'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
Ketua DPRD Lampung Utara Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan,ini Tanggapan FPII Lampung
| Kamis, 16 September 2021
Editor : | Penulis : admin

Kasus dugaan pemukulan seorang Wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang terjadi pada Rabu (15/09/2021), mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung.

Ketua FPII Setwil Prov. Lampung, Aminudin, SP, mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Pimpinan di Lembaga Wakil Rakyat tersebut.

" Bila informasi yang saya peroleh ini benar, bahwa wartawan dipukul oleh Ketua DPRD di Gedung Wakil Rakyat, ini sangat memalukan. Dan tidak bisa dianggap sepele," ucapnya saat diminta tanggapan atas beredarnya berita di media online atas kejadian tersebut.

" Sangat disayangkan seorang anggota Dewan, apa lagi jabatannya sebagai Ketua DPRD berulah seolah preman. Jangan jadi preman berdasilah," ujarnya di Kantor Sekretariat FPII Setwil Prov. Lampung, Jln. Pulau Tegal, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (16/09/2021).

Lanjut Aminudin, seorang wakil rakyat harusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik. Apalagi kepada wartawan yang merupakan Mitranya.

Pria yang sering disapa Amie Kancil ini juga mengingatkan, apa beliau tidak menyadari kalau jabatan yang sedang diamanahkan masyarakat kepadanya saat ini sebagai pejabat publik yang sudah seharusnya melayani semua aspirasi masyarakat baik secara langsung maupun aspirasi masyarakat melalui media.

" Saya berharap oknum anggota dewan ini segera sadar bahwa semua kegiatannya tidak terlepas dari kerja Jurnalis agar informasi atau kegiatannya dapat sampai kepada publik," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat maupun Partainya dapat mempertimbangkan Oknum Ketua Dewan ini bila dirinya ingin mencalonkan diri kembali.

Terkait laporan korban pemukulan kepada pihak penegak hukum, Aminudin berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Penegak hukum harus objektif, tidak pandang bulu, siapapun termasuk yang melakukan tindakan yang melanggar hukum harus diberi ganjaran, tidak terkecuali sekalipun pelaku oknum Ketua Dewan. Karena warga Indonesia sama kedudukannya di hadapan hukum.

Tambah Aminudin, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung akan ikut mengawal proses hukum oknum  Ketua DPRD Lampung Utara ini.

"Kita percayakan kepada  Polres Lampung Utara untuk segera memprosesnya. Tapi bila nanti dalam proses hukumnya lambat  kemungkinan kita selaku organisasi Pers FPII yang punya moto "Garda terdepan membela Jurnalis" tidak memutup kemungkinan akan melakukan aksi/demo," jelasnya.

" Harapan saya, korban (wartawan -red) dan Organisasi Pers yang menaunginya tetap memproses kasus ini, agar kejadiaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  kekerasan terhaap jurnalis menimpa salah seorang wartawan media harian online, sumatera.com, Afriantoni, di Kabupaten Lampung Utara. 
Dari Informasi yang ada, pelakunya Ketua DPRD Lampung Utara Romli.

Berikut kronologis Kejadiannya. Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan sebelum dia dianiaya di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya sedang dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu, Efriantoni kemudian dipanggil oleh Romli, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Romli mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah korban hingga beberapa kali, kemudian korban dipisah oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD. Rabu (15/09/2021) sekira pukul 13.20 WIB

Korban (Afriantoni - red) kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.

”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.

"Setelah itu saya pergi ke ruang wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Efrianto, yang diterima Ka SPK Polres Lampung Utara, Aipda Hendra Dinata.

Belum diketahui pasti motif hingga terjadi pemukulan tersebut. 

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Lampung Utara yang diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan, belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi juga belum dapat diperoleh disebabkan nomor ponsel yang bersangkutan non aktif. 

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Ketua DPRD Lampung Utara Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan,ini Tanggapan FPII Lampung
Kamis, 16 September 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kasus dugaan pemukulan seorang Wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang terjadi pada Rabu (15/09/2021), mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung.

Ketua FPII Setwil Prov. Lampung, Aminudin, SP, mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Pimpinan di Lembaga Wakil Rakyat tersebut.

" Bila informasi yang saya peroleh ini benar, bahwa wartawan dipukul oleh Ketua DPRD di Gedung Wakil Rakyat, ini sangat memalukan. Dan tidak bisa dianggap sepele," ucapnya saat diminta tanggapan atas beredarnya berita di media online atas kejadian tersebut.

" Sangat disayangkan seorang anggota Dewan, apa lagi jabatannya sebagai Ketua DPRD berulah seolah preman. Jangan jadi preman berdasilah," ujarnya di Kantor Sekretariat FPII Setwil Prov. Lampung, Jln. Pulau Tegal, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (16/09/2021).

Lanjut Aminudin, seorang wakil rakyat harusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik. Apalagi kepada wartawan yang merupakan Mitranya.

Pria yang sering disapa Amie Kancil ini juga mengingatkan, apa beliau tidak menyadari kalau jabatan yang sedang diamanahkan masyarakat kepadanya saat ini sebagai pejabat publik yang sudah seharusnya melayani semua aspirasi masyarakat baik secara langsung maupun aspirasi masyarakat melalui media.

" Saya berharap oknum anggota dewan ini segera sadar bahwa semua kegiatannya tidak terlepas dari kerja Jurnalis agar informasi atau kegiatannya dapat sampai kepada publik," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat maupun Partainya dapat mempertimbangkan Oknum Ketua Dewan ini bila dirinya ingin mencalonkan diri kembali.

Terkait laporan korban pemukulan kepada pihak penegak hukum, Aminudin berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Penegak hukum harus objektif, tidak pandang bulu, siapapun termasuk yang melakukan tindakan yang melanggar hukum harus diberi ganjaran, tidak terkecuali sekalipun pelaku oknum Ketua Dewan. Karena warga Indonesia sama kedudukannya di hadapan hukum.

Tambah Aminudin, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung akan ikut mengawal proses hukum oknum  Ketua DPRD Lampung Utara ini.

"Kita percayakan kepada  Polres Lampung Utara untuk segera memprosesnya. Tapi bila nanti dalam proses hukumnya lambat  kemungkinan kita selaku organisasi Pers FPII yang punya moto "Garda terdepan membela Jurnalis" tidak memutup kemungkinan akan melakukan aksi/demo," jelasnya.

" Harapan saya, korban (wartawan -red) dan Organisasi Pers yang menaunginya tetap memproses kasus ini, agar kejadiaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  kekerasan terhaap jurnalis menimpa salah seorang wartawan media harian online, sumatera.com, Afriantoni, di Kabupaten Lampung Utara. 
Dari Informasi yang ada, pelakunya Ketua DPRD Lampung Utara Romli.

Berikut kronologis Kejadiannya. Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan sebelum dia dianiaya di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya sedang dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu, Efriantoni kemudian dipanggil oleh Romli, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Romli mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah korban hingga beberapa kali, kemudian korban dipisah oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD. Rabu (15/09/2021) sekira pukul 13.20 WIB

Korban (Afriantoni - red) kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.

”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.

"Setelah itu saya pergi ke ruang wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Efrianto, yang diterima Ka SPK Polres Lampung Utara, Aipda Hendra Dinata.

Belum diketahui pasti motif hingga terjadi pemukulan tersebut. 

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Lampung Utara yang diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan, belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi juga belum dapat diperoleh disebabkan nomor ponsel yang bersangkutan non aktif.