'
13 Safar 1448 H | Rabu, 29 Juli 2026
×
/ pekanbaru
Begini Penjelasan Kemenag Riau Terkait Surat Edaran Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban 1443 H /
| Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin

Surat Edaran Kemenag RI no.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 Masehi.

Pekanbaru- Superriau. ​​​​​​ Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor 10 Tahun 2022 perihal Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H.

Surat edaran  tersebut bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat dalam memperhatikan protokol kesehatan serta memastikan kesehatan hewan kurban dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Surat edaran Kemenag Nomor 10/2022 itu, juga menghimbau masyarakat terkait mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha sampai dengan hari tasrik di musala/masjid di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan Kemenag Riau, Firdaus, saat menghadiri Rapat Persiapan Salat Idul Adha 1443 H / 2022 bersama Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam SE ini juga menyebutkan penggunaan pengeras suara yang mengacu kepada SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara,” jelasnya di Ruang rapat Biro Kesra, Selasa (05/07).

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau pun dilapangan terbuka dan terkait penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan kesehatan di tengah wabah PMK.

"Dengan begitu hewan kurban yang digunakan harus sehat dan tidak cacat. Penyembelihan hewan kurban pun dapat dilaksanakan di hari raya Idul Adha sampai dengan hari tasrik. Kemudian disarankan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa penyelenggaraan pawai takbiran malam Idul Adha tidak ada di dalam pedoman surat edaran.

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag, sudah jelas menganjurkan agar takbiran di masjid/musala masing masing saja yang ada di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ia berharap petugas penyembelihan hewan kurban dapat dibatasi agar mengurangi kerumunan, tetap menjaga protokol kesehatan, dan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Sebagai informasi, menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mencatat, capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Riau sudah mencapai 4.160 ekor. Capaian vaksinasi PMK terbanyak ada di Kota Pekanbaru yaitu 1.000 dosis, sedangkan yang paling rendah ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang baru terealisasi 57 dosis.

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Begini Penjelasan Kemenag Riau Terkait Surat Edaran Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban 1443 H /
Selasa, 5 Juli 2022
Editor : | Penulis : admin
Surat Edaran Kemenag RI no.10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H / 2022 Masehi.
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Pekanbaru- Superriau. ​​​​​​ Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor 10 Tahun 2022 perihal Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H.

Surat edaran  tersebut bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat dalam memperhatikan protokol kesehatan serta memastikan kesehatan hewan kurban dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Surat edaran Kemenag Nomor 10/2022 itu, juga menghimbau masyarakat terkait mengumandangkan takbir pada malam Idul Adha sampai dengan hari tasrik di musala/masjid di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan Kemenag Riau, Firdaus, saat menghadiri Rapat Persiapan Salat Idul Adha 1443 H / 2022 bersama Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam SE ini juga menyebutkan penggunaan pengeras suara yang mengacu kepada SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan pengeras suara,” jelasnya di Ruang rapat Biro Kesra, Selasa (05/07).

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau pun dilapangan terbuka dan terkait penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan kesehatan di tengah wabah PMK.

"Dengan begitu hewan kurban yang digunakan harus sehat dan tidak cacat. Penyembelihan hewan kurban pun dapat dilaksanakan di hari raya Idul Adha sampai dengan hari tasrik. Kemudian disarankan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa penyelenggaraan pawai takbiran malam Idul Adha tidak ada di dalam pedoman surat edaran.

“Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemenag, sudah jelas menganjurkan agar takbiran di masjid/musala masing masing saja yang ada di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ia berharap petugas penyembelihan hewan kurban dapat dibatasi agar mengurangi kerumunan, tetap menjaga protokol kesehatan, dan melakukan koordinasi kepada dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Sebagai informasi, menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mencatat, capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Riau sudah mencapai 4.160 ekor. Capaian vaksinasi PMK terbanyak ada di Kota Pekanbaru yaitu 1.000 dosis, sedangkan yang paling rendah ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang baru terealisasi 57 dosis.