'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
| Rabu, 13 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin 

​​​​​​

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Melalui PTSL, pemerintah kota berharap seluruh bidang tanah di Ibukota Provinsi Riau bisa memiliki hak milik berupa sertifikat.

 

"Jadi kita sangat mendukung program pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh tiap jengkal tanah di Pekanbaru," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (12/10).

 

Sebagai bentuk dukungan, kata pria yang akrab disapa Ami ini, pemerintah kota menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 106 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas Perwako Nomor 206/2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

"Perwako 106-2021 ini isinya memberikan diskon 50 persen BPHTB untuk pendaftaran pertama kali. Misalnya dari SKT, SKGR ke sertifikat. Tapi kalau sudah sertifikat tidak, bayarnya tetap penuh," ujarnya.

 

"Diskon 50 persen BPHTB ini juga dalam rangka PTSL," ulas Ami.

 

Dengan telah disertifikasi, lanjut dia, maka akan sangat membantu pihaknya di dalam mendata Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

"Karena itu, kita sama BPN kota terus bekerjasama sehingga setiap jengkal tanah di Pekanbaru bisa terpetakan. Minimal terpetakan, walaupun belum seluruhnya bisa disertifikasi, sehingga dapat terdata PBB nya," tutup Ami. 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Dukung PTSL, Pemko Diskon BPHTB 50 Persen
Rabu, 13 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin 
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

​​​​​​

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Melalui PTSL, pemerintah kota berharap seluruh bidang tanah di Ibukota Provinsi Riau bisa memiliki hak milik berupa sertifikat.

 

"Jadi kita sangat mendukung program pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh tiap jengkal tanah di Pekanbaru," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (12/10).

 

Sebagai bentuk dukungan, kata pria yang akrab disapa Ami ini, pemerintah kota menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 106 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas Perwako Nomor 206/2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

"Perwako 106-2021 ini isinya memberikan diskon 50 persen BPHTB untuk pendaftaran pertama kali. Misalnya dari SKT, SKGR ke sertifikat. Tapi kalau sudah sertifikat tidak, bayarnya tetap penuh," ujarnya.

 

"Diskon 50 persen BPHTB ini juga dalam rangka PTSL," ulas Ami.

 

Dengan telah disertifikasi, lanjut dia, maka akan sangat membantu pihaknya di dalam mendata Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

"Karena itu, kita sama BPN kota terus bekerjasama sehingga setiap jengkal tanah di Pekanbaru bisa terpetakan. Minimal terpetakan, walaupun belum seluruhnya bisa disertifikasi, sehingga dapat terdata PBB nya," tutup Ami.