'
13 Zulhijjah 1447 H | Sabtu, 30 Mei 2026
×
/ jakarta
Tempat ini Tidak Boleh Dilintasi Pesawat, Kenapa ya?
| Kamis, 16 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin

Sejumlah tempat di dunia tidak boleh dilintasi oleh pesawat. Mengutip situs World Atlas, tempat-tempat terlarang bagi burung besi itu disebut zona larangan terbang atau no fly zone. 

Terdapat sejumlah alasan lokasi itu dikategorikan sebagai tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat. Misalnya melindungi penumpang sipil dalam pesawat dari potensi bahaya saat melintas di atas wilayah tertentu. 

Selain itu, zona larangan terbang biasanya ditetapkan untuk menjaga keamanan nasional pada wilayah-wilayah penting di suatu negara.

Tak hanya soal keamanan, zona larangan terbang juga ditetapkan berkaitan dengan topografi alami daratan. Zona larangan terbang ditetapkan secara permanen maupun berkala dalam kurun waktu tertentu. 

Jika pesawat nekat melintas di atas wilayah tersebut, maka harus siap menanggung konsekuensinya, termasuk ditembak hingga jatuh. 

Berikut tempat yang tidak boleh dilewati pesawat seperti dihimpun Kompas.com.

1. Taman hiburan Disney, AS

Zona larangan terbang berlaku di dua taman hiburan Disney, yakni Walt Disney World di Florida dan Disneyland di California, dilansir dari World Atlas. Zona larangan terbang di area berlaku di bawah 3.000 kaki, sehingga pesawat hanya diperbolehkan terbang lebih dari ketinggian tersebut.

 

Zona larangan terbang di Disney berlaku setelah peristiwa teror 11 September 2001. Sebab, taman hiburan tersebut didatangi jutaan pengunjung setiap tahunnya. 

2. Tibet, China

Tibet merupakan salah satu zona larangan terbang karena pertimbangan faktor alam, yakni pegunungan tinggi. Pegunungan di Asia ini memiliki ketinggian rata-rata sekitar 16.000 kaki.

Meskipun sebagian besar pesawat komersial dapat terbang di atas pegunungan, namun mayoritas memilih menghindari Tibet karena faktor keselamatan. 

Pegunungan yang tinggi berpotensi membuat sebagian prosedur darurat pesawat tidak dapat dipertahankan. Selain itu, pegunungan tinggi membuat pilot sangat sulit menghadapi turbulensi.

3. Istana Buckingham, Inggris 

Istana Buckingham merupakan tempat tinggal keluarga kerajaan ketika berada di London. Oleh sebab itu, Istana Buckingham merupakan salah satu area terpenting di Inggris yang ditetapkan sebagai zona larangan terbang. 

Zona larangan terbang diberlakukan untuk memastikan keamanan raja dan keluarganya. Hal serupa juga berlaku pada Kastil Windsor, yang juga merupakan tempat tinggal raja beserta keluarganya. 

Selanjutnya, Jalan Downing Nomor 10, yang merupakan kediaman resmi Perdana Menteri Inggris, serta Gedung Parlemen. Tujuannya, untuk melindungi keselamatan aparat pemerintah. 

4.Machu Picchu, Peru .

Tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat selanjutnya adalah Machu Picchu. Pemerintah Peru memberlakukan zona larangan terbang pada 2006.

Machu Picchu adalah salah satu situs sejarah paling terkenal di dunia, karena merupakan warisan Kaisar Pachacuti dari Kekaisaran Inca. Tempat ini sudah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO serta Suaka Sejarah Peru.

Zona larangan terbang diberlakukan untuk melestarikan situs tersebut, serta melindungi alam beserta satwa liar yang langka di kawasan tersebut. 

Taj Mahal merupakan monumen ikonik yang berada di Kota Agra, India. Taj Mahal dibangun oleh Raja Mughal, Shah Jahan sebagai makam istrinya, Arjumand Banu Begum atau dikenal sebagai Mumtaz Mahal. 

Monumen berwarna putih tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Pemerintah India memberlakukan zona larangan terbang di wilayah tersebut pada 2006, untuk menjaga bangunan dan wisatawan yang berkunjung. 

5 Kabah, Mekkah

Kabah merupakan kiblat serta tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Oleh sebab itu, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan zona larangan terbang di atas Ka’bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

 

 

 

 

 

 

Index
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Demi Proses Administrasi Bantuan Sapi Presiden, Peternak Riau Kumpul di Kantor Gubri
Disdik Kota Pekanbaru Vidcon ESD Pertemukan Pelajar, Indonesia, Malaysia dan Thailand
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
Ketua TP PKK Pekanbaru dan Siak Gelar Diskusi Bahas Pengelolaan Sampah Tepat Guna
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar Tekan Lonjakan Harga Minyakita
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Index
Perkuat Rantai Dingin, Diskan Bengkalis Bina Pelaku Usaha Es Balok untuk Jaga Mutu Udang
Tim Pembina Posyandu Bengkalis Monitoring Dua Posyandu, Tinjau Implementasi 6 SPM
Pemkab Bengkalis Buka Seleksi Calon Komisaris PT. BLJ, Berikut Informasinya
MUI Bukit Batu Bersama PT Pertamina Patra Niaga RU II Sungai Pakning Sukses Gelar Bimtek Qurban Sesu
Festival Bakso Berbagi Kebahagiaan Bersama 1.000 Anak Panti Kota Pekanbaru
Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital
Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis
Pekanbaru Melaju Cepat: Dari Program Prioritas hingga Dampak Nyata bagi Warga
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak
pemerintahan
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
Menteri LHK Hanif Dorong Pengakhiran Open Dumping, Pekanbaru Siapkan Teknologi Methane Capture
daerah
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Ketua TP PKK Pekanbaru dan Siak Gelar Diskusi Bahas Pengelolaan Sampah Tepat Guna
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
jakarta

Tempat ini Tidak Boleh Dilintasi Pesawat, Kenapa ya?
Kamis, 16 Juni 2022
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Sejumlah tempat di dunia tidak boleh dilintasi oleh pesawat. Mengutip situs World Atlas, tempat-tempat terlarang bagi burung besi itu disebut zona larangan terbang atau no fly zone. 

Terdapat sejumlah alasan lokasi itu dikategorikan sebagai tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat. Misalnya melindungi penumpang sipil dalam pesawat dari potensi bahaya saat melintas di atas wilayah tertentu. 

Selain itu, zona larangan terbang biasanya ditetapkan untuk menjaga keamanan nasional pada wilayah-wilayah penting di suatu negara.

Tak hanya soal keamanan, zona larangan terbang juga ditetapkan berkaitan dengan topografi alami daratan. Zona larangan terbang ditetapkan secara permanen maupun berkala dalam kurun waktu tertentu. 

Jika pesawat nekat melintas di atas wilayah tersebut, maka harus siap menanggung konsekuensinya, termasuk ditembak hingga jatuh. 

Berikut tempat yang tidak boleh dilewati pesawat seperti dihimpun Kompas.com.

1. Taman hiburan Disney, AS

Zona larangan terbang berlaku di dua taman hiburan Disney, yakni Walt Disney World di Florida dan Disneyland di California, dilansir dari World Atlas. Zona larangan terbang di area berlaku di bawah 3.000 kaki, sehingga pesawat hanya diperbolehkan terbang lebih dari ketinggian tersebut.

 

Zona larangan terbang di Disney berlaku setelah peristiwa teror 11 September 2001. Sebab, taman hiburan tersebut didatangi jutaan pengunjung setiap tahunnya. 

2. Tibet, China

Tibet merupakan salah satu zona larangan terbang karena pertimbangan faktor alam, yakni pegunungan tinggi. Pegunungan di Asia ini memiliki ketinggian rata-rata sekitar 16.000 kaki.

Meskipun sebagian besar pesawat komersial dapat terbang di atas pegunungan, namun mayoritas memilih menghindari Tibet karena faktor keselamatan. 

Pegunungan yang tinggi berpotensi membuat sebagian prosedur darurat pesawat tidak dapat dipertahankan. Selain itu, pegunungan tinggi membuat pilot sangat sulit menghadapi turbulensi.

3. Istana Buckingham, Inggris 

Istana Buckingham merupakan tempat tinggal keluarga kerajaan ketika berada di London. Oleh sebab itu, Istana Buckingham merupakan salah satu area terpenting di Inggris yang ditetapkan sebagai zona larangan terbang. 

Zona larangan terbang diberlakukan untuk memastikan keamanan raja dan keluarganya. Hal serupa juga berlaku pada Kastil Windsor, yang juga merupakan tempat tinggal raja beserta keluarganya. 

Selanjutnya, Jalan Downing Nomor 10, yang merupakan kediaman resmi Perdana Menteri Inggris, serta Gedung Parlemen. Tujuannya, untuk melindungi keselamatan aparat pemerintah. 

4.Machu Picchu, Peru .

Tempat yang tidak boleh di lewati Pesawat selanjutnya adalah Machu Picchu. Pemerintah Peru memberlakukan zona larangan terbang pada 2006.

Machu Picchu adalah salah satu situs sejarah paling terkenal di dunia, karena merupakan warisan Kaisar Pachacuti dari Kekaisaran Inca. Tempat ini sudah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO serta Suaka Sejarah Peru.

Zona larangan terbang diberlakukan untuk melestarikan situs tersebut, serta melindungi alam beserta satwa liar yang langka di kawasan tersebut. 

Taj Mahal merupakan monumen ikonik yang berada di Kota Agra, India. Taj Mahal dibangun oleh Raja Mughal, Shah Jahan sebagai makam istrinya, Arjumand Banu Begum atau dikenal sebagai Mumtaz Mahal. 

Monumen berwarna putih tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Pemerintah India memberlakukan zona larangan terbang di wilayah tersebut pada 2006, untuk menjaga bangunan dan wisatawan yang berkunjung. 

5 Kabah, Mekkah

Kabah merupakan kiblat serta tempat suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Oleh sebab itu, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan zona larangan terbang di atas Ka’bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.