seharusnya dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, seorang harus karantina. Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut. Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif COVID-19,” lanjutnya.

Netty berharap agar pemerintah mempertimbangkan opsi lain seperti vaksin untuk digunakan sebagai syarat perjalanan, bukan justru mewajibkan tes PCR. Melalui ini, pihak yang memanfaatkan tes PCR untuk bisnis akan berkurang.

"Pemerintah menggencarkan vaksinasi agar terbentuk kekebalan komunitas. Seharusnya tingginya angka vaksinasi jadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Jika di suatu daerah angka vaksinasi tinggi, kekebalan komunitas mulai terbentuk, tentu kebijakannya bukan lagi mewajibkan PCR yang berbiaya tinggi," kata politikus PKS ini.

“Saya berharap pandemi COVID-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan bisnis. Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (26/10) dalam konferensi pers virtual.

 

Index
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
Silaturahmi Ketua Harian LPTQ Baru, Bahas Persiapan MTQ ke-51 di Bantan
Turnamen Domino dan Tenis Meja SIWO PWI Bengkalis Dibuka, Bupati Apresiasi Peran Pers
Menkomdigi Tegaskan Kewajiban Pelindungan Anak ke CEO Roblox di Amerika Serikat
Salurkan Bantuan Logistik, Wabup Bengkalis Tinjau Korban Kebakaran Rumah di Deluk
Index
Jawaban Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD: Perubahan APBD 2026 Harus Bermanfaat u
Tampung Aspirasi Masyarakat, Wabup Bagus Santoso Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Bengkalis
Meski Padat Agenda Safari Dakwah, UAS Sempatkan Tabligh Akbar Bersama Bupati Bengkalis di Muara Basu
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pemkab Bengkalis Perkuat Sinergi Bersama RRI, Siap Hadirkan Informasi Edukatif dan Manfaat
Optimalkan PAD dan Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bengkalis Jajaki Kerja Sama Bidang AMDAL
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fokus Perkuat Pembangunan
UMKM Jadi Bantalan Ekonomi Perbatasan, Pemkab Bengkalis Dorong Reaktivasi Perdagangan Lintas Batas S
Dorong Inovasi Digital, HMTI Polbeng Sukses Gelar KOMTIK XII Tahun 2026
Berikan Semangat Kontes Kapal Indonesia 2026, Bupati Kasmarni Saksikan Langsung Penampilan Tim Polbe
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Komisi IX Kritik Harga PCR Rp 300 Ribu: Kenapa India Bisa di Bawah Rp 100 Ribu?
Rabu, 27 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Heryawan. Foto: Facebook/Netty Prasetiyani Heryawan
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, mengkritik rencana pemerintah yang menetapkan harga tes PCRsebesar Rp 300 ribu. Baginya, jumlah tersebut masih mahal jika dibandingkan India.

“Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. INDIA  mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kata Netty dalam pernyataannya yang dikutip kumparan, Rabu (27/10).

Netty menilai harga ini membebani masyarakat. Terlebih tes PCR akan digunakan di semua moda transportasi.

“Kalau kebijakan ini diterapkan, maka tes COVID 19 lainnya seperti swab antigen tidak berlaku. Artinya semua penumpang transportasi non-udara yang notabenenya dari kalangan menengah ke bawah wajib menggunakan PCR. Ini namanya membebani rakyat,” ungkapnya.

Begitu pula dengan fasilitas kesehatan, di mana belum semua lab mampu mengadakan tes PCR secara cepat. Menurutnya, ini akan menimbulkan masalah baru seperti pemalsuan surat dan orang bebas berkeliaran karena menunggu hasil tes yang lama.

"Jika pemerintah mewajibkan PCR, seharusnya perhatikan ketersediaan dan kesiapan lab di lapangan. Jangan sampai masyarakat lagi yang dirugikan. Misalnya, hasilnya tidak bisa keluar 1x24 jam. Belum lagi soal adanya pemalsuan surat PCR yang diperjualbelikan atau diakali karena situasi terdesak," ujar Netty.

“PCR adalah metode screening. Seharusnya dalam masa menunggu hasil tes PCR keluar, seorang harus karantina. Banyak kasus justru orang bebas berkeliaran dalam masa tunggu tersebut. Jadi saat tes keluar dengan hasil negatif, padahal dia telah terinfeksi atau positif COVID-19,” lanjutnya.

Netty berharap agar pemerintah mempertimbangkan opsi lain seperti vaksin untuk digunakan sebagai syarat perjalanan, bukan justru mewajibkan tes PCR. Melalui ini, pihak yang memanfaatkan tes PCR untuk bisnis akan berkurang.

"Pemerintah menggencarkan vaksinasi agar terbentuk kekebalan komunitas. Seharusnya tingginya angka vaksinasi jadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Jika di suatu daerah angka vaksinasi tinggi, kekebalan komunitas mulai terbentuk, tentu kebijakannya bukan lagi mewajibkan PCR yang berbiaya tinggi," kata politikus PKS ini.

“Saya berharap pandemi COVID-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan bisnis. Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (26/10) dalam konferensi pers virtual.