'
14 Safar 1448 H | Kamis, 30 Juli 2026
×
/ meranti
Polres Meranti Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Sejak Januari 2024
| Selasa, 14 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin

 

Meranti - Polres Kepulauan Meranti gelar Press Release terhadap beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, Kasat Narkoba AKP  S. Pangaribuan, S.H, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, S.H, Ketua PWI Meranti Syafrizal S.IKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI  Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhabi, dan T. Lailatul sahanry. S.Pd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan  Sekarang pada Tahun 2024.

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kep. Meranti. 

"Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku - Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana," tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama  Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP  S. Pangaribhan, S.H menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

"Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak - anak, 1 Perempuan," ucap Kasat Narkoba

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan  Meranti AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang. 

-Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama  RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop. 

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Polres Meranti Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Sejak Januari 2024
Selasa, 14 Mei 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

 

Meranti - Polres Kepulauan Meranti gelar Press Release terhadap beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, Kasat Narkoba AKP  S. Pangaribuan, S.H, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, S.H, Ketua PWI Meranti Syafrizal S.IKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI  Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhabi, dan T. Lailatul sahanry. S.Pd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan  Sekarang pada Tahun 2024.

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kep. Meranti. 

"Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku - Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana," tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama  Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP  S. Pangaribhan, S.H menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

"Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak - anak, 1 Perempuan," ucap Kasat Narkoba

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan  Meranti AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang. 

-Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama  RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop.