'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ dunia
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
| Rabu, 18 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin

Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.

Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.

Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.

"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).

"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.

Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.

Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.

"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.

Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.

Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.

Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.

Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.

Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.

Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.

Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
dunia

Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
Rabu, 18 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Taliban menyatakan, mereka berjanji menghormati hak perempuan Afghanistan menurut syariah (hukum Islam).

Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara milisi Zabihullah Mujahid dalam konferensi pers pertama mereka.

Mujahid menerangkan, terdapat perbedaan besar antara Taliban yang digulingkan AS pada 2001 dengan sikap mereka setelah kembali berkuasa.

Awak media merujuk pada periode pertama 1996-2001. Saat itu, wanita dilarang bekerja dan berkontak dengan pria bukan muhrimnya.

"Jika pertanyaan ini berdasarkan ideologi dan kepercayaan, tidak ada yang berubah," jelas Mujahid dilansir AFP, Selasa (17/8/2021).

"Tetapi, jika kami merujuk pada pengalaman, kematangan, dan persepsi, tidak diragukan lagi banyak perbedaannya," lanjutnya.

Mujahid menegaskan, Taliban berhak mengatur Afghanistan berdasarkan prinsip keagamaan yang mereka anut.

Meski begitu, dikutip BBC, dia menuturkan, kelompok pemberontak berjanji akan menghormati hak perempuan menurut syariah.

"Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi," paparnya.

Mujahid mengatakan, wanita berhak mendapat pendidikan hingga jenjang universitas, yang sempat dilarang pada periode 1996-2001.

Selain itu, dia juga menyatakan, perempuan akan tetap bisa bekerja dan menjadi bagian dari pemerintahan baru mereka.

Mujahid hanya memaparkan, nantinya perempuan harus mengenakan hijab, tanpa menjabarkan apakah ada pengetatan terhadap mereka.

Pernyataan Mujahid itu diperkuat juru bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen, yang berujar bahwa sekolah diizinkan tetap mengajar murid putri.

Diwartakan Daily Mail, pada periode pertama kekuasaannya, pemberontak melarang wanita belajar setelah mereka berusia delapan tahun.

Mereka juga dilarang untuk berhubungan dengan pria lain, atau keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga ataupun suaminya.

Karena itu, jika ada yang ingin belajar, wanita Afghanistan dilaporkan melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Hukuman bagi wanita juga digelar secara terbuka, mulai dari dipukul hingga dihukum mati dengan cara dirajam.