'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
Komunikasi Humanis Kunci atasi Penolakan Pemulasaran Jenazah COVID-19
| Selasa, 3 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin

Penolakan pemulasaran jenazah pasien meninggal karena terkonfirmasi positif COVID-19 masih banyak terjadi di berbagai rumah sakit di Riau, Diantaranya di Kota Pekanbaru, meski sebelumnya pasien yang meninggal sudah dinyatakan positif sesuai hasil swab PCR laboratorium.

Penolakan dari keluarga tersebut, juga terindikasi masih tingginya tingkat tidak  kepercayaan masyarakat terhadap COVID-19 dan keberatan pemakaman jenazah yang harus dilakukan di lokasi pemakaman yang disediakan pemerintah. 

Namun, menurut Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP drg Agung Hadi Wijanarko Sp BM melalui Kasubbid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto, penolakan keluarga terhadap pasien COVID-19 tersebut, sebenarnya buka permasalahan berat. Tapi tergantung cara komunikasi dengan keluarga pasien, karena ini menyangkut perasaan keluarga dalam suasana berduka.

"Secara prosedur dan aturan, penolakan keluarga ini memang salah, tapi, kita tidak langsung mengedepankan itu dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapai saat ini. Dimana kuncinya pada komunikasi dan pemberian pemahaman terhadap keluarga maupun masyarakat lainya," kata Supriyanto, Selasa (3/8) di Pekanbaru.

Hal itu jelas Supriyanto, juga sesuai yang dilaksanakan petugas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau selama ini. Dimana semenjak ditetapkan sebagai tim dalam membantu pemulasaran jenazah pasien meninggal akibat COVID-19 melalui telegram Kapolda Riau Nomor: ST/520/IV/BIN1./2020 lalu sudah ada sebanyak 127 Jenazah COVID-19 dari 13 Rumah Sakit dan Puskesmas di Pekanbaru yang ditangani Rumah Sakit Bhayangkara. Beberapa diantaranya juga ada penolakan dari keluarga, namun tetap bisa dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh keluarga.

"Artinya semua itu kembali pada  komunikasikan kita dan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Supriyanto juga mengatakan, keberatan masyarakat terhadap pemulasaran jenazah COVID-19 ini, juga karena keluarga tidak bisa melihat jenazah lagi sampai dikebumikan. Termasuk melakukan sholat jenazah bagi masyarakat yang muslim. Selain itu, juga terkait lokasi pemakaman jenazah yang tidak diperbolehkan dimakamkan pada pemakaman keluarga.

"Ini juga kesalahan informasi. Untuk pemakam di makam keluarga ini boleh dan tidak dilarang, tapi ada syarat dan aturannya. Yaitu, dilakukan sesuai oleh petugas COVID-19 dan juga ada pernyataan dari warga lingkungan, serta diketahui oleh pejabat setempat setingkat Camat. Jika semua itu lengkap, tidak ada permasalahannya," tuturnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Riau, dr Indra Yovi sebelumnya. Dimana ia mengatakan untuk pemakaman jenazah COVID-19 ini tidak ada aturan yang berubah dan tetap seperti aturan dari awal sebelumnya.

Hanya saja katanya, selama ini terkait pasien COVID-19 masyarakat trauma. Lantaran COVID-19 merupakan penyakit menular yang imajinya juga dinilai tidak baik. Sehingga terkesan dikucilkan.

"Sebenarnya tidak ada masalah dikebumikan dimana saja. Yang penting sesuai SOP dan aturannya. Lagian untuk pasien COVID-19 itu sudah dikemas dengan baik dan tidak lagi menularkan apa lagi setelah dimakamkan," tuturnya.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Komunikasi Humanis Kunci atasi Penolakan Pemulasaran Jenazah COVID-19
Selasa, 3 Agustus 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Penolakan pemulasaran jenazah pasien meninggal karena terkonfirmasi positif COVID-19 masih banyak terjadi di berbagai rumah sakit di Riau, Diantaranya di Kota Pekanbaru, meski sebelumnya pasien yang meninggal sudah dinyatakan positif sesuai hasil swab PCR laboratorium.

Penolakan dari keluarga tersebut, juga terindikasi masih tingginya tingkat tidak  kepercayaan masyarakat terhadap COVID-19 dan keberatan pemakaman jenazah yang harus dilakukan di lokasi pemakaman yang disediakan pemerintah. 

Namun, menurut Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP drg Agung Hadi Wijanarko Sp BM melalui Kasubbid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto, penolakan keluarga terhadap pasien COVID-19 tersebut, sebenarnya buka permasalahan berat. Tapi tergantung cara komunikasi dengan keluarga pasien, karena ini menyangkut perasaan keluarga dalam suasana berduka.

"Secara prosedur dan aturan, penolakan keluarga ini memang salah, tapi, kita tidak langsung mengedepankan itu dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapai saat ini. Dimana kuncinya pada komunikasi dan pemberian pemahaman terhadap keluarga maupun masyarakat lainya," kata Supriyanto, Selasa (3/8) di Pekanbaru.

Hal itu jelas Supriyanto, juga sesuai yang dilaksanakan petugas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau selama ini. Dimana semenjak ditetapkan sebagai tim dalam membantu pemulasaran jenazah pasien meninggal akibat COVID-19 melalui telegram Kapolda Riau Nomor: ST/520/IV/BIN1./2020 lalu sudah ada sebanyak 127 Jenazah COVID-19 dari 13 Rumah Sakit dan Puskesmas di Pekanbaru yang ditangani Rumah Sakit Bhayangkara. Beberapa diantaranya juga ada penolakan dari keluarga, namun tetap bisa dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh keluarga.

"Artinya semua itu kembali pada  komunikasikan kita dan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Supriyanto juga mengatakan, keberatan masyarakat terhadap pemulasaran jenazah COVID-19 ini, juga karena keluarga tidak bisa melihat jenazah lagi sampai dikebumikan. Termasuk melakukan sholat jenazah bagi masyarakat yang muslim. Selain itu, juga terkait lokasi pemakaman jenazah yang tidak diperbolehkan dimakamkan pada pemakaman keluarga.

"Ini juga kesalahan informasi. Untuk pemakam di makam keluarga ini boleh dan tidak dilarang, tapi ada syarat dan aturannya. Yaitu, dilakukan sesuai oleh petugas COVID-19 dan juga ada pernyataan dari warga lingkungan, serta diketahui oleh pejabat setempat setingkat Camat. Jika semua itu lengkap, tidak ada permasalahannya," tuturnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Riau, dr Indra Yovi sebelumnya. Dimana ia mengatakan untuk pemakaman jenazah COVID-19 ini tidak ada aturan yang berubah dan tetap seperti aturan dari awal sebelumnya.

Hanya saja katanya, selama ini terkait pasien COVID-19 masyarakat trauma. Lantaran COVID-19 merupakan penyakit menular yang imajinya juga dinilai tidak baik. Sehingga terkesan dikucilkan.

"Sebenarnya tidak ada masalah dikebumikan dimana saja. Yang penting sesuai SOP dan aturannya. Lagian untuk pasien COVID-19 itu sudah dikemas dengan baik dan tidak lagi menularkan apa lagi setelah dimakamkan," tuturnya.