'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ siak
PMBI Berharap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Pelalawan Dihukum Setimpal Sesuai Perbuatan Mereka
| Sabtu, 7 Agustus 2021
Editor : | Penulis : 5

SIAK. Superriau.Com - Istri Meninggal Suami yang Berhasil Maloloskan diri dari penyiksaan teman kerja yang menghebohkan telinga kita khususnya kita ononiha warga pelalawan dan umumnya warga kita di riau asal dari pulau nias yang terjadi baru-baru ini.

PMNBI (Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia) DPW Riau, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya YH istri dari AD yang sekarang masih tahap menjalani penanganan serius di RSUD Selasih Pkl. Kerinc, Kab. Pelalawan-Riau. Juga DPW PMNBI Riau, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres pelalawan dan jajarannya atas berhasilnya menangkap pelaku dan mengugkap para pelaku penganiayaan sadis hingga meninggalnya YH.

Kejadian minggu lalu bertempat di areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten  Pelalawan   yang  di alami pasangan suami Istri atas    nama Sdr. Anugerah Daeli dan Yulina Hia (Alm), kasus tersebut yang kini dalam penanganan oleh Polres Pelalawan.

Kami dari Pengurus Wilayah Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (DPW-PMNBI) Riau melalui surat ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut 

Korban pembunuhan keji dan penganiayaan berat yang terjadi di Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang menimpa pasangan suami Istri atas nama Anugerah Daeli yang masih dalam perawatan dan Yulina Hia (Alm) adalah warga PMNBI Wilayah Riau asal Kabupaten Nias Barat-Sumatera Utara.

Kembali Kami sampaiakan apresiasi kami kepada Kapolres Pelalawan dan jajarannya dalam kasus ini  sehingga para pelaku telah diamankan dan jenazah YH (alm) telah dikebumikan oleh keluarga besar Nias yang berdomisili di Pangkalan Kerinci, yang dilaksakan pemakaman pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021, setelah selesai proses Autopsi jenazah oleh Tim Forensik dari Polda Riau. Sementara korban penganiayaan berat Sdr. Anugerah Daeli sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan-Riau

Organisasi Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (PMNBI) Wilayah Riau sangat prihatin peristiwa perbuatan tidak manusiawi. Kita dari organisasi memberi dukungan penuh atas setiap langkah dari Polres Palalawan untuk mengungkap kasus ini dengan transparan baik motif maupun otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut dan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (DPP PMNBI) bersama DPW PMNBI Wilayah Riau akan mengawal proses hukum dari kasus ini sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Atas nama organisasi meminta kepada penegek hukum agar memberikan pasal yang setimpal sesuai perbuatan para pelaku. Hal ini  Disampaikan oleh Fangalulu Daeli Wkl Ketua DPW PMNBI Riau.

Dalam penyampaian hal tersebut diatas di dampingi Kamarudin Gulo (Wasek PMNBI), Albert Gulo (Kabid) dan dewan penasehat DPW PMNBI Riau AKBP Seti Maruhawa (Pur). DPW PMNBI Riau, yang terima oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Marsy.SH di dampingi oleh Kanit Tipidter IPDA Esafati Dael, SH.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Gunawan Witjakmiko melalui kasat Reskrim AKP Mardy Mardy, SH, manyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh persatuan masyarakat Nias barat Indonesia atas dukungannya semoga kita semua dalam keadaan sehat.

Lanjut Kasat, dalam kasus yang terjadi ini kita dari pihak penegak hukum tidak akan tolerir, kami dalam melaksanakan penyiledikan tetap profesional tanpa ada tekanan dari siapa pun, kasus ini sebenarnya penyebabnya hanya karena curiga di guna-guna oleh si korban sehingga terjadi penyiksaan berat sampai mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang kritis, mohon juga kepada kita semua barangkali ada informasi lain supaya segera di informasikan ke kami, tegas Nardy. Kamis, 5/8/21 seperti yang dirilis oleh media Beritatime.com

Seusai bertemu dengan pihak Polres, Pengurus PMNBI Riau melakukan kunjungan sosial dan dukungan moral terhadap korban Anugrah Daeli Di RS selasih bersama dengan tokoh masyarakat Nias barat dan tokoh yang ada di kabupaten Pelalawan.

