'
19 Sya'ban 1447 H | Sabtu, 7 Februari 2026
×
/ bengkalis
Komisi IV Optimalkan Kebijakan Realokasi dan Refocusing Anggaran
| Sabtu, 3 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Pekanbaru, Humas DPRD - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja ke komisi V DPRD Provinsi Riau terkait strategi dan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran bidang Kesra akibat penanganan covid-19, Senin(08/06/2021).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi saat ini masih belum membaik sepenuhnya dikarenakan pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor kehidupan terkena imbasnya. Pemerintah melalui instansi terkait terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat menjadi Trigger (pemicu) pemulihan sosial dan ekonomi nasional. Namun karena terbatasnya anggaran, tentu akan ada hal-hal yang dianggap prioritas dan yang dipandang dapat ditunda dulu pelaksanaannya.

Yang sering menjadi masalah di daerah, apa yang dianggap sebagai hal prioritas oleh pemerintah belum tentu sesuai dengan fakta riil di lapangan. Termasuk di dalam kejadian seperti ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan di bidang kesejahteraan masyarakat.

Guna menyelesaikan hal tersebut, Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan konsultasi ke Komisi V DPRD Provinsi Riau yang berfokus pada bidang yang sama. Rombongan Komisi IV yang berisikan Febriza Luwu, Hj. Zahraini, Irmi Syakip Arsalan, Firman, Morison Bationg Sihite,H. Zamzami, Asmara, Andy Fahlevi, Rahmah Yenny, Abdul Kadir, Elman dan Jasmi ini diterima oleh ibu Mira Roza, S.H selaku anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau di ruangan rapat gedung rakyat tersebut.

Seperti yang diketahui, refocusing dan realokasi menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.

Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Saat ini refocusing itu pun belum sepenuhnya selesai. Yang menjadi permasalahan saat ini di daerah, DPRD tidak dilibatkan dalam refocusing, tetapi nantinya ternyata ada pokir dari teman-teman yang ikut ter-refocusing, tidak ada kesepakatan hal-hal apa saja yang di refocusing, artinya hal-hal yang tidak urgent yang seharusnya di refocusing. Padahal pokir itu sendiri adalah kebutuhan riil masyarakat yang disampaikan kepada kami,” tutur Febriza Luwu selaku ketua Komisi IV.

“Saat ini kasus refocusing tahun ke-2, tidak ada keterlibatan khusus dari DPRD, pemerintah cukup memberitahu saja ke DPRD, pelibatan secara teknis tidak ada. Bagaimana cara mensiasati agar ini bisa dikawal?” tambah Irmi Syakip Arsalan yang juga diamini oleh Moris dan Zahraini.

“Ini menjadi pengalaman kita bersama, persoalan ini juga kami hadapi di provinsi. Untuk refocusing, sesuai dengan instruksi Presiden No.4 Tahun 2020, kalau melihat filosofi, membludaknya kasus covid yang berkembang dengan pesat dan akhirnya Januari - Februari terjadi lonjakan signifikan, maka dikeluarkanlah peraturan ini. Pada awalnya kita sepakat, namun seiring berjalannya waktu, ketika APBD datang ternyata untuk pokir pun juga terimbas. Yang paling tidak disangka, ada kegiatan yg sudah masuk ke APBD, karena refocusing tidak jadi dilaksanakan."

"Intinya, kita tentunya tidak bisa berlama-lama berkeluh kesah, yang kita lakukan kembali ke tupoksi kita sebagai anggota DPRD, kita punya tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan. Maka dari itu kita perlu minta item-item apa saja yang di refocusing, dan lakukan pengawasan terhadap itu, biar semuanya menjadi jelas,” ungkap Mira Roza selaku anggota komisi V DPRD Provinsi.

DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan pada lembaga ekskutif dalam menjalankan perannya, jika melakukan refocusing dan realokasi memang perlu untuk diawasi apakah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Kewenangan untuk mengetahui apa-apa saja item yang direfocusing menjadi hak DPRD. Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai penyaluran dana desa, Bosda, dan BLT yang memang belum sepenuhnya tepat sasaran dan diperlukan pengawalan yang lebih lanjut lagi.

“Alhamdulillah pertemuan ini sedikit banyak telah menjawab pertanyaan-pertanyaan saya dan teman-teman yang lain. Ada penambahan ilmu dan hal baru untuk dibawa pulang dan dilakukan kroscek kembali sudah sejauh mana bergeraknya. Terimakasih telah bersedia meluangkan waktu untuk menjamu kami dan berdiskusi terkait permasalahan ini” tutup Febriza.

