'
12 Jumadil Awwal 1448 H | Sabtu, 24 Oktober 2026
×
/ meranti
Oyong Batam Jet Tak Datang Pemangilan Kedua Dilayangkan Surat Satpol PP Meranti 
| Kamis, 23 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

 

Targetriau com, MERANTI - Lagi dan lagi Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet tidak menepati janjinya terkait panggilan kedua dari Satpol PP Meranti untuk dimintai keterangan tentang minuman keras (Miras).

Awalnya Distributor minuman keras (Miras) Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet memohon kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti untuk meminta kelonggaran waktu yang mana pihak Satpol PP Meranti sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap dirinya, dan alasan tidak bisa hadir lantaran kecelakaan. 

Setelah itu Satpol PP Meranti kembali melayangkan surat kedua urnuk hadir pada Senin lalu namun orang meminta dan bersedia hadir pada Hari ini (Kamis-23/05/2024). Setelah itu melalui pesan WhatsApp Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet mengirim pesan kepada Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP dengan mengatakan kalau dirinya tidak bisa hadir dan akan memenuhi panggilan surat tersebut pada Senin, (27/05/2024) mendatang.

"Benar tadi dia kirim pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya bisa hadir pada Senin depan dan dirinya (Oyong) beralasan kalau kondisi kakinya masih sakit," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP kepada Wartawan Targetriau.i.com, Kamis (23/05/2024) siang. 

Sementara itu, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah meminta kepada Satpol PP Meranti jangan Tingal diam dan harus memberikan tindakan tegas kepada distributor Miras Oyong Batam Jet jika tidak maka seenaknya "Mafia" minuman ini mempermainkan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Meranti.

"Satpol PP harus memberikan efek jera, dan itu gudang nya jangan dibiarkan begitu saja dan harus dipantau. Jika tidak dipantau bisa saja minuman yang ada didalam gudang tersebut disebarluaskan sementara Oyong memasukan minuman tersebut Izin nya sudah mati," kata Ramlan.  

Ditambahkan Ramlan jika Satpol PP tidak cepat dalam bertindak sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kepolisian Polres Meranti biar ditindaklanjuti. 

"Oyong memolorkan waktu bisa saja dia sedang urus izin sehingga pada saat dia datang izin nya udah ada. Nah sebelum itu terjadi, pihak Satpol PP sebaiknya segel gudang serta sita minuman oyong di gudang," tegas Ramlan Abdullah yang merupakan salah satu Pejuang Pemekaran Kabupaten Meranti, Riau.

Index
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi untuk Penguatan KDKMP
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Ap
Pemkab Bengkalis Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS: UAS Beberkan 10 Kunci Lahirkan Generasi Islam
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Chest Freezer, Dorong Penguatan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ Bengkalis, Hj. Kasmarni Berpesan Wisuda Ini Bukan
Index
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni, Akan Banyak Investasi Lagi
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah.
 Syah APBD-P Siak 2026 Sebesar Rp2,236 triliun, Pendapatan Daerah Turun 6,7 Persen
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Oyong Batam Jet Tak Datang Pemangilan Kedua Dilayangkan Surat Satpol PP Meranti 
Kamis, 23 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 

Targetriau com, MERANTI - Lagi dan lagi Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet tidak menepati janjinya terkait panggilan kedua dari Satpol PP Meranti untuk dimintai keterangan tentang minuman keras (Miras).

Awalnya Distributor minuman keras (Miras) Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet memohon kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti untuk meminta kelonggaran waktu yang mana pihak Satpol PP Meranti sudah melayangkan surat pemanggilan pertama terhadap dirinya, dan alasan tidak bisa hadir lantaran kecelakaan. 

Setelah itu Satpol PP Meranti kembali melayangkan surat kedua urnuk hadir pada Senin lalu namun orang meminta dan bersedia hadir pada Hari ini (Kamis-23/05/2024). Setelah itu melalui pesan WhatsApp Iwan Ivan Tan atau Oyong Batam Jet mengirim pesan kepada Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP dengan mengatakan kalau dirinya tidak bisa hadir dan akan memenuhi panggilan surat tersebut pada Senin, (27/05/2024) mendatang.

"Benar tadi dia kirim pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya bisa hadir pada Senin depan dan dirinya (Oyong) beralasan kalau kondisi kakinya masih sakit," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP kepada Wartawan Targetriau.i.com, Kamis (23/05/2024) siang. 

Sementara itu, Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Ramlan Abdullah meminta kepada Satpol PP Meranti jangan Tingal diam dan harus memberikan tindakan tegas kepada distributor Miras Oyong Batam Jet jika tidak maka seenaknya "Mafia" minuman ini mempermainkan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Meranti.

"Satpol PP harus memberikan efek jera, dan itu gudang nya jangan dibiarkan begitu saja dan harus dipantau. Jika tidak dipantau bisa saja minuman yang ada didalam gudang tersebut disebarluaskan sementara Oyong memasukan minuman tersebut Izin nya sudah mati," kata Ramlan.  

Ditambahkan Ramlan jika Satpol PP tidak cepat dalam bertindak sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kepolisian Polres Meranti biar ditindaklanjuti. 

"Oyong memolorkan waktu bisa saja dia sedang urus izin sehingga pada saat dia datang izin nya udah ada. Nah sebelum itu terjadi, pihak Satpol PP sebaiknya segel gudang serta sita minuman oyong di gudang," tegas Ramlan Abdullah yang merupakan salah satu Pejuang Pemekaran Kabupaten Meranti, Riau.