'
12 Jumadil Awwal 1448 H | Sabtu, 24 Oktober 2026
×
/ meranti
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
| Jumat, 29 Maret 2024
Editor : | Penulis : admin

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, Kamis (28/3/2024) di Halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang.

Diketahui buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Sudandri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," kata Sudandri.

Disebutkannya lagi, pemusnahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sudandri mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya.

"Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," ungkap Sudandri.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga merupakan hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," katanya.

Agoes juga mengatakan, penindakan dilakukan dari KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Dalam penindakan itu, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp. 130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Kita juga telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," terang Agoes.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Pelda Sumardi, perwakilan Danposal Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang Desta Sagita Romli dan undangan lainnya.

Index
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi untuk Penguatan KDKMP
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Ap
Pemkab Bengkalis Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS: UAS Beberkan 10 Kunci Lahirkan Generasi Islam
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Chest Freezer, Dorong Penguatan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ Bengkalis, Hj. Kasmarni Berpesan Wisuda Ini Bukan
Index
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni, Akan Banyak Investasi Lagi
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah.
 Syah APBD-P Siak 2026 Sebesar Rp2,236 triliun, Pendapatan Daerah Turun 6,7 Persen
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Jumat, 29 Maret 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, Kamis (28/3/2024) di Halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang.

Diketahui buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Sudandri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," kata Sudandri.

Disebutkannya lagi, pemusnahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sudandri mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya.

"Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," ungkap Sudandri.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga merupakan hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," katanya.

Agoes juga mengatakan, penindakan dilakukan dari KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Dalam penindakan itu, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp. 130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Kita juga telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," terang Agoes.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Pelda Sumardi, perwakilan Danposal Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang Desta Sagita Romli dan undangan lainnya.