'
21 Sya'ban 1447 H | Senin, 9 Februari 2026
×
/ nasional
KKP Minta Tambahan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 Triliun di 2022
| Senin, 6 September 2021
Editor : | Penulis : admin

Gedung Mina Bahari 4, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun. Padahal sebelumnya, usulan Pagu indikatif DAK bidang kelautan dan Perikanan tahun 2022 Rp 1,2 triliun.

"Kami mengusulkan adanya tambahan alokasi dana alokasi khusus sebesar Rp 1,8 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (6/9).

Usulan sebesar Rp 1,8 triliun akan digunakan untuk pendanaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil sebesar Rp500 miliar, sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan kecil utamanya untuk Kampung budaya berbasis kearifan lokal sebesar Rp 1 triliun, dan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 300 miliar.

Dia menjelaskan, pagu indikatif DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 mencapai Rp 1,2 triliun, dengan rincian untuk provinsi sebesar Rp 500 miliar dengan indikasi penerima 24 provinsi, dan DAK bidang Kelautan dan Perikanan untuk Kabupaten Kota tahun 2022 sebesar Rp 700 miliar dengan indikasi penerima 184 kabupaten kota.

Antam menjelaskan, bahwa timeline dan mekanisme pengalokasian DAK fisik tahun 2022, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi bersama daerah pada Agustus, lalu pada September 2021 dilakukan trilateral meeting hasil sinkron dan hasil penghitungan alokasi final.

"Di mana Direktur Jenderal perimbangan keuangan melakukan penghitungan alokasi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kinerja pelaksanaan dana alokasi khusus fisik tahun sebelumnya," ujarnya.

DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 dikelompokkan menjadi dua yaitu DAK untuk provinsi dan DAK untuk kabupaten kota. Adapun kriteria teknis penilaian DAK bagi provinsi yaitu pertama, sentra produksi Kelautan dan Perikanan; Kedua pelabuhan perikanan yang masuk dalam rencana induk Pelabuhan Perikanan nasional dan status P3D.

Ketiga Status penetapan kawasan konservasi perairan dan pulau-pulau kecil; Keempat, tingkat kerawanan illegal fishing; Kelima provinsi bercirikan kepulauan; Keenam, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Ketujuh lokasi manajer proyek RPJMN 2020-2024.

Sedangkan kriteria teknis untuk kabupaten kota antara lain, pertama, sentra produksi perikanan, tangkap dan budidaya serta produksi olahan perikanan; kedua jumlah nelayan, pembudidaya pengolahan dan pemasaran hasil perikanan; ketiga, sentra Kelautan dan Perikanan terpadu.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

KKP Minta Tambahan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 Triliun di 2022
Senin, 6 September 2021
Editor : | Penulis : admin
Gedung Mina Bahari 4, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 1,8 triliun. Padahal sebelumnya, usulan Pagu indikatif DAK bidang kelautan dan Perikanan tahun 2022 Rp 1,2 triliun.

"Kami mengusulkan adanya tambahan alokasi dana alokasi khusus sebesar Rp 1,8 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam RDP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (6/9).

Usulan sebesar Rp 1,8 triliun akan digunakan untuk pendanaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan skala kecil sebesar Rp500 miliar, sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan kecil utamanya untuk Kampung budaya berbasis kearifan lokal sebesar Rp 1 triliun, dan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 300 miliar.

Dia menjelaskan, pagu indikatif DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 mencapai Rp 1,2 triliun, dengan rincian untuk provinsi sebesar Rp 500 miliar dengan indikasi penerima 24 provinsi, dan DAK bidang Kelautan dan Perikanan untuk Kabupaten Kota tahun 2022 sebesar Rp 700 miliar dengan indikasi penerima 184 kabupaten kota.

Antam menjelaskan, bahwa timeline dan mekanisme pengalokasian DAK fisik tahun 2022, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi bersama daerah pada Agustus, lalu pada September 2021 dilakukan trilateral meeting hasil sinkron dan hasil penghitungan alokasi final.

"Di mana Direktur Jenderal perimbangan keuangan melakukan penghitungan alokasi dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kinerja pelaksanaan dana alokasi khusus fisik tahun sebelumnya," ujarnya.

DAK bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2022 dikelompokkan menjadi dua yaitu DAK untuk provinsi dan DAK untuk kabupaten kota. Adapun kriteria teknis penilaian DAK bagi provinsi yaitu pertama, sentra produksi Kelautan dan Perikanan; Kedua pelabuhan perikanan yang masuk dalam rencana induk Pelabuhan Perikanan nasional dan status P3D.

Ketiga Status penetapan kawasan konservasi perairan dan pulau-pulau kecil; Keempat, tingkat kerawanan illegal fishing; Kelima provinsi bercirikan kepulauan; Keenam, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan Ketujuh lokasi manajer proyek RPJMN 2020-2024.

Sedangkan kriteria teknis untuk kabupaten kota antara lain, pertama, sentra produksi perikanan, tangkap dan budidaya serta produksi olahan perikanan; kedua jumlah nelayan, pembudidaya pengolahan dan pemasaran hasil perikanan; ketiga, sentra Kelautan dan Perikanan terpadu.