'
12 Jumadil Awwal 1448 H | Sabtu, 24 Oktober 2026
×
/ meranti
Pansus III DPRD Meranti Gelar Uji Publik Tiga Ranperda
| Rabu, 22 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Pelaku Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Uji publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan pelaku UMKM guna menyempurnakan rancangan regulasi yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kesejahteraan pelaku koperasi dan UMKM di Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti Rabu (22/5/2024) dihadiri oleh Ketua Pansus, Ardiansyah, S.H., MS.i., Wakil Ketua Pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman M.Si.,  Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi, puluhan pelaku usaha, perwakilan koperasi, dan perwakilan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Tenaga Ahli Pansus.

Ketua Pansus III, Ardiansyah,  S.H., MS.i dalam sambutannya menyatakan bahwa Ranperda ini adalah Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, tujuan dari uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masyarakat terkait Ranperda tersebut. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyusun peraturan yang benar-benar dapat mendukung Pemeberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di kabupaten kita," ujarnya.

Disambung wakil ketua pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman, MS.i., bahwa pemerintah sudah pernah menyediakan wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan bunga yang ditanggung pemerintah guna untuk mempermudah permodalan pelaku usaha. 

"Untuk perlindungan kami meminta saran dan keterlibatan masyarakat pelaku koperasi dan UMKM agar Perda ini nantinya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya. 

Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi., menambahkan forum rapat ini menjadi penting karena merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung yang menjadi tambahan atau kebutuhan masyarakat apabila ada pokok-pokok dari Ranperda ini yang belum dituangkan. 

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dan dukungan terhadap koperasi serta UMKM. Beberapa poin utama yang diangkat dalam draf Ranperda antara lain kemudahan penyelengaraan, pelatihan dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk lokal.

Salah satu perwakilan pelaku usaha koperasi memberikan beberapa masukan mengenai pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek legalitas usaha dan pengurangan birokrasi.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam permodalan, proses perizinan dan membantu Koperasi dan UMKM untuk lebih berkembang," ujar Romi.

Pelaku usaha lainnya menambahkan dirinya berharap sekali Perda ini bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM. 

"Kami berterimakasih sekali kepada DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus III yang mengundang dan melibatkan kami dalam hal pembentukan perda ini, karena selama ini kami belum pernah diundang dan dilibatkan dalam pembuatan Perda, kami berharap sekali dengan Perda ini pemerintah bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM," ujar Fitriady Mirtha.

Dalam sesi rapat, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku Koperasi dan UMKM dibahas, termasuk akses permodalan yang sulit, kurangnya pelatihan usaha, dan kendala pemasaran produk. Para peserta rapat juga memberikan berbagai saran untuk menyempurnakan Ranperda.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kepulauan Meranti, Eko Priyo, S.E., M.Si menambahkan bahwa semua masukan dari uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan nantinya. 

"Kami sebagai dinas yang menyelengarakan berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodir setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Eko.

Rapat uji publik ditutup dengan mencatat seluruh masukan dari peserta rapat. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus III dan OPD terkait sebelum diajukan untuk disahkan.

Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keterlibatan aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan regulasi ini. (Humas Setwan)

Index
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi untuk Penguatan KDKMP
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Ap
Pemkab Bengkalis Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS: UAS Beberkan 10 Kunci Lahirkan Generasi Islam
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Chest Freezer, Dorong Penguatan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ Bengkalis, Hj. Kasmarni Berpesan Wisuda Ini Bukan
Index
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni, Akan Banyak Investasi Lagi
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah.
 Syah APBD-P Siak 2026 Sebesar Rp2,236 triliun, Pendapatan Daerah Turun 6,7 Persen
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Pansus III DPRD Meranti Gelar Uji Publik Tiga Ranperda
Rabu, 22 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Pelaku Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Uji publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan pelaku UMKM guna menyempurnakan rancangan regulasi yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kesejahteraan pelaku koperasi dan UMKM di Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti Rabu (22/5/2024) dihadiri oleh Ketua Pansus, Ardiansyah, S.H., MS.i., Wakil Ketua Pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman M.Si.,  Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi, puluhan pelaku usaha, perwakilan koperasi, dan perwakilan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Tenaga Ahli Pansus.

Ketua Pansus III, Ardiansyah,  S.H., MS.i dalam sambutannya menyatakan bahwa Ranperda ini adalah Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, tujuan dari uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masyarakat terkait Ranperda tersebut. 

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyusun peraturan yang benar-benar dapat mendukung Pemeberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di kabupaten kita," ujarnya.

Disambung wakil ketua pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman, MS.i., bahwa pemerintah sudah pernah menyediakan wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan bunga yang ditanggung pemerintah guna untuk mempermudah permodalan pelaku usaha. 

"Untuk perlindungan kami meminta saran dan keterlibatan masyarakat pelaku koperasi dan UMKM agar Perda ini nantinya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya. 

Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi., menambahkan forum rapat ini menjadi penting karena merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung yang menjadi tambahan atau kebutuhan masyarakat apabila ada pokok-pokok dari Ranperda ini yang belum dituangkan. 

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dan dukungan terhadap koperasi serta UMKM. Beberapa poin utama yang diangkat dalam draf Ranperda antara lain kemudahan penyelengaraan, pelatihan dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk lokal.

Salah satu perwakilan pelaku usaha koperasi memberikan beberapa masukan mengenai pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek legalitas usaha dan pengurangan birokrasi.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam permodalan, proses perizinan dan membantu Koperasi dan UMKM untuk lebih berkembang," ujar Romi.

Pelaku usaha lainnya menambahkan dirinya berharap sekali Perda ini bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM. 

"Kami berterimakasih sekali kepada DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus III yang mengundang dan melibatkan kami dalam hal pembentukan perda ini, karena selama ini kami belum pernah diundang dan dilibatkan dalam pembuatan Perda, kami berharap sekali dengan Perda ini pemerintah bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM," ujar Fitriady Mirtha.

Dalam sesi rapat, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku Koperasi dan UMKM dibahas, termasuk akses permodalan yang sulit, kurangnya pelatihan usaha, dan kendala pemasaran produk. Para peserta rapat juga memberikan berbagai saran untuk menyempurnakan Ranperda.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kepulauan Meranti, Eko Priyo, S.E., M.Si menambahkan bahwa semua masukan dari uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan nantinya. 

"Kami sebagai dinas yang menyelengarakan berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodir setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Eko.

Rapat uji publik ditutup dengan mencatat seluruh masukan dari peserta rapat. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus III dan OPD terkait sebelum diajukan untuk disahkan.

Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keterlibatan aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan regulasi ini. (Humas Setwan)