'
20 Muharram 1448 H | Senin, 6 Juli 2026
×
/ siak
Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
| Kamis, 18 September 2025
Editor : | Penulis :

Siak - Pasangan suami istri inisial SN dan AM, ditangkap tangan mencuri benda bersejarah di kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Siak. Keduanya diamankan pada Rabu (17/9) kemarin, saat mereka melewati pos penjagaan.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri benda bersejarah itu dari Rumah Peraduan, bangunan yang berada di sisi kompleks utama Istana Siak.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady.

Awalnya, jelas Kapolres, saksi pelapor melihat tersangka SN dan AM sedang mengambil barang dari Rumah Peraduaan. Selanjutnya, langsung melaporkannya kepada petugas dan langsung melakukan pengintaian.

“Hasilnya petugas yang sudah mengintai kemudian langsung mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga,” ungkap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, dalam tas merah milik pelaku ditemukan sejumlah benda bersejarah dan tersangka mengakui perbuatannya.

“Keduanya mengaku datang dari Bengkalis dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan,” jelas Kapolres.

Atas temuan tersebut, keduanya bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak. Keduanya, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 106 jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tutup Kapolres.

Index
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Index
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
Rapat Persiapan MTQ Riau ke 44, Wabup Misharti,Maksimalkan Persiapan.
Semarak Malam 1 Muharam, Bupati Siak Hidupkan Kembali Tradisi Pawai Obor di Kota Pusaka
DPRD Pekanbaru Sampaikan Hasil Reses di Rapat Paripurna
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Demi Proses Administrasi Bantuan Sapi Presiden, Peternak Riau Kumpul di Kantor Gubri
Disdik Kota Pekanbaru Vidcon ESD Pertemukan Pelajar, Indonesia, Malaysia dan Thailand
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
siak

Pura-pura Jadi Wisatawan, Pasutri Ditangkap Curi Benda Bersejarah di Istana Siak
Kamis, 18 September 2025
Editor : | Penulis :
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Siak - Pasangan suami istri inisial SN dan AM, ditangkap tangan mencuri benda bersejarah di kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Siak. Keduanya diamankan pada Rabu (17/9) kemarin, saat mereka melewati pos penjagaan.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri benda bersejarah itu dari Rumah Peraduan, bangunan yang berada di sisi kompleks utama Istana Siak.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady.

Awalnya, jelas Kapolres, saksi pelapor melihat tersangka SN dan AM sedang mengambil barang dari Rumah Peraduaan. Selanjutnya, langsung melaporkannya kepada petugas dan langsung melakukan pengintaian.

“Hasilnya petugas yang sudah mengintai kemudian langsung mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga,” ungkap Kapolres.

Hasil pemeriksaan, dalam tas merah milik pelaku ditemukan sejumlah benda bersejarah dan tersangka mengakui perbuatannya.

“Keduanya mengaku datang dari Bengkalis dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan,” jelas Kapolres.

Atas temuan tersebut, keduanya bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak. Keduanya, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 106 jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tutup Kapolres.