Pada hari yang sama dalam kesempatan pada saat kunjungan kepada korban, media ini.  Melakukan wawancara singkat terhadap korban terkait kronologis penganiyaan berat yang di alaminya dan juga istrinya sehingga meningal dunia, mulai masuk kerja di PT. Peni yang di pimpin oleh Ama Zaliba sebagai kontraktor di PT.RAPP. 

Pada Agustus Tahun 2020. Melalui MH Kepala Rombongan (KR) mempertemukan  kepada Ama Zaliba Pimpinan PT.Peni, MH dengan langsung di antarkan kami di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 desa patodaan kecamatan teluk Meranti Kab. Pelalawan bersama istri saya Yuliana Hia(Alm) MH KR  mulai mempekerjakan kami dengan ketentuan Borongan dengan harga Rp. 130 per hektare belum termasuk racun rumput dengan harga per liter Rp.85 ribu, Artinya kami pekerjalah yang membayar racun rumput tersebut. Seiring berjalannya waktu, saya  Anugrah Daeli (red) bersama istri tanpa ada pengalaman berkerja untuk membabat rumput yang lebih tinggi dari manusia. Kemudian satu bulan sudah menjalankan pekerjaan KR (MH) memanggil saya dengan menunjukkan hasil kerja dan sekaligus cacatan utang 5 Juta tanpa menerima uang tunai dan rincian item yang menjadi utang kami, walau dalam hati kecil saya bersama istri mau tak mau terpaksa iyakan saja apa kata KR. Walaupun sebanarnya saya dapat informasi dari Mandor RAPP bernama Frengki bahwa setiap karyawan mendapatkan bantuan setiap karyawan 15 kg beras, susu kaleng, kacang hijau dan mie instan tetapi hal itu tidak pernah kami terima bahkan beras tersebut dihitung sebagai utang kami. Tutur Anugrah.

Lanjut AD menyampaikan kepada media beritatime.com. Sejak kami  bekerja di TPK 17 setiap saat mendapatkan perlakuan kasar dari KR, dengan mengatakan kepada kami. Apabila saya bunuh kalian di dalam ini tidak satupun yang tau. AD dengan menetes air mata menceritakan kepada media ini apa yang di alaminya semenjak bekerja di PT. Peni.

Lanjut sumber. Mulai bulan Maret 2021, kami mendapatkan kekerasan visik yang di lakukan oleh KR dan bersama istri KR  (MH),  di pukul, di caci maki dll, memuncaknya pada tanggal 23 Juli 2021 sekitar jam 07 pagi Yulina Hia (Alm) istri korban sudah  mendapat kekerasan visik terlebih dahulu dengan cara di ikat di tempat tidur, lalu di lengket kan besi panas  yang telah di persiapkan oleh MH (pelaku) dibantu dengan istri MH, kitar jam 10 pagi KR menyuruh seorang anak gadis untuk memanggil semua karyawan untuk pulang, termasuk saya. Saya mulai curiga karena tak biasanya hal itu terjadi dengan penuh tanda tanya di hati saya, karena biasanya pulang jam 6 sore, singkat cerita sesampai di Kem, saya melihat istrinya Yulina Hia (Alm) dalam keadaan terikat di tempat tidur menjerit kesakitan disiksa oleh KR dengan cara menempelkan besi yang sudah di panaskan di seluruh tubuh istri saya (Alm), tak lama kemudian saya langsung mendapatkan pukulan kayu dari MH (KR) dengan mengajak semua teman sepekerja.  Supaya saya di telanjangin di ikat di kayu jauh dari posisi istri saya dan disiksa dengan cara menempelkan besi panas yang sudah di siapakan, sejak itulah saya dan istri sampai tanggal 25 subuh kami di ikat di tempat terpisah dalam pengawasan ketat dan terus menerus  di siksa oleh KR, kami tanpa mendapatkan makan dan minum.

