'
15 Jumadil Awwal 1448 H | Selasa, 27 Oktober 2026
×
/ bengkalis
Ranperda APBD 2027 Disampaikan, DBH Migas Bengkalis Diproyeksi Turun 80,61 Persen
| Senin, 26 Oktober 2026
Editor : | Penulis :

SUPERRIAU,COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, melalui Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 26 Oktober 2026.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan sebanyak 26 anggota DPRD Bengkalis dilaporkan hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara realistis, responsif, dan tepat sasaran, terutama di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Penyusunan APBD tahun 2027 juga diarahkan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, dengan tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," katanya.

Bagus Santoso menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp3.247.173.355.097,47 atau sekitar Rp3,247 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.260.173.371.307,93 atau sekitar Rp3,260 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp13.000.016.210,46 atau sekitar Rp13 miliar.

"Besaran tersebut menjadi gambaran awal rancangan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bengkalis sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wabup.

Bagus Santoso mengungkapkan, pembahasan APBD 2027 berlangsung dalam kondisi yang tidak biasa. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadapi tekanan fiskal yang berat akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam rapat paripurna, DBH migas Kabupaten Bengkalis berpotensi mengalami penurunan sebesar 80,61 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah bersama DPRD dituntut untuk memperkuat kemampuan fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan fiskal, tetapi kita juga tidak boleh menyerah pada keadaan. Oleh karenanya, kita harus memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan setiap rupiah yang kita miliki benar-benar memberikan manfaat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran harus dihadapi melalui kebijakan yang terukur dan berdasarkan skala prioritas, bukan dengan melakukan pemotongan anggaran secara merata tanpa mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Selain menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga melakukan penataan organisasi perangkat daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bagus Santoso menjelaskan bahwa melalui penataan tersebut, jumlah perangkat daerah berubah dari 45 menjadi 39 perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal.

"Sehubungan dengan perubahan tersebut, kita mengharapkan dukungan DPRD agar pembahasan APBD 2027 dapat diselaraskan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru, baik dalam penyusunan program dan kegiatan maupun penempatan alokasi anggaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyesuaikan perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan usulan anggaran memiliki urgensi, indikator kinerja yang jelas, dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Selain itu, perangkat daerah diminta menyiapkan skenario penyesuaian anggaran, memetakan kegiatan yang wajib dipertahankan, memilah program yang dapat ditunda, serta memastikan pelayanan dasar dan program prioritas tetap berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bagus Santoso mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD dan jajaran perangkat daerah, untuk bersama-sama mengawal penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 agar dilaksanakan secara disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, serta komitmen seluruh perangkat daerah, keterbatasan fiskal ini dapat kita hadapi dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia.

Index
Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bengkalis Harapkan Pandangan Umum Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan Ranp
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Perkuat S
Ranperda APBD 2027 Disampaikan, DBH Migas Bengkalis Diproyeksi Turun 80,61 Persen
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi untuk Penguatan KDKMP
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Ap
Index
Pemkab Bengkalis Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS: UAS Beberkan 10 Kunci Lahirkan Generasi Islam
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Chest Freezer, Dorong Penguatan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ Bengkalis, Hj. Kasmarni Berpesan Wisuda Ini Bukan
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni, Akan Banyak Investasi Lagi
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah.
 Syah APBD-P Siak 2026 Sebesar Rp2,236 triliun, Pendapatan Daerah Turun 6,7 Persen
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bengkalis Harapkan Pandangan Umum Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan Ranp
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Perkuat S
Ranperda APBD 2027 Disampaikan, DBH Migas Bengkalis Diproyeksi Turun 80,61 Persen
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
bengkalis

Ranperda APBD 2027 Disampaikan, DBH Migas Bengkalis Diproyeksi Turun 80,61 Persen
Senin, 26 Oktober 2026
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SUPERRIAU,COM

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, melalui Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 26 Oktober 2026.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan sebanyak 26 anggota DPRD Bengkalis dilaporkan hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara realistis, responsif, dan tepat sasaran, terutama di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Penyusunan APBD tahun 2027 juga diarahkan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, dengan tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," katanya.

Bagus Santoso menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp3.247.173.355.097,47 atau sekitar Rp3,247 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.260.173.371.307,93 atau sekitar Rp3,260 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp13.000.016.210,46 atau sekitar Rp13 miliar.

"Besaran tersebut menjadi gambaran awal rancangan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bengkalis sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wabup.

Bagus Santoso mengungkapkan, pembahasan APBD 2027 berlangsung dalam kondisi yang tidak biasa. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadapi tekanan fiskal yang berat akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam rapat paripurna, DBH migas Kabupaten Bengkalis berpotensi mengalami penurunan sebesar 80,61 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah bersama DPRD dituntut untuk memperkuat kemampuan fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan fiskal, tetapi kita juga tidak boleh menyerah pada keadaan. Oleh karenanya, kita harus memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan setiap rupiah yang kita miliki benar-benar memberikan manfaat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran harus dihadapi melalui kebijakan yang terukur dan berdasarkan skala prioritas, bukan dengan melakukan pemotongan anggaran secara merata tanpa mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Selain menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga melakukan penataan organisasi perangkat daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bagus Santoso menjelaskan bahwa melalui penataan tersebut, jumlah perangkat daerah berubah dari 45 menjadi 39 perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal.

"Sehubungan dengan perubahan tersebut, kita mengharapkan dukungan DPRD agar pembahasan APBD 2027 dapat diselaraskan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru, baik dalam penyusunan program dan kegiatan maupun penempatan alokasi anggaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyesuaikan perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan usulan anggaran memiliki urgensi, indikator kinerja yang jelas, dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Selain itu, perangkat daerah diminta menyiapkan skenario penyesuaian anggaran, memetakan kegiatan yang wajib dipertahankan, memilah program yang dapat ditunda, serta memastikan pelayanan dasar dan program prioritas tetap berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bagus Santoso mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD dan jajaran perangkat daerah, untuk bersama-sama mengawal penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 agar dilaksanakan secara disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, serta komitmen seluruh perangkat daerah, keterbatasan fiskal ini dapat kita hadapi dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia.