'
20 Sya'ban 1447 H | Minggu, 8 Februari 2026
×
/ nasional
Gubernur Riau Syamsuar Terbitkan Instruksi,PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 25 Juli
| Kamis, 22 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Gubernur Riau Syamsuar resmi menerbitkan Instruksi Gubernur terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di provinsi Riau.

Sebelumnya PPKM mikro berakhir 20 Juli 2021, dengan adanya Instruksi Gubernur ini maka PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Sudah ada arahan pak presiden malam tadi, dan itu menjadi acuan bagi kami dan (instruksi gubernur) sedang dipersiapkan di biro hukum, pagi ini selesai," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/7/2021).

Gubri menegaskan, instruksi gubernur ini merupakan acuan bagi pemerintah kabupaten untuk dalam pelaksanaan PPKM.

Sebab masing-masing daerah di Riau situasi penyebaran Covid-19 nya berbeda-beda.

Sehingga pelaksanaan PPKM menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dengan berpedoman terhadap instruksi gubernur.

"Ini nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota, masing-masing daerah nanti menyesuaikan, dengan situasi dan kondisi di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Gubri Syamsuar menegaskan, pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan.

Namun perekonomian harus tetap berjalan.

"Harapan kita ekonomi tetap berjalan, dari sisi kesehatan tetap kita jaga, dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru.

Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita mengikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," paparnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salina Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," paparnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.

"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Gubernur Riau Syamsuar Terbitkan Instruksi,PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 25 Juli
Kamis, 22 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Gubernur Riau Syamsuar resmi menerbitkan Instruksi Gubernur terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di provinsi Riau.

Sebelumnya PPKM mikro berakhir 20 Juli 2021, dengan adanya Instruksi Gubernur ini maka PPKM mikro diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

"Sudah ada arahan pak presiden malam tadi, dan itu menjadi acuan bagi kami dan (instruksi gubernur) sedang dipersiapkan di biro hukum, pagi ini selesai," kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (21/7/2021).

Gubri menegaskan, instruksi gubernur ini merupakan acuan bagi pemerintah kabupaten untuk dalam pelaksanaan PPKM.

Sebab masing-masing daerah di Riau situasi penyebaran Covid-19 nya berbeda-beda.

Sehingga pelaksanaan PPKM menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah dengan berpedoman terhadap instruksi gubernur.

"Ini nanti akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota, masing-masing daerah nanti menyesuaikan, dengan situasi dan kondisi di daerah itu," ujarnya.

Selain itu, Gubri Syamsuar menegaskan, pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan.

Namun perekonomian harus tetap berjalan.

"Harapan kita ekonomi tetap berjalan, dari sisi kesehatan tetap kita jaga, dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," katanya.

Ada perubahan dalam perpanjangan Pemberlakuan Penbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru.

Satu perubahan yakni pemberlakuannya berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pengetatan PPKM mikro seiring perpanjangan PPKM darurat. Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Kita mengikuti arahan presiden terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Namun perpanjangan pengetatan PPKM mikro hanya hingga 25 Juli 2021 mendatang mengikuti arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Jadi tidak dua minggu ke depan, namun kita menyesuaikan arahan dari presiden," paparnya.

Dirinya mengaku bahwa pemerintah kota menanti salina Instruksi Kementrian Dalam Negeri. Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut perihal," paparnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Ia menanti Instruksi Mendagri tersebut.

"Maka ada perubahan dalam rencana perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Kita menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," paparnya.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Mereka menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.