'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
Pelonggaran PPKM, Seluruh Pabrik Bisa Operasi 100 Persen
| Senin, 30 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin

Pemerintah membuka kapasitas industri nasional mencapai 100 persen pada pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku pada 31 Agustus sampai 6 September 2021. Industri yang dapat beroperasi, yaitu domestik, non-esensial, hingga ekspor esensial.

"Seluruh industri atau pabrik dapat operasi 100 persen," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Kendati begitu, Luhut mengatakan perusahaan harus memperkerjakan karyawan dalam dua pembagian waktu (shift).

"Ini dengan mendapat rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code PeduliLindungi," katanya.

Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Selain menambah kapasitas industri, pemerintah juga meningkatkan kapasitas makan di tempat (dine in) di restoran dari 25 persen menjadi 50 persen. Lalu, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal naik dari 20.00 menjadi 21.00.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba operasi 1.000 outlet restoran di luar mal dan di ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Hal ini akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Pelonggaran PPKM, Seluruh Pabrik Bisa Operasi 100 Persen
Senin, 30 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pemerintah membuka kapasitas industri nasional mencapai 100 persen pada pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku pada 31 Agustus sampai 6 September 2021. Industri yang dapat beroperasi, yaitu domestik, non-esensial, hingga ekspor esensial.

"Seluruh industri atau pabrik dapat operasi 100 persen," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Kendati begitu, Luhut mengatakan perusahaan harus memperkerjakan karyawan dalam dua pembagian waktu (shift).

"Ini dengan mendapat rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR Code PeduliLindungi," katanya.

Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Selain menambah kapasitas industri, pemerintah juga meningkatkan kapasitas makan di tempat (dine in) di restoran dari 25 persen menjadi 50 persen. Lalu, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal naik dari 20.00 menjadi 21.00.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan uji coba operasi 1.000 outlet restoran di luar mal dan di ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Hal ini akan dilakukan di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Semarang.