'
29 Safar 1448 H | Jumat, 14 Agustus 2026
×
/ pekanbaru
Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
| Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.

Index
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
 Buka Seminar UMKM Rohil Bistamam, UMKM Harus Kuasai Transformasi platform digital.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Berkunjung Rohil Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Program MBG
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Raih Juara Umum MTQ Riau, LPTQ Rohil Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Olimpiade Bahasa Arab, Tiga Wakil MAN 1 Rokan Hilir Melaju ke Provinsi
Sekda Rohil Fauzi Efrizal Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas SIPD BUMD
MTQ XLIV Riau 2026 Resmi Ditutup,Rokan Hilir Juara Umum
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Index
 Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak,Hadiah Umroh Menanti, Bonus Naik 10 Persen
Wabup Syamsurizal Kenalkan Pesona Siak kepada Komisaris Bank Mandiri
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah untuk Pasien Miskin yang Berobat Ke RS Tengku Rafian
 Ditengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Pastikan Pembayaran gaji 13 bagi  ASN.
HUT ke-242, Pekanbaru Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera jadi Harapan Walikota Agung
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Peringati HKG PKK Ke-54, TP PKK Pelalawan Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Kab Siak Dapat Pengahargaan WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Bupati Afni
Buka Festival Literasi 2026, Walikota: Jadikan Membaca Sebagai Kebiasaan
pemerintahan
Rektor Unri dan Plt Gubri Lepas Ribuan Mahasiswa Kukerta Membangun Negeri
Dorong Ekonomi Berkelanjutan, Pemprov Riau Fokus Kembangkan UMKM Berbasis Syariah
Pemko Pekanbaru akan Membentuk Dinas Perikanan dan Peternakan untuk Menyukseskan Program MBG.
Satu Tahun Kepemimpinan Agung dan Markarius, Fiskal Naik Singnifikan
daerah
Film Pramuka Tayang di Pekanbaru, Wawako Ajak Sekolah Dukung Penguatan Karakter Siswa
Siak Masuk Kategori Terbaik Investasi, Pemkab Genjot Permudah Perizinan Bagi Investasi
Coffe Morning Bersama Camat, Wako Pekanbaru Bahas Soal Banjir Hingga Pelantikan RT/RW
Pembukaan MTQ Riau ke-44 Resmi Digelar, Kafilah Siak Siap Bertanding
Politik
Musda VI Demokrat Riau Akan di Gelar,Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua DPD Periode 2026-2031
 Pasangan Cawako Aman Menang Hasil Hitungan Cepat Raih 47 Persen Suara
Hasil Quick Count LSI Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul 42,39 Persen di Pilgub Riau
KPU Himbau Agar Masyarakat Datang ke TPS Gunakan Hak Suara

ekonomi
Bapenda Beri Penghargaan Taat Pajak kepada Perusahaan dan Warga
Hasil Uji Labor, Pemko Pekanbaru Pastikan Anggur Muscat Aman Dikonsumsi
UMKM EXPO Inhil Resmi di Tutup,Bupati Inhil,Semoga UMKM Makin Berkembang
Nasional
Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun
Farhan Harumkan Riau Lewat Hafalan 10 Juz di STQH Nasional 2025
Rektor UII Kawatir Ada Cukong Dibalik Perguruan Tinggi Kelola Tambang
SKK Migas dan Polda Riau Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) SKK Migas

internasional
Parlemen Iran Dikabarkan Setujui Penutupan Selat Hormuz
Menteri Keamanan Israel Ancam Bubarkan Pemerintah Benjamin Netanyahu
Gelar Konpers Pertama, Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Menurut Syariah
olahraga
Polda Riau Siap Gelar Event Lari RBR 2025, Terbesar di Sumatra dan Akan di Buka Kapolri
Asyrof Al Ghifari Mahasiswa FH UGM asal Bengkalis Wakili Indonesia pada Paris International Model Un
Pengurus Pengprov Muaythai Riau dan Pengurus kab/kota Jumpai Kabid Organisasi dan Bidang Hukum KONI
Muaythai Tampil di Perpisahan Sekolah, Ketua KONI: Muaythai akan Kita Jadikan Ekstrakurikuler Binaan

News Popular
Pilihan Redaksi
Daerah
Politik
Nasional
Serba Serbi
pekanbaru

Diskes Pekanbaru Bakal Razia Rapid Test Ilegal
Selasa, 13 Juli 2021
Editor : | Penulis : admin
Pemerintahan

OLAHRAGA

Pendidikan
lingkungan

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kepada pengelola layanan rapid test tanpa izin yang menjamur di wilayah tersebut, guna mengantisipasi penipuan dan pemalsuan alat tes rapid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan upaya ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

"Banyak lokasi rapid test yang tidak memiliki izin, hanya beberapa saja yang memegang izin. Kami melihat ini karena ada peluang pasar," ujarnya Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan saat ini banyak lokasi rapid test ilegal yang beroperasi di sejumlah jalan utama di Pekanbaru, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Menurutnya memang saat ini permintaan masyarakat untuk surat keterangan bebas Covid-19 cenderung meningkat, sehingga menimbulkan peluang dari permintaan pasar tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan surat keterangan misalnya yang ingin bepergian keluar kota dengan alat transportasi udara, memang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test.

"Karena itulah kami mengkhawatirkan rapid test antigen yang dilakukan menggunakan alat palsu dan kadang surat keterangan yang dikeluarkan juga palsu," ujarnya.

Upaya ini menurutnya juga akan mengantisipasi oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sebagai ajang bisnis, seperti membuka lokasi rapid test tanpa izin tersebut.