'
18 Zulqaidah 1447 H | Selasa, 5 Mei 2026
×
/ nasional
Positif Covid Bertambah 33.772 Kasus, Kematian Rekor 1.383
| Rabu, 21 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 33.772 pada hari ini, Rabu (21/7). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 2.983.830.

Sementara pasien positif yang sembuh bertambah 32.887 orang, sehingga total pasien yang dinyatakan pulih mencapai 2.356.553.

Kemudian pasien yang meninggal dunia bertambah 1.383, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 77.583 orang.

Untuk kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri hingga hari ini mencapai 549.694 orang atau bertambah 498 dari kemarin.

Sedangkan total kasus suspek Covid-19 sebesar 271.662 orang. Sementara spesimen yang diperiksa pada hari ini mencapai 155.330 sampel.

Beberapa pekan terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami lonjakan dengan sejumlah rekor baru.

Tambahan kasus baru bahkan telah di atas 50 ribu, dengan angka tertinggi Kamis (15/7) mencapai 56.757 kasus. Selain itu, kasus kematian juga sempat mencatat rekor baru pada Senin (19/7) dengan tambahan 1.338.

Pemerintah diketahui memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Namun kini pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat melainkan diganti dengan PPKM Level 4.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi tersebut, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Presiden Joko Widodo menyatakan pembukaan akan dilakukan bertahap mulai 26 Juli apabila terjadi penurunan kasus.

Sejumlah relaksasi dunia usaha pun dilakukan di antaranya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka setiap hari sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Dia juga menuturkan pasar tradisional selain yang menjual sembako diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung serupa dan juga prokes ketat sesuai dengan pengaturan pemerintah daerah masing-masing.

Jokowi kemudian memaparkan untuk warung makan, pedagang kaki lima, kapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.

Index
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
Pelaku Usaha Pekanbaru Riau Gelar Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Penggadaian
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPj 2025
Pemko Pekanbaru Koordinasi ke Pemprov Minta Bangun Drainase Jalan Soekarno Hatta
Index
Deportasi Perdana Pascalebaran, 32 Pekerja Migran dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai
HUT PUPR ke-2,Ketum Handoko,PUPR Terus Berkembang,Berkolaborasi dengan Pihak Pemerintah dan Swasta
Bupati Pelalawan H. Zukri Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri
 Jalin Silaturrahmi,DPD Parsindo Riau Buka Puasa Bersama 137 Yatim dan Dhuafa
 Inspektorat Kota Pekanbaru dan Darma Wanita Berbagi 1000 Paket Takjil Gratis
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Bupati Siak Afni, Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 di Polda Riau
Serap Aspirasi hingga Bahas Beasiswa
Bupati Siak Afni Yakin Generasi Muda Siak Mampu Tumbuh Menjadi Generasi Qur’ani
pemerintahan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, WaliKota Agung Terima Penghargaan
Harga Lebih Murah, Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Digelar di Pekanbaru dan Siak
Pekan Ini Operasi Pasar Murah Digelar di 3 Kabupaten, Berikut Lokasinya
daerah
Bupati Siak, Perempuan NU Harus Aktif di Bidang Sosial dan Ekonomi
Rakor DBH Sawit 2026: Pelalawan Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru untuk Antisipasi Balap Liar
Politik
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara
Berikut Nama Lembaga Survei yang resmi Daftar ke KPU

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
nasional

Positif Covid Bertambah 33.772 Kasus, Kematian Rekor 1.383
Rabu, 21 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 33.772 pada hari ini, Rabu (21/7). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 mencapai 2.983.830.

Sementara pasien positif yang sembuh bertambah 32.887 orang, sehingga total pasien yang dinyatakan pulih mencapai 2.356.553.

Kemudian pasien yang meninggal dunia bertambah 1.383, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 77.583 orang.

Untuk kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri hingga hari ini mencapai 549.694 orang atau bertambah 498 dari kemarin.

Sedangkan total kasus suspek Covid-19 sebesar 271.662 orang. Sementara spesimen yang diperiksa pada hari ini mencapai 155.330 sampel.

Beberapa pekan terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami lonjakan dengan sejumlah rekor baru.

Tambahan kasus baru bahkan telah di atas 50 ribu, dengan angka tertinggi Kamis (15/7) mencapai 56.757 kasus. Selain itu, kasus kematian juga sempat mencatat rekor baru pada Senin (19/7) dengan tambahan 1.338.

Pemerintah diketahui memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Namun kini pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat melainkan diganti dengan PPKM Level 4.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi tersebut, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Presiden Joko Widodo menyatakan pembukaan akan dilakukan bertahap mulai 26 Juli apabila terjadi penurunan kasus.

Sejumlah relaksasi dunia usaha pun dilakukan di antaranya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka setiap hari sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Dia juga menuturkan pasar tradisional selain yang menjual sembako diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung serupa dan juga prokes ketat sesuai dengan pengaturan pemerintah daerah masing-masing.

Jokowi kemudian memaparkan untuk warung makan, pedagang kaki lima, kapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.