'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Pengakuan Saksi Mantan Bupati Kuansing,2 Kali Serahkan Uang kepada Orang KPK
| Jumat, 10 September 2021
Editor : | Penulis : admin

Mantan Bupati Kuansing Mursini kembali disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi, Verdy Ananta, mantan bendahara pengeluaran rutin di Sekretariat Daerah Kuansing.

Verdy sangat familiar dengan dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing tersebut. Sebab dia merupakan salah satu terpidana dalam kasus yang menjerat Mursini ini.

Dalam kesaksiannya, Verdy mengaku pernah bertemu dengan seseorang yang mengaku dari KPK. Selain bertemu, Verdy juga menyerahkan uang titipan dari Mursini bernilai ratusan juta.

"Perintah dari terdakwa (Mursini), ketika itu dibilang, ini rahasia, kita-kita saja yang tahu, nilainya Rp500 juta," kata Verdy di persidangan, Rabu petang, 8 September 2021.

Uang yang awalnya dalam bentuk rupiah ditukar ke dolar. Verdy dibekali sebuah handphone oleh terdakwa yang sudah tersimpan satu nomor milik orang yang mengaku dari KPK untuk dihubungi.

Penyerahan uang tidak di Riau, melainkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia ke Batam memakai pesawat dan menggunakan telepon dari Mursini untuk menghubungi orang yang mengaku KPK tadi.

Tak lama setelah itu, orang di sambungan telepon meminta Verdy ke parkiran bandara. Ada sebuah mobil yang menunggu, di mana Verdy langsung masuk ke kendaraan itu atas petunjuk dari pria yang mengaku dari KPK tadi.

"Di dalam mobil itu uang diserahkan, pas menyerahkan saya bilang ini titipan Bupati (Mursini)," cerita Verdy di ruangan persidangan.

Tidak Ingat Ciri-Ciri 'Orang KPK'

Pengakuan Verdy, orang yang mengaku tadi mengucapkan terima kasih. Sebelum pergi, Verdy meminta orang tadi menghitung uang.

Mendengar cerita Verdy ini, majelis hakim yang diketuai Dahlan menanyakan apakah orang yang ditemui saksi benar-benar dari KPK.

"Apa itu KPK? KPK banyak itu singkatannya," tanya Dahlan.

"Tidak tahu," jawab saksi seraya menjelaskan ia juga tak tahu maksud atau peruntukan dari penyerahan uang tersebut.

Tak sampai di situ. Verdy menyebut masih ada penyerahan uang berikutnya senilai Rp150 juta kepada orang yang sama yang mengaku dari KPK. Jarak penyerahan uang pertama dengan yang kedua ini sekitar sebulan dan terjadi di Kota Batam juga.

"Uang tidak di-dolar-kan (seperti penyerahan yang pertama). Yang ngasih M Saleh Kabag Umum," bebernya.

Hanya saja, Verdy mengaku tak ingat lagi ciri-ciri orang yang mengaku dari KPK itu. Pertemuan juga berlangsung singkat sehingga Verdy tak menanyakan siapa namanya.

 

Aliran ke Istri

Selain itu, Verdy turut mengungkap, adanya penyerahan uang Rp150 juta kepada terdakwa. Uang ini digunakan untuk biaya berobat istri terdakwa Mursini.

"Kalau tidak salah (sakit) kanker payudara, mau berobat ke Malaka, berdua saya menyerahkan sama Viktor," kata Verdy.

Sepengetahuan Verdy juga ada penyerahan uang ke sejumlah anggota dewan di DPRD Kuansing. Totalnya juga mencapai ratusan juta.

Selanjutnya, ada penyerahan uang ke terdakwa untuk keperluan halalbihalal. Saat itu, terdakwa punya utang ke hotel di Pekanbaru karena pernah mengadakan halalbihalal Ikatan Keluarga Kuantan Singingi di Pekanbaru.

"Ada tagihan masuk dari pihak hotel, uang diambil dari anggaran enam kegiatan tadi," jelas Verdy.

Terima Rp800 Juta

Sebagai informasi, Mursini merupakan pesakitan keenam dalam perkara ini. Dia terjerat pada 15 Juli 2021 berdasarkan pengembangan fakta persidangan tersangka sebelumnya.

Lima orang sebelumnya adalah mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing, Muharlius, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing M Saleh, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Verdy Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian Hetty Herlina, dan mantan Kasubag Tata Usaha Yuhendrizal.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Kuansing membuat enam kegiatan di sekretariat daerah bernilai Rp13 miliar lebih. Kegiatan itu di antaranya dialog serta audiensi dengan tokoh masyarakat, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara, dan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah.

Berikutnya rapat koordinasi dengan pejabat daerah, kunjungan kerja ataupun inspeksi kepala daerah serta pengadaan makan dan minum.

Dalam perjalannya, Mursini memerintahkan Muharlius sebagai pengguna anggaran mengeluarkan uang dari enam kegiatan di Setdakab tadi tanpa prosedur yang sah. Uang tadi diterima untuk kepentingan pribadinya sekitar Rp800 juta.

 

 

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Pengakuan Saksi Mantan Bupati Kuansing,2 Kali Serahkan Uang kepada Orang KPK
Jumat, 10 September 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Mantan Bupati Kuansing Mursini kembali disidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi, Verdy Ananta, mantan bendahara pengeluaran rutin di Sekretariat Daerah Kuansing.

Verdy sangat familiar dengan dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing tersebut. Sebab dia merupakan salah satu terpidana dalam kasus yang menjerat Mursini ini.

Dalam kesaksiannya, Verdy mengaku pernah bertemu dengan seseorang yang mengaku dari KPK. Selain bertemu, Verdy juga menyerahkan uang titipan dari Mursini bernilai ratusan juta.

"Perintah dari terdakwa (Mursini), ketika itu dibilang, ini rahasia, kita-kita saja yang tahu, nilainya Rp500 juta," kata Verdy di persidangan, Rabu petang, 8 September 2021.

Uang yang awalnya dalam bentuk rupiah ditukar ke dolar. Verdy dibekali sebuah handphone oleh terdakwa yang sudah tersimpan satu nomor milik orang yang mengaku dari KPK untuk dihubungi.

Penyerahan uang tidak di Riau, melainkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia ke Batam memakai pesawat dan menggunakan telepon dari Mursini untuk menghubungi orang yang mengaku KPK tadi.

Tak lama setelah itu, orang di sambungan telepon meminta Verdy ke parkiran bandara. Ada sebuah mobil yang menunggu, di mana Verdy langsung masuk ke kendaraan itu atas petunjuk dari pria yang mengaku dari KPK tadi.

"Di dalam mobil itu uang diserahkan, pas menyerahkan saya bilang ini titipan Bupati (Mursini)," cerita Verdy di ruangan persidangan.

Tidak Ingat Ciri-Ciri 'Orang KPK'

Pengakuan Verdy, orang yang mengaku tadi mengucapkan terima kasih. Sebelum pergi, Verdy meminta orang tadi menghitung uang.

Mendengar cerita Verdy ini, majelis hakim yang diketuai Dahlan menanyakan apakah orang yang ditemui saksi benar-benar dari KPK.

"Apa itu KPK? KPK banyak itu singkatannya," tanya Dahlan.

"Tidak tahu," jawab saksi seraya menjelaskan ia juga tak tahu maksud atau peruntukan dari penyerahan uang tersebut.

Tak sampai di situ. Verdy menyebut masih ada penyerahan uang berikutnya senilai Rp150 juta kepada orang yang sama yang mengaku dari KPK. Jarak penyerahan uang pertama dengan yang kedua ini sekitar sebulan dan terjadi di Kota Batam juga.

"Uang tidak di-dolar-kan (seperti penyerahan yang pertama). Yang ngasih M Saleh Kabag Umum," bebernya.

Hanya saja, Verdy mengaku tak ingat lagi ciri-ciri orang yang mengaku dari KPK itu. Pertemuan juga berlangsung singkat sehingga Verdy tak menanyakan siapa namanya.

 

Aliran ke Istri

Selain itu, Verdy turut mengungkap, adanya penyerahan uang Rp150 juta kepada terdakwa. Uang ini digunakan untuk biaya berobat istri terdakwa Mursini.

"Kalau tidak salah (sakit) kanker payudara, mau berobat ke Malaka, berdua saya menyerahkan sama Viktor," kata Verdy.

Sepengetahuan Verdy juga ada penyerahan uang ke sejumlah anggota dewan di DPRD Kuansing. Totalnya juga mencapai ratusan juta.

Selanjutnya, ada penyerahan uang ke terdakwa untuk keperluan halalbihalal. Saat itu, terdakwa punya utang ke hotel di Pekanbaru karena pernah mengadakan halalbihalal Ikatan Keluarga Kuantan Singingi di Pekanbaru.

"Ada tagihan masuk dari pihak hotel, uang diambil dari anggaran enam kegiatan tadi," jelas Verdy.

Terima Rp800 Juta

Sebagai informasi, Mursini merupakan pesakitan keenam dalam perkara ini. Dia terjerat pada 15 Juli 2021 berdasarkan pengembangan fakta persidangan tersangka sebelumnya.

Lima orang sebelumnya adalah mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kuansing, Muharlius, mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing M Saleh, mantan Bendahara Pengeluaran Rutin Verdy Ananta, mantan Kasubbag Kepegawaian Hetty Herlina, dan mantan Kasubag Tata Usaha Yuhendrizal.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Kuansing membuat enam kegiatan di sekretariat daerah bernilai Rp13 miliar lebih. Kegiatan itu di antaranya dialog serta audiensi dengan tokoh masyarakat, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara, dan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah.

Berikutnya rapat koordinasi dengan pejabat daerah, kunjungan kerja ataupun inspeksi kepala daerah serta pengadaan makan dan minum.

Dalam perjalannya, Mursini memerintahkan Muharlius sebagai pengguna anggaran mengeluarkan uang dari enam kegiatan di Setdakab tadi tanpa prosedur yang sah. Uang tadi diterima untuk kepentingan pribadinya sekitar Rp800 juta.