'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ pekanbaru
Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
| Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.