Sekitar pukul 5.30 pagi saya berupaya mencari cara supaya bisa meloloskan diri dari siksaan mereka, pada waktu itu saya mengambil kesempatan karena penjaga sudah pada tidur. Cara saya dengan mengambil mancis yang ada kantong pinggang celana saya, karena tangan kiri saya ada kelonggaran untuk bisa bergerak lalu saya bakar tali dan pada waktu itu saya mencoba untuk membatu istri saya tapi tidak sempat karena istri KR nampak terbangun, lalu saya melarikan diri dari lokasi sekitar 1 KM bersembunyi di dalam semak-semak sampai jam 5 sore. Pada saat itu dengan rasa sakit akibat luka bakar, mencoba mencari bantuan untuk menyelamatkan istri saya. Tapi karena juga mendapat bantuan saya berjalan kaki lagi sejauh 92 km sepanjang malam di tengah hutan tanpa ada rasa takut. Sehingga sampai saya di perkampungan warga sekitar Jam 6 pagi 26/07/21. Saya meminta tolong kepada warga setempat untuk di antar ke kota kerinci. Sesuai permintaan saya warga kampung itu mengantarkan saya kepada kontraktor PT. Peni,  sesampai di rumah Kontrator, lalu  saya menceritakanlah apa yang saya alami bersama istri saya di dalam TPK line 17, yang dilakukan oleh MH (KR) bersama rekan- rekan lainya. Pada saat itu kontraktor PT Peni langsung mengantarkan saya ke RS  selasih ini untuk mendapatkan pengobatan. Tutur AD dari awal perjalanannya bersama istri selama mereka bekerja di PT. Peni sampai istrinya meninggal dan dirinya mendapat tidak manusiawi dari KR bersama

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

PMBI Berharap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Pelalawan Dihukum Setimpal Sesuai Perbuatan Mereka
Sabtu, 7 Agustus 2021
Editor : | Penulis : 5
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SIAK. Superriau.Com - Istri Meninggal Suami yang Berhasil Maloloskan diri dari penyiksaan teman kerja yang menghebohkan telinga kita khususnya kita ononiha warga pelalawan dan umumnya warga kita di riau asal dari pulau nias yang terjadi baru-baru ini.

PMNBI (Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia) DPW Riau, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya YH istri dari AD yang sekarang masih tahap menjalani penanganan serius di RSUD Selasih Pkl. Kerinc, Kab. Pelalawan-Riau. Juga DPW PMNBI Riau, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres pelalawan dan jajarannya atas berhasilnya menangkap pelaku dan mengugkap para pelaku penganiayaan sadis hingga meninggalnya YH.

Kejadian minggu lalu bertempat di areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten  Pelalawan   yang  di alami pasangan suami Istri atas    nama Sdr. Anugerah Daeli dan Yulina Hia (Alm), kasus tersebut yang kini dalam penanganan oleh Polres Pelalawan.

Kami dari Pengurus Wilayah Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (DPW-PMNBI) Riau melalui surat ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut 

Korban pembunuhan keji dan penganiayaan berat yang terjadi di Areal PT. RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39, Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan yang menimpa pasangan suami Istri atas nama Anugerah Daeli yang masih dalam perawatan dan Yulina Hia (Alm) adalah warga PMNBI Wilayah Riau asal Kabupaten Nias Barat-Sumatera Utara.

