'
12 Jumadil Awwal 1448 H | Sabtu, 24 Oktober 2026
×
/ meranti
DPRD Meranti Menggelar Paripurna, Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022
| Selasa, 16 November 2021
Editor : | Penulis : admin

MERANTI ,superriau.com - Rapat Paripurna Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung Oleh ketua DPRD Ardiansyah, SH. M.Si di Ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin malam (15/11).

Ketua DPRD Ardiansyah SH. M.Si menyampaikan bahwa telah terlaksananya penandatangan Mou KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2022 pada tanggal 8 November 2021 merupakan acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidatonya Ardiansyah menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda APBD dan Dokumen pendukung kepada DPRD, Hal tersebut juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama”ungkapnya.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa , “Pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan : Dalam hal rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda”

Bupati kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil SH. menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi Belanja berjumlah Rp. 1,40 Triliun Rupiah lebih, Pendapatan berjumlah Rp. 1,16 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar Rp. 239 Milyar Rupiah Lebih.

Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 222 Milyar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer semula Rp. 943 Milyar Rupiah Lebih.

"Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 254 Milyar Rupiah lebih, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Berkisar Rp. 15 Milyar Rupiah lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar nilai penerimaan pembiayaan. Sehingga defisit pada APBD tahun anggaran 2022 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut"ucapnya.

Beliau berharap Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui.Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota Dewan yang hadir dengan semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Maju, Cerdas dan Bermartabat.

Index
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Pemerintah Terus Perkuat Sinergi Pemadaman, Penegakan Hukum, dan Mitigasi Karhutla
Kabupaten Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi untuk Penguatan KDKMP
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Ap
Pemkab Bengkalis Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS: UAS Beberkan 10 Kunci Lahirkan Generasi Islam
Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Chest Freezer, Dorong Penguatan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan
Hadiri Wisuda XVIII Sarjana dan Pascasarjana IsNJ Bengkalis, Hj. Kasmarni Berpesan Wisuda Ini Bukan
Index
Polbeng Gandeng UMKM, BUMDes, dan Perbankan Dorong Ekosistem Kewirausahaan di Bengkalis
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni, Akan Banyak Investasi Lagi
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah.
 Syah APBD-P Siak 2026 Sebesar Rp2,236 triliun, Pendapatan Daerah Turun 6,7 Persen
Bupati Kasmarni Bersama DPRD Bengkalis Teken Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp3,578 Triliun
Puan LAM-R Bengkalis Resmi Dilantik, Bupati Hj. Kasmarni Ucapkan Tahniah dan Ajak Perkuat Peran Pere
Cakupan Konektivitas Tembus 90 Persen, Pemerintah Kejar Kualitas 5G
Wamenkomdigi: Kedaulatan Digital Dimulai dari Konektivitas yang Bermanfaat
Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Hadiri RUPSLB BRK Syariah
Diskominfotik Sambangi SDN 04 Bengkalis, Edukasi Siswa tentang Bahaya Gadget dan Cyber Bullying
pemerintahan
Wali Kota Pekanbaru: Rumah Dinas Terbuka Bagi Siapa Saja
Pekanbaru Bersujud, Wako Agung dan Ratusan Warga Mohon Hujan di Tengah Kepungan Asap
Sekolah di Pekanbaru Dialihkan ke Daring, MBG Tetap Disalurkan
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Insinyur Profesional Utama
daerah
Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Wabup Bagus Santoso Hadiri Pembukaan Rakornas TPAKD oleh Presiden Prabowo
Pengumuman! Pemkab Bengkalis Buka Program Beasiswa Tahfidz dan Mahasiswa Berprestasi Tahun 2026
Hadiri Hari Santri Nasional 2026 di Dumai, Kasmarni Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi Tanpa Ting
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

DPRD Meranti Menggelar Paripurna, Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022
Selasa, 16 November 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

MERANTI ,superriau.com - Rapat Paripurna Tentang Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung Oleh ketua DPRD Ardiansyah, SH. M.Si di Ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin malam (15/11).

Ketua DPRD Ardiansyah SH. M.Si menyampaikan bahwa telah terlaksananya penandatangan Mou KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2022 pada tanggal 8 November 2021 merupakan acuan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidatonya Ardiansyah menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda APBD dan Dokumen pendukung kepada DPRD, Hal tersebut juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama”ungkapnya.

Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa , “Pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan : Dalam hal rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda”

Bupati kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil SH. menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan komposisi Belanja berjumlah Rp. 1,40 Triliun Rupiah lebih, Pendapatan berjumlah Rp. 1,16 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar Rp. 239 Milyar Rupiah Lebih.

Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 222 Milyar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer semula Rp. 943 Milyar Rupiah Lebih.

"Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp. 254 Milyar Rupiah lebih, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Berkisar Rp. 15 Milyar Rupiah lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar nilai penerimaan pembiayaan. Sehingga defisit pada APBD tahun anggaran 2022 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut"ucapnya.

Beliau berharap Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui.Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota Dewan yang hadir dengan semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Maju, Cerdas dan Bermartabat.