'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ parlementaria
DPRD Pekanbaru Akhirnya Sahkan Tiga Ranperda, Wawako Ayat: Keuntungannya Bisa Tambah PAD
| Rabu, 21 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya tiga Ranperda disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru, dalam rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (19/7/2021) di ruang paripurna.

Tiga Perda yang disahkan tersebut masing-masing, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani, serta Perda Pencegahan Pembatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP yang memimpin Paripurna ini berharap, dengan pengesahan tiga Perda tersebut, dapat memaksimalkan dan menguatkan berbagai aspek. Sehingga visi misi Kota Pekanbaru sebagai Smart City Madani bisa terwujud.

"Ada aspek penguatan ekonomi, aspek pelayanan publik masyarakat di sektor air minum daerah, kemudian penguatan masyarakat disektor sosial yaitu perlindungan masyarakat dari peredaran narkoba," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang hadir dalam Paripurna tersebut mengapresiasi kinerja para anggota DPRD, yang sudah bertukus lumus membahas Ranperda ini, hingga bisa disahkan jadi Perda.

Diakuinya, disahkannya tiga Perda ini bertujuan, untuk meningkatkan kinerja BUMD yang ada di Kota Pekanbaru. Terutama bagi PDAM Tirta Siak dan Perseroda BPR Pekanbaru Madani.

Khusus untuk Perda PDAM Tirta Siak, Ayat berharap, pelayanan ataupun servis air minum, dapat lebih menjangkau masyarakat lebih meluas. Sebab sampai saat ini, pelayanan PDAM Tirta Siak kepada masyarakat terhadap kebutuhan air minum, dinilai masih rendah.

Diketahui, selama ini PDAM Tirta Siak hanya baru bisa melayani sekitar 0,7 persen dari setiap rumah tangga yang ada di Kota Pekanbaru dari 1,1 juta jumlah penduduk.

"Air yang dihasilkan baik air curah, air minum dan air bersih ini lebih bagus lagi. Dan juga sasaran ke rumah tangganya agar lebih banyak lagi. Jadi, tiap tahun itu terus ditambah," pintanya.

Lebih lanjut Ayat meminta, untuk Perda perubahan badan hukum Perseroan Terbatas BPR menjadi Perseroda, diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dalam segi keuangan.

"Bagi masyarakat yang belum punya akses perbankan, kalau RT/RW-nya jelas bisa gabung ke BPR. Selain akses perbankan, ini juga ada keuntungan bagi PAD Kota Pekanbaru," sebutnya .

Selain itu, Ayat juga memberi apresiasi terhadap Ranperda inisiatif yang dirancang oleh DPRD yakni  Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru, yang susah disahkan jadi Perda.

"Sekarang kita, sudah punya legal didalam pencegahan dari bahaya narkoba," kata Ayat.

Seperti diketahui, hadir juga dalam Paripurna ini, Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM, serta para anggota dewan lainnya. Hadir juga Inspektorat, BUMD, OPD dan Camat.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
parlementaria

DPRD Pekanbaru Akhirnya Sahkan Tiga Ranperda, Wawako Ayat: Keuntungannya Bisa Tambah PAD
Rabu, 21 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Setelah sempat tertunda beberapa kali, akhirnya tiga Ranperda disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru, dalam rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (19/7/2021) di ruang paripurna.

Tiga Perda yang disahkan tersebut masing-masing, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani, serta Perda Pencegahan Pembatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP yang memimpin Paripurna ini berharap, dengan pengesahan tiga Perda tersebut, dapat memaksimalkan dan menguatkan berbagai aspek. Sehingga visi misi Kota Pekanbaru sebagai Smart City Madani bisa terwujud.

"Ada aspek penguatan ekonomi, aspek pelayanan publik masyarakat di sektor air minum daerah, kemudian penguatan masyarakat disektor sosial yaitu perlindungan masyarakat dari peredaran narkoba," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang hadir dalam Paripurna tersebut mengapresiasi kinerja para anggota DPRD, yang sudah bertukus lumus membahas Ranperda ini, hingga bisa disahkan jadi Perda.

Diakuinya, disahkannya tiga Perda ini bertujuan, untuk meningkatkan kinerja BUMD yang ada di Kota Pekanbaru. Terutama bagi PDAM Tirta Siak dan Perseroda BPR Pekanbaru Madani.

Khusus untuk Perda PDAM Tirta Siak, Ayat berharap, pelayanan ataupun servis air minum, dapat lebih menjangkau masyarakat lebih meluas. Sebab sampai saat ini, pelayanan PDAM Tirta Siak kepada masyarakat terhadap kebutuhan air minum, dinilai masih rendah.

Diketahui, selama ini PDAM Tirta Siak hanya baru bisa melayani sekitar 0,7 persen dari setiap rumah tangga yang ada di Kota Pekanbaru dari 1,1 juta jumlah penduduk.

"Air yang dihasilkan baik air curah, air minum dan air bersih ini lebih bagus lagi. Dan juga sasaran ke rumah tangganya agar lebih banyak lagi. Jadi, tiap tahun itu terus ditambah," pintanya.

Lebih lanjut Ayat meminta, untuk Perda perubahan badan hukum Perseroan Terbatas BPR menjadi Perseroda, diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dalam segi keuangan.

"Bagi masyarakat yang belum punya akses perbankan, kalau RT/RW-nya jelas bisa gabung ke BPR. Selain akses perbankan, ini juga ada keuntungan bagi PAD Kota Pekanbaru," sebutnya .

Selain itu, Ayat juga memberi apresiasi terhadap Ranperda inisiatif yang dirancang oleh DPRD yakni  Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru, yang susah disahkan jadi Perda.

"Sekarang kita, sudah punya legal didalam pencegahan dari bahaya narkoba," kata Ayat.

Seperti diketahui, hadir juga dalam Paripurna ini, Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM, serta para anggota dewan lainnya. Hadir juga Inspektorat, BUMD, OPD dan Camat.