Kembali Kami sampaiakan apresiasi kami kepada Kapolres Pelalawan dan jajarannya dalam kasus ini  sehingga para pelaku telah diamankan dan jenazah YH (alm) telah dikebumikan oleh keluarga besar Nias yang berdomisili di Pangkalan Kerinci, yang dilaksakan pemakaman pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021, setelah selesai proses Autopsi jenazah oleh Tim Forensik dari Polda Riau. Sementara korban penganiayaan berat Sdr. Anugerah Daeli sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan-Riau

Organisasi Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (PMNBI) Wilayah Riau sangat prihatin peristiwa perbuatan tidak manusiawi. Kita dari organisasi memberi dukungan penuh atas setiap langkah dari Polres Palalawan untuk mengungkap kasus ini dengan transparan baik motif maupun otak pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut dan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia (DPP PMNBI) bersama DPW PMNBI Wilayah Riau akan mengawal proses hukum dari kasus ini sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Atas nama organisasi meminta kepada penegek hukum agar memberikan pasal yang setimpal sesuai perbuatan para pelaku. Hal ini  Disampaikan oleh Fangalulu Daeli Wkl Ketua DPW PMNBI Riau.

Dalam penyampaian hal tersebut diatas di dampingi Kamarudin Gulo (Wasek PMNBI), Albert Gulo (Kabid) dan dewan penasehat DPW PMNBI Riau AKBP Seti Maruhawa (Pur). DPW PMNBI Riau, yang terima oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Marsy.SH di dampingi oleh Kanit Tipidter IPDA Esafati Dael, SH.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Gunawan Witjakmiko melalui kasat Reskrim AKP Mardy Mardy, SH, manyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh persatuan masyarakat Nias barat Indonesia atas dukungannya semoga kita semua dalam keadaan sehat.

Lanjut Kasat, dalam kasus yang terjadi ini kita dari pihak penegak hukum tidak akan tolerir, kami dalam melaksanakan penyiledikan tetap profesional tanpa ada tekanan dari siapa pun, kasus ini sebenarnya penyebabnya hanya karena curiga di guna-guna oleh si korban sehingga terjadi penyiksaan berat sampai mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang kritis, mohon juga kepada kita semua barangkali ada informasi lain supaya segera di informasikan ke kami, tegas Nardy. Kamis, 5/8/21 seperti yang dirilis oleh media Beritatime.com

Seusai bertemu dengan pihak Polres, Pengurus PMNBI Riau melakukan kunjungan sosial dan dukungan moral terhadap korban Anugrah Daeli Di RS selasih bersama dengan tokoh masyarakat Nias barat dan tokoh yang ada di kabupaten Pelalawan.

Pada hari yang sama dalam kesempatan pada saat kunjungan kepada korban, media ini.  Melakukan wawancara singkat terhadap korban terkait kronologis penganiyaan berat yang di alaminya dan juga istrinya sehingga meningal dunia, mulai masuk kerja di PT. Peni yang di pimpin oleh Ama Zaliba sebagai kontraktor di PT.RAPP. 

Pada Agustus Tahun 2020. Melalui MH Kepala Rombongan (KR) mempertemukan  kepada Ama Zaliba Pimpinan PT.Peni, MH dengan langsung di antarkan kami di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 desa patodaan kecamatan teluk Meranti Kab. Pelalawan bersama istri saya Yuliana Hia(Alm) MH KR  mulai mempekerjakan kami dengan ketentuan Borongan dengan harga Rp. 130 per hektare belum termasuk racun rumput dengan harga per liter Rp.85 ribu, Artinya kami pekerjalah yang membayar racun rumput tersebut. Seiring berjalannya waktu, saya  Anugrah Daeli (red) bersama istri tanpa ada pengalaman berkerja untuk membabat rumput yang lebih tinggi dari manusia. Kemudian satu bulan sudah menjalankan pekerjaan KR (MH) memanggil saya dengan menunjukkan hasil kerja dan sekaligus cacatan utang 5 Juta tanpa menerima uang tunai dan rincian item yang menjadi utang kami, walau dalam hati kecil saya bersama istri mau tak mau terpaksa iyakan saja apa kata KR. Walaupun sebanarnya saya dapat informasi dari Mandor RAPP bernama Frengki bahwa setiap karyawan mendapatkan bantuan setiap karyawan 15 kg beras, susu kaleng, kacang hijau dan mie instan tetapi hal itu tidak pernah kami terima bahkan beras tersebut dihitung sebagai utang kami. Tutur Anugrah.

Lanjut AD menyampaikan kepada media beritatime.com. Sejak kami  bekerja di TPK 17 setiap saat mendapatkan perlakuan kasar dari KR, dengan mengatakan kepada kami. Apabila saya bunuh kalian di dalam ini tidak satupun yang tau. AD dengan menetes air mata menceritakan kepada media ini apa yang di alaminya semenjak bekerja di PT. Peni.

Lanjut sumber. Mulai bulan Maret 2021, kami mendapatkan kekerasan visik yang di lakukan oleh KR dan bersama istri KR  (MH),  di pukul, di caci maki dll, memuncaknya pada tanggal 23 Juli 2021 sekitar jam 07 pagi Yulina Hia (Alm) istri korban sudah  mendapat kekerasan visik terlebih dahulu dengan cara di ikat di tempat tidur, lalu di lengket kan besi panas  yang telah di persiapkan oleh MH (pelaku) dibantu dengan istri MH, kitar jam 10 pagi KR menyuruh seorang anak gadis untuk memanggil semua karyawan untuk pulang, termasuk saya. Saya mulai curiga karena tak biasanya hal itu terjadi dengan penuh tanda tanya di hati saya, karena biasanya pulang jam 6 sore, singkat cerita sesampai di Kem, saya melihat istrinya Yulina Hia (Alm) dalam keadaan terikat di tempat tidur menjerit kesakitan disiksa oleh KR dengan cara menempelkan besi yang sudah di panaskan di seluruh tubuh istri saya (Alm), tak lama kemudian saya langsung mendapatkan pukulan kayu dari MH (KR) dengan mengajak semua teman sepekerja.  Supaya saya di telanjangin di ikat di kayu jauh dari posisi istri saya dan disiksa dengan cara menempelkan besi panas yang sudah di siapakan, sejak itulah saya dan istri sampai tanggal 25 subuh kami di ikat di tempat terpisah dalam pengawasan ketat dan terus menerus  di siksa oleh KR, kami tanpa mendapatkan makan dan minum.

Sekitar pukul 5.30 pagi saya berupaya mencari cara supaya bisa meloloskan diri dari siksaan mereka, pada waktu itu saya mengambil kesempatan karena penjaga sudah pada tidur. Cara saya dengan mengambil mancis yang ada kantong pinggang celana saya, karena tangan kiri saya ada kelonggaran untuk bisa bergerak lalu saya bakar tali dan pada waktu itu saya mencoba untuk membatu istri saya tapi tidak sempat karena istri KR nampak terbangun, lalu saya melarikan diri dari lokasi sekitar 1 KM bersembunyi di dalam semak-semak sampai jam 5 sore. Pada saat itu dengan rasa sakit akibat luka bakar, mencoba mencari bantuan untuk menyelamatkan istri saya. Tapi karena juga mendapat bantuan saya berjalan kaki lagi sejauh 92 km sepanjang malam di tengah hutan tanpa ada rasa takut. Sehingga sampai saya di perkampungan warga sekitar Jam 6 pagi 26/07/21. Saya meminta tolong kepada warga setempat untuk di antar ke kota kerinci. Sesuai permintaan saya warga kampung itu mengantarkan saya kepada kontraktor PT. Peni,  sesampai di rumah Kontrator, lalu  saya menceritakanlah apa yang saya alami bersama istri saya di dalam TPK line 17, yang dilakukan oleh MH (KR) bersama rekan- rekan lainya. Pada saat itu kontraktor PT Peni langsung mengantarkan saya ke RS  selasih ini untuk mendapatkan pengobatan. Tutur AD dari awal perjalanannya bersama istri selama mereka bekerja di PT. Peni sampai istrinya meninggal dan dirinya mendapat tidak manusiawi dari KR bersama