'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ dumai
Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
| Rabu, 11 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin

Dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel di berbagai daerah, tak terkecuali di Riau.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Tol Pekanbaru-Dumai melakukan penyekatan tepatnya di Gerbang Tol Dumai pada pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Pihak Hutama Karya bekerja sama dengan pemda setempat dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Branch Manager Cabang Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana menyampaikan bahwa Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator.

"Kami mendukung penerapan PPKM Level 4 ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi dikarenakan untuk kegiatan penyekatan ini lebih banyak melibatkan pihak kepolisian. Pada hari ini kegiatan penyekatan juga dipantau langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira," kata Indrayana, Selasa (10/8/2021).

Ia menjelaskan, dalam pos penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas.

"Dokumen yang akan diperiksa pada saat penyekatan diantaranya sertifikat vaksin, surat tes PCR antigen dengan hasil yang menunjukan negatif dari virus Covid-19 yang berlaku 3x24 jam untuk PCR dan 2x24 jam untuk antigen serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM darurat dilakukan," tuturnya.

Penyekatan di ruas lainnya di JTTS juga masih tetap diberlakukan hingga saat ini. Lokasi pemberlakukan penyekatan di antaranya berada di GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, serta GT Binjai di Ruas Medan-Binjai.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup.

Kemudian memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Melaporkan ke Call Centre masing-masing cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Kemudian selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
dumai

Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai
Rabu, 11 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel di berbagai daerah, tak terkecuali di Riau.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Tol Pekanbaru-Dumai melakukan penyekatan tepatnya di Gerbang Tol Dumai pada pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.

Pihak Hutama Karya bekerja sama dengan pemda setempat dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Branch Manager Cabang Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana menyampaikan bahwa Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator.

"Kami mendukung penerapan PPKM Level 4 ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi dikarenakan untuk kegiatan penyekatan ini lebih banyak melibatkan pihak kepolisian. Pada hari ini kegiatan penyekatan juga dipantau langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira," kata Indrayana, Selasa (10/8/2021).

Ia menjelaskan, dalam pos penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas.

"Dokumen yang akan diperiksa pada saat penyekatan diantaranya sertifikat vaksin, surat tes PCR antigen dengan hasil yang menunjukan negatif dari virus Covid-19 yang berlaku 3x24 jam untuk PCR dan 2x24 jam untuk antigen serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM darurat dilakukan," tuturnya.

Penyekatan di ruas lainnya di JTTS juga masih tetap diberlakukan hingga saat ini. Lokasi pemberlakukan penyekatan di antaranya berada di GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, serta GT Binjai di Ruas Medan-Binjai.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup.

Kemudian memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Melaporkan ke Call Centre masing-masing cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Kemudian selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.