'
14 Safar 1448 H | Kamis, 30 Juli 2026
×
/ meranti
Dedi Yuhara Anggota DPRD Komisi ll Lakukan Sosialisasi Perda No 14 Tahun 2015,Tentang Kesehatan
| Senin, 25 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin

Selatpanjang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Komisi ll, Dedi Yuhara Lubis melakukan sosialisasi dalam penyebarluasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan tersebut.

Dalam pelaksanaan tersebut berlangsung di Lantai II M5 Caffe jalan Tengku Umar, Selatpanjang Kota, turut hadir dalam acara tersebut, berbagai kalangan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi.

Upaya yang dilakukan Anggota Komisi ll dari Fraksi Hanura tersebut dengan menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) ini, sebagai bentuk pemahaman terhadap masyarakat tentang mekanisme dan aturan sehingga terbentuknya Admistrasi dalam bentuk kesehatan.

Seperti disampaikan Dedi Yuhara Lubis  pada Senin pagi (25/10/2021) mengatakan bahwa, ini merupakan program DPRD Kepulauan Meranti pada Tahun 2021 untuk turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat dalam penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.
 
“Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi 30 anggota dewan yang ada di Meranti, dan ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti,” terang Dedi yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti

Dilanjutkan Dedi Yuhara lagi, dirinya juga sudah melaksanakan sosialisasi penyebarluasan dua Perda, dimana diantaranya penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Penyebarluasan Perda nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

" penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," sebut Dedi.

Selain itu, tujuan penyelengaraan kesehatan adalah untuk dapat terujutnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing secara sosial dan ekonomis.

" Ya intinya tadi yang kita bahas tentang bagaimana jaminan kesehatan masyarakat, Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Dedi lagi," Untuk itu, diharapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kepulauan Meranti di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," pungkasnya. 

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
meranti

Dedi Yuhara Anggota DPRD Komisi ll Lakukan Sosialisasi Perda No 14 Tahun 2015,Tentang Kesehatan
Senin, 25 Oktober 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Selatpanjang– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Komisi ll, Dedi Yuhara Lubis melakukan sosialisasi dalam penyebarluasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan tersebut.

Dalam pelaksanaan tersebut berlangsung di Lantai II M5 Caffe jalan Tengku Umar, Selatpanjang Kota, turut hadir dalam acara tersebut, berbagai kalangan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi.

Upaya yang dilakukan Anggota Komisi ll dari Fraksi Hanura tersebut dengan menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) ini, sebagai bentuk pemahaman terhadap masyarakat tentang mekanisme dan aturan sehingga terbentuknya Admistrasi dalam bentuk kesehatan.

Seperti disampaikan Dedi Yuhara Lubis  pada Senin pagi (25/10/2021) mengatakan bahwa, ini merupakan program DPRD Kepulauan Meranti pada Tahun 2021 untuk turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat dalam penyebarluasan Perda sebagai sebuah instrument hukum mengenai penyelenggaraan kesehatan.
 
“Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan hal yang wajib dilakukan bagi 30 anggota dewan yang ada di Meranti, dan ini sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti,” terang Dedi yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti

Dilanjutkan Dedi Yuhara lagi, dirinya juga sudah melaksanakan sosialisasi penyebarluasan dua Perda, dimana diantaranya penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Penyebarluasan Perda nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

" penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta serta pemangku kepentingan dalam pengembangan, pembangunan, dan penyelenggaraan kesehatan di daerah guna meningkatkan kesadaran dan kemauan, serta kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," sebut Dedi.

Selain itu, tujuan penyelengaraan kesehatan adalah untuk dapat terujutnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing secara sosial dan ekonomis.

" Ya intinya tadi yang kita bahas tentang bagaimana jaminan kesehatan masyarakat, Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Ditambahkan Dedi lagi," Untuk itu, diharapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kesehatan dapat memberikan kerangka dan landasan hukum bagi upaya penyelenggaraan kesehatan di Kepulauan Meranti di berbagai bidang pembangunan di daerah secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan rencana pemerintah untuk Pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," pungkasnya.