'
14 Safar 1448 H | Kamis, 30 Juli 2026
×
/ meranti
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
| Jumat, 29 Maret 2024
Editor : | Penulis : admin

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, Kamis (28/3/2024) di Halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang.

Diketahui buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Sudandri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," kata Sudandri.

Disebutkannya lagi, pemusnahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sudandri mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya.

"Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," ungkap Sudandri.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga merupakan hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," katanya.

Agoes juga mengatakan, penindakan dilakukan dari KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Dalam penindakan itu, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp. 130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Kita juga telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," terang Agoes.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Pelda Sumardi, perwakilan Danposal Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang Desta Sagita Romli dan undangan lainnya.

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
Jumat, 29 Maret 2024
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam menindak peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Kepulauan Meranti melalui Asisten III Setdakab Sudandri Jauzah, saat menghadiri pemusnahan 19.800 kilogram mangga ilegal, Kamis (28/3/2024) di Halaman Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Selatpanjang.

Diketahui buah-buahan ilegal itu hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

Sudandri mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka melindungi masyarakat dari barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutu khususnya di Kepulauan Meranti.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim patrol laut BC Bengkalis yang telah berhasil mencegah potensi kerugian negara dan juga mencegah beredarnya barang ilegal di Kepulauan Meranti," kata Sudandri.

Disebutkannya lagi, pemusnahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait tindak lanjut dari barang sitaan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Sudandri mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya.

"Dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan," ungkap Sudandri.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa 19.800 kg buah mangga merupakan hasil penindakan kepabeanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan penindakan itu dilakukan tim patroli laut BC Bengkalis pada tanggal 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting," katanya.

Agoes juga mengatakan, penindakan dilakukan dari KM Zulfa 03 yang diawaki empat orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006.

Dalam penindakan itu, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp. 130.975.000 serta mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Kita juga telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri dan masih dalam proses pencarian," terang Agoes.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M, Kasat Polairud Polres Kepulauan Meranti Iptu Imbang Perdana, perwakilan Danramil 02 Tebingtinggi Pelda Sumardi, perwakilan Danposal Peltu Paruhum Siregar, Kepala Balai Karantina Selatpanjang Desta Sagita Romli dan undangan lainnya.