Index
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan
Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri ke-14, Wujud Apresiasi Perempuan untuk Perempuan
Index
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan Jemput Aspirasi Warga di RT 05 RW 01 Sidomulyo Timur
Ketua DPRD Sambut Baik Larangan Plastik Pemko Pekanbaru, Dinilai Positif Atasi Sampah
Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
Buaya Raksasa Inhil Belum Mau Makan, Petugas Berikan Infus dan Antibiotik Khusus
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Pelalawan Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di API Award 2025 Kalimantan Barat
 Sebanyak 769 ASN Pemko Pekanbaru Jalani Asesmen
Hari Pahlawan, Puluhan Veteran Dapat Sagu Hati dari Pemko Pekanbaru
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubri SF Hariyanto Ajak Bekerja Lebih Giat
pemerintahan
Potensi Pendapatan Aryaduta Besar, Kontribusi ke Pemprov Riau Dinilai Terlalu Kecil
Ketua DPRD Riau Pastikan Evaluasi APBD 2026 Rampung, Penggunaan Anggaran Segera Dimulai
Diikuti 71 Pasangan, Nikah Massal Pekanbaru Meriah Dipadati 10 Ribu Warga
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
daerah
Pimpin Rapat OPD, Wako Minta Tingkatkan Kinerja di 2026
Bupati Bengkalis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Evaluasi Kinerja T
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Refleksi Akhir Tahun Pemko Pekanbaru, Pembangunan dan PAD Meningkat
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Komisi IV Optimalkan Kebijakan Realokasi dan Refocusing Anggaran
Sabtu, 3 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pekanbaru, Humas DPRD - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja ke komisi V DPRD Provinsi Riau terkait strategi dan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran bidang Kesra akibat penanganan covid-19, Senin(08/06/2021).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi saat ini masih belum membaik sepenuhnya dikarenakan pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor kehidupan terkena imbasnya. Pemerintah melalui instansi terkait terus mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat menjadi Trigger (pemicu) pemulihan sosial dan ekonomi nasional. Namun karena terbatasnya anggaran, tentu akan ada hal-hal yang dianggap prioritas dan yang dipandang dapat ditunda dulu pelaksanaannya.

Yang sering menjadi masalah di daerah, apa yang dianggap sebagai hal prioritas oleh pemerintah belum tentu sesuai dengan fakta riil di lapangan. Termasuk di dalam kejadian seperti ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan di bidang kesejahteraan masyarakat.

Guna menyelesaikan hal tersebut, Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan konsultasi ke Komisi V DPRD Provinsi Riau yang berfokus pada bidang yang sama. Rombongan Komisi IV yang berisikan Febriza Luwu, Hj. Zahraini, Irmi Syakip Arsalan, Firman, Morison Bationg Sihite,H. Zamzami, Asmara, Andy Fahlevi, Rahmah Yenny, Abdul Kadir, Elman dan Jasmi ini diterima oleh ibu Mira Roza, S.H selaku anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau di ruangan rapat gedung rakyat tersebut.

Seperti yang diketahui, refocusing dan realokasi menyesuaikan kondisi masing-masing daerah. Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.

Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Saat ini refocusing itu pun belum sepenuhnya selesai. Yang menjadi permasalahan saat ini di daerah, DPRD tidak dilibatkan dalam refocusing, tetapi nantinya ternyata ada pokir dari teman-teman yang ikut ter-refocusing, tidak ada kesepakatan hal-hal apa saja yang di refocusing, artinya hal-hal yang tidak urgent yang seharusnya di refocusing. Padahal pokir itu sendiri adalah kebutuhan riil masyarakat yang disampaikan kepada kami,” tutur Febriza Luwu selaku ketua Komisi IV.

“Saat ini kasus refocusing tahun ke-2, tidak ada keterlibatan khusus dari DPRD, pemerintah cukup memberitahu saja ke DPRD, pelibatan secara teknis tidak ada. Bagaimana cara mensiasati agar ini bisa dikawal?” tambah Irmi Syakip Arsalan yang juga diamini oleh Moris dan Zahraini.

“Ini menjadi pengalaman kita bersama, persoalan ini juga kami hadapi di provinsi. Untuk refocusing, sesuai dengan instruksi Presiden No.4 Tahun 2020, kalau melihat filosofi, membludaknya kasus covid yang berkembang dengan pesat dan akhirnya Januari - Februari terjadi lonjakan signifikan, maka dikeluarkanlah peraturan ini. Pada awalnya kita sepakat, namun seiring berjalannya waktu, ketika APBD datang ternyata untuk pokir pun juga terimbas. Yang paling tidak disangka, ada kegiatan yg sudah masuk ke APBD, karena refocusing tidak jadi dilaksanakan."

"Intinya, kita tentunya tidak bisa berlama-lama berkeluh kesah, yang kita lakukan kembali ke tupoksi kita sebagai anggota DPRD, kita punya tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan. Maka dari itu kita perlu minta item-item apa saja yang di refocusing, dan lakukan pengawasan terhadap itu, biar semuanya menjadi jelas,” ungkap Mira Roza selaku anggota komisi V DPRD Provinsi.

DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan pada lembaga ekskutif dalam menjalankan perannya, jika melakukan refocusing dan realokasi memang perlu untuk diawasi apakah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Kewenangan untuk mengetahui apa-apa saja item yang direfocusing menjadi hak DPRD. Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai penyaluran dana desa, Bosda, dan BLT yang memang belum sepenuhnya tepat sasaran dan diperlukan pengawalan yang lebih lanjut lagi.

“Alhamdulillah pertemuan ini sedikit banyak telah menjawab pertanyaan-pertanyaan saya dan teman-teman yang lain. Ada penambahan ilmu dan hal baru untuk dibawa pulang dan dilakukan kroscek kembali sudah sejauh mana bergeraknya. Terimakasih telah bersedia meluangkan waktu untuk menjamu kami dan berdiskusi terkait permasalahan ini” tutup Febriza.