'
5 Muharram 1448 H | Minggu, 21 Juni 2026
×
/ pekanbaru
Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
| Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.

Index
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
Rapat Persiapan MTQ Riau ke 44, Wabup Misharti,Maksimalkan Persiapan.
Semarak Malam 1 Muharam, Bupati Siak Hidupkan Kembali Tradisi Pawai Obor di Kota Pusaka
DPRD Pekanbaru Sampaikan Hasil Reses di Rapat Paripurna
Bupati Siak Gandeng SKK Migas dan BPKP, Seleksi Dirut BSP Masuk Babak Akhir
Demi Proses Administrasi Bantuan Sapi Presiden, Peternak Riau Kumpul di Kantor Gubri
Disdik Kota Pekanbaru Vidcon ESD Pertemukan Pelajar, Indonesia, Malaysia dan Thailand
Index
Mandi di Sungai Kampar, Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Tenggelam
Libur Panjang Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
Ketua TP PKK Pekanbaru dan Siak Gelar Diskusi Bahas Pengelolaan Sampah Tepat Guna
Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar Tekan Lonjakan Harga Minyakita
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Perkuat Rantai Dingin, Diskan Bengkalis Bina Pelaku Usaha Es Balok untuk Jaga Mutu Udang
Tim Pembina Posyandu Bengkalis Monitoring Dua Posyandu, Tinjau Implementasi 6 SPM
Pemkab Bengkalis Buka Seleksi Calon Komisaris PT. BLJ, Berikut Informasinya
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
Rapat Persiapan MTQ Riau ke 44, Wabup Misharti,Maksimalkan Persiapan